Happy Fear Year

Senin, 30 Desember 2024 | 06:15 WIB
Happy Fear Year
[ILUSTRASI. TAJUK - Ahmad Febrian]
Ahmad Febrian | Redaktur Pelaksana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di Indonesia, mayoritas rakyat merasakan beratnya kondisi sepanjang 2024. Baik dari sisi politik maupun ekonomi. Di sisi politik, terjadi pemilihan presiden yang boleh dibilang cacat. Joko Widodo (Jokowi), melakukan berbagai cara meloloskan puteranya, Gibran Rakabuming Raka menjadi wakil presiden melalui perubahan peraturan. 

Bau campur tangan Jokowi menyengat. Paling gampang, meski sudah  tidak berkuasa, jagoannya menang di pilkada Jawa Tengah dan Sumatera Utara. Kebayang, bagaimana berkuasanya saat ia menjadi presiden.

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) pun memutuskan, hakim MK Anwar Usman - ipar Jokowi dan paman Gibran melanggar etik berat terkait putusan syarat minimal usia capres-cawapres. 

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)  juga menyatakan, semua komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) melanggar kode etik dan pedoman perilaku terkait pencalonan Gibran. KPU memproses Gibran menggunakan Peraturan KPU (PKPU) No. 19 Tahun 2023, yakni  minimal syarat usia 40 tahun.

Dari sisi ekonomi, sepanjang Jokowi berkuasa, utang Indonesia bertambah Rp 5.860,21 triliun. Banyak indikator lain yang menunjukkan Indonesia tidak baik-baik saja. Penurunan daya beli, berkurangnya kelas menengah, marak pemutusan hubungan kerja (PHK) dan lesunya bisnis.

Peninggalan Jokowi lain yang bakal menjadi beban rakyat adalah kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)  dari 11% menjadi 12%. Sehingga rakyat harus membayar pajak 9,09% lebih banyak. Sebelumnya, di 2022, Jokowi menaikkan PPN dari 10% menjadi 11%. Rakyat harus membayar pajak 10% lebih banyak. Total aturan Jokowi telah menyebabkan kenaikan beban membayar PPN hampir 20%. 

Warisan beban Jokowi lain, pungutan tambahan pajak kendaraan bermotor. Kepada saya, seorang bos multifinance menghitung, untuk motor seharga Rp 25 jutaan, harus menambah pajak Rp 1,1 juta. Dua kenaikan pajak itu mengingatkan rencana Gibran yang ingin menggenjot tax ratio. Meski katanya tak perlu pajak naik. 

Prabowo Subianto berpeluang memutus beban warisan Jokowi itu. Pertama, lewat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).  Kedua, untuk PPN bisa menggunakan aturan BAB IV Pasal 7 ayat 3. Bunyinya: tarif PPN dapat diubah, menjadi paling rendah 5% dan paling tinggi 15%. 

Ketika kampanye, Prabowo selalu berjargon demi rakyat, sekarang saatnya membuktikan. Agar awal tahun, rakyat bisa berucap Happy New Year, bukan Happy Fear Year.

Bagikan

Berita Terbaru

Tangkap Peluang Investasi, Dua Perusahaan Adaro Group Lakukan Transaksi Afiliasi
| Kamis, 03 Juli 2025 | 17:45 WIB

Tangkap Peluang Investasi, Dua Perusahaan Adaro Group Lakukan Transaksi Afiliasi

Dua perusahaan di bawah Adaro Group kompak melakukan transaksi afiliasi. Tujuannya sama, yaitu menangkap peluang investasi dan pengembangan usaha.

Profit 28,57% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Teriris Tipis (3 Juli 2025)
| Kamis, 03 Juli 2025 | 09:35 WIB

Profit 28,57% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Teriris Tipis (3 Juli 2025)

Harga emas Antam hari ini (3 Juli 2025) Rp 1.911.000 per gram. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 28,57% jika menjual hari ini.

ExxonMobil Berkomitmen Investasi US$ 10 Miliar
| Kamis, 03 Juli 2025 | 09:11 WIB

ExxonMobil Berkomitmen Investasi US$ 10 Miliar

Invesatsi ExxonMobil senilai US$ 10 miliar ini nantinya akan difokuskan pada rencana pembangunan kompleks petrokimia terintegrasi

Ricky Gantikan Doni Primanto di BI
| Kamis, 03 Juli 2025 | 08:57 WIB

Ricky Gantikan Doni Primanto di BI

Terpilihnya Ricky untuk mengisi jabatan Deputi Gubernur BI pasca dilakukannya musyawarah bersama seluruh anggota Komisi XI DPR

Dua Anak Usaha Medco Energi (MEDC) Raih Pinjaman Rp 8,1 Triliun
| Kamis, 03 Juli 2025 | 08:44 WIB

Dua Anak Usaha Medco Energi (MEDC) Raih Pinjaman Rp 8,1 Triliun

Nilai pinjaman yang akan diterima dua anak usaha PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) maksimal US$ 500 juta atau setara Rp 8,1 triliun. ​

Duh, Shortfall Penerimaan Terjadi di Semua Jenis Pajak
| Kamis, 03 Juli 2025 | 08:34 WIB

Duh, Shortfall Penerimaan Terjadi di Semua Jenis Pajak

Kementerian Keuangan (Kemkeu) memperkirakan shortfall penerimaan pajak pada tahun ini Rp 112,4 triliun

Menadah Dividen Saham-Saham Lapis Dua
| Kamis, 03 Juli 2025 | 08:27 WIB

Menadah Dividen Saham-Saham Lapis Dua

Beberapa emiten ini menawarkan dividen dengan imbal hasil atau yield di atas 5%. Namun, investor sebaiknya tetap memperhitungkan likuiditasnya.

Ramai Hajatan IPO Pekan Depan, Ada Afiliasi Prajogo, Hermanto Tanoko Hingga Kripto
| Kamis, 03 Juli 2025 | 08:08 WIB

Ramai Hajatan IPO Pekan Depan, Ada Afiliasi Prajogo, Hermanto Tanoko Hingga Kripto

Investor berhati-hati terhadap saham-saham IPO. Sudah menjadi fenomena tersendiri, saham IPO rawan spekulasi.

Investor Asing Terus Net Sell Jumbo, IHSG Berpotensi Melemah Hari Ini, Kamis (3/7)
| Kamis, 03 Juli 2025 | 07:59 WIB

Investor Asing Terus Net Sell Jumbo, IHSG Berpotensi Melemah Hari Ini, Kamis (3/7)

Ketidakpastian pasar yang masih tinggi bagi investor asing. Terlihat dari adanya capital outflow yang terjadi di seluruh perdagangan.

Menadah Dividen Saham Lapis Dua, Perhatikan Juga Faktor Likuiditas
| Kamis, 03 Juli 2025 | 07:49 WIB

Menadah Dividen Saham Lapis Dua, Perhatikan Juga Faktor Likuiditas

Fundamental perusahaan juga sangat layak untuk diperhatikan, agar ketika harganya mengalami penurunan ketika ex-date.

INDEKS BERITA

Terpopuler