Happy Fear Year

Senin, 30 Desember 2024 | 06:15 WIB
Happy Fear Year
[ILUSTRASI. TAJUK - Ahmad Febrian]
Ahmad Febrian | Redaktur Pelaksana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di Indonesia, mayoritas rakyat merasakan beratnya kondisi sepanjang 2024. Baik dari sisi politik maupun ekonomi. Di sisi politik, terjadi pemilihan presiden yang boleh dibilang cacat. Joko Widodo (Jokowi), melakukan berbagai cara meloloskan puteranya, Gibran Rakabuming Raka menjadi wakil presiden melalui perubahan peraturan. 

Bau campur tangan Jokowi menyengat. Paling gampang, meski sudah  tidak berkuasa, jagoannya menang di pilkada Jawa Tengah dan Sumatera Utara. Kebayang, bagaimana berkuasanya saat ia menjadi presiden.

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) pun memutuskan, hakim MK Anwar Usman - ipar Jokowi dan paman Gibran melanggar etik berat terkait putusan syarat minimal usia capres-cawapres. 

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)  juga menyatakan, semua komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) melanggar kode etik dan pedoman perilaku terkait pencalonan Gibran. KPU memproses Gibran menggunakan Peraturan KPU (PKPU) No. 19 Tahun 2023, yakni  minimal syarat usia 40 tahun.

Dari sisi ekonomi, sepanjang Jokowi berkuasa, utang Indonesia bertambah Rp 5.860,21 triliun. Banyak indikator lain yang menunjukkan Indonesia tidak baik-baik saja. Penurunan daya beli, berkurangnya kelas menengah, marak pemutusan hubungan kerja (PHK) dan lesunya bisnis.

Peninggalan Jokowi lain yang bakal menjadi beban rakyat adalah kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)  dari 11% menjadi 12%. Sehingga rakyat harus membayar pajak 9,09% lebih banyak. Sebelumnya, di 2022, Jokowi menaikkan PPN dari 10% menjadi 11%. Rakyat harus membayar pajak 10% lebih banyak. Total aturan Jokowi telah menyebabkan kenaikan beban membayar PPN hampir 20%. 

Warisan beban Jokowi lain, pungutan tambahan pajak kendaraan bermotor. Kepada saya, seorang bos multifinance menghitung, untuk motor seharga Rp 25 jutaan, harus menambah pajak Rp 1,1 juta. Dua kenaikan pajak itu mengingatkan rencana Gibran yang ingin menggenjot tax ratio. Meski katanya tak perlu pajak naik. 

Prabowo Subianto berpeluang memutus beban warisan Jokowi itu. Pertama, lewat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).  Kedua, untuk PPN bisa menggunakan aturan BAB IV Pasal 7 ayat 3. Bunyinya: tarif PPN dapat diubah, menjadi paling rendah 5% dan paling tinggi 15%. 

Ketika kampanye, Prabowo selalu berjargon demi rakyat, sekarang saatnya membuktikan. Agar awal tahun, rakyat bisa berucap Happy New Year, bukan Happy Fear Year.

Bagikan

Berita Terbaru

JGLE Dilirik Pasar, Volume dan Harga Melejit di Tengah Rencana Rights Issue Rp 414 M
| Minggu, 23 Agustus 2026 | 14:00 WIB

JGLE Dilirik Pasar, Volume dan Harga Melejit di Tengah Rencana Rights Issue Rp 414 M

Pasar sedang berspekulasi tinggi terhadap JGLE seiring dengan adanya rencana rights issue sambil mengejar tren harga saham yang terbaca uptrend.

Emiten Emas Topang IHSG, BRMS Jadi Pilihan Agresif di Kuartal III-2026?
| Minggu, 23 Agustus 2026 | 13:30 WIB

Emiten Emas Topang IHSG, BRMS Jadi Pilihan Agresif di Kuartal III-2026?

Menurut analis, BRMS menarik karena ada kombinasi antara harga emas yang tinggi dan potensi peningkatan produksi emas di Poboya secara bertahap.

Harga Timah Diprediksi Normalisasi 2027, Waspadai Peak Earnings TINS di 2026
| Minggu, 23 Agustus 2026 | 13:00 WIB

Harga Timah Diprediksi Normalisasi 2027, Waspadai Peak Earnings TINS di 2026

Dalam laporannya, Stockbit menyebutkan konsensus Bloomberg memproyeksikan harga timah pada 2027 berada di US$ 44.750 per ton.

BEI Hapus Batas Harga Minimum Rp 50, Apa yang Bakal Terjadi dengan GOTO?
| Minggu, 23 Agustus 2026 | 12:00 WIB

BEI Hapus Batas Harga Minimum Rp 50, Apa yang Bakal Terjadi dengan GOTO?

Mengingat jumlah pemegang saham GOTO mencapai lebih dari 456 ribu, risiko panic selling begitu nyata ketika batas psikologis Rp 50 hilang.

Harga Saham Tertekan Jadi Alasan BBCA Lebih Sering Bagikan Dividen?
| Minggu, 23 Agustus 2026 | 11:17 WIB

Harga Saham Tertekan Jadi Alasan BBCA Lebih Sering Bagikan Dividen?

Peningkatan frekuensi dividen BBCA cukup efektif dalam menjaga minat investor, khususnya investor yang mengutamakan pendapatan tunai dari saham.

Fenomena Girl Math, Siasat Agar Dompet Selamat
| Minggu, 23 Agustus 2026 | 09:20 WIB

Fenomena Girl Math, Siasat Agar Dompet Selamat

Di balik humor girl math di media sosial, pembenaran atas belanja impulsif ternyata bisa berdampak panjang. Simak ulasannya!

SR025 Tawarkan Kupon Pasti 6,8%-6,9%, Instrumen Halal Bebas Risiko?
| Minggu, 23 Agustus 2026 | 08:00 WIB

SR025 Tawarkan Kupon Pasti 6,8%-6,9%, Instrumen Halal Bebas Risiko?

Sukuk Ritel seri SR025 menawarkan jaminan negara dan imbalan rutin di tengah ketidakpastian pasar. Simak pertimbangan sebelum berinvestasi!

Lautan Luas Mengisi Pundi-Pundi dari Bisnis Solusi Air
| Minggu, 23 Agustus 2026 | 06:34 WIB

Lautan Luas Mengisi Pundi-Pundi dari Bisnis Solusi Air

Di tengah meningkatnya kebutuhan pengelolaan air yang berkelanjutan, PT Lautan Luas Tbk (LTLS) menawarkan solusi pengola

Berebut Pelanggan di Taksi Segmen Menengah
| Minggu, 23 Agustus 2026 | 06:31 WIB

Berebut Pelanggan di Taksi Segmen Menengah

Persaingan bisnis taksi di layanan segmen menengah kini semakin masif. Siuapa yang dibidik dan seperti apa pasarnya? 

 
Mengubah Status dari Pasar Jadi Basis Produksi
| Minggu, 23 Agustus 2026 | 06:28 WIB

Mengubah Status dari Pasar Jadi Basis Produksi

Pemerintah meluncurkan motor listrik nasional dan ekosistem pendukungnya. Lalu, menyiapkan ragam insentif untuk mendorong penjualannya.

INDEKS BERITA

Terpopuler