Happy Fear Year

Senin, 30 Desember 2024 | 06:15 WIB
Happy Fear Year
[ILUSTRASI. TAJUK - Ahmad Febrian]
Ahmad Febrian | Redaktur Pelaksana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di Indonesia, mayoritas rakyat merasakan beratnya kondisi sepanjang 2024. Baik dari sisi politik maupun ekonomi. Di sisi politik, terjadi pemilihan presiden yang boleh dibilang cacat. Joko Widodo (Jokowi), melakukan berbagai cara meloloskan puteranya, Gibran Rakabuming Raka menjadi wakil presiden melalui perubahan peraturan. 

Bau campur tangan Jokowi menyengat. Paling gampang, meski sudah  tidak berkuasa, jagoannya menang di pilkada Jawa Tengah dan Sumatera Utara. Kebayang, bagaimana berkuasanya saat ia menjadi presiden.

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) pun memutuskan, hakim MK Anwar Usman - ipar Jokowi dan paman Gibran melanggar etik berat terkait putusan syarat minimal usia capres-cawapres. 

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)  juga menyatakan, semua komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) melanggar kode etik dan pedoman perilaku terkait pencalonan Gibran. KPU memproses Gibran menggunakan Peraturan KPU (PKPU) No. 19 Tahun 2023, yakni  minimal syarat usia 40 tahun.

Dari sisi ekonomi, sepanjang Jokowi berkuasa, utang Indonesia bertambah Rp 5.860,21 triliun. Banyak indikator lain yang menunjukkan Indonesia tidak baik-baik saja. Penurunan daya beli, berkurangnya kelas menengah, marak pemutusan hubungan kerja (PHK) dan lesunya bisnis.

Peninggalan Jokowi lain yang bakal menjadi beban rakyat adalah kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)  dari 11% menjadi 12%. Sehingga rakyat harus membayar pajak 9,09% lebih banyak. Sebelumnya, di 2022, Jokowi menaikkan PPN dari 10% menjadi 11%. Rakyat harus membayar pajak 10% lebih banyak. Total aturan Jokowi telah menyebabkan kenaikan beban membayar PPN hampir 20%. 

Warisan beban Jokowi lain, pungutan tambahan pajak kendaraan bermotor. Kepada saya, seorang bos multifinance menghitung, untuk motor seharga Rp 25 jutaan, harus menambah pajak Rp 1,1 juta. Dua kenaikan pajak itu mengingatkan rencana Gibran yang ingin menggenjot tax ratio. Meski katanya tak perlu pajak naik. 

Prabowo Subianto berpeluang memutus beban warisan Jokowi itu. Pertama, lewat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).  Kedua, untuk PPN bisa menggunakan aturan BAB IV Pasal 7 ayat 3. Bunyinya: tarif PPN dapat diubah, menjadi paling rendah 5% dan paling tinggi 15%. 

Ketika kampanye, Prabowo selalu berjargon demi rakyat, sekarang saatnya membuktikan. Agar awal tahun, rakyat bisa berucap Happy New Year, bukan Happy Fear Year.

Bagikan

Berita Terbaru

GOTO Dilanda Sentimen Negatif Usai Cetak Laba Pertama, Begini Saran Analis
| Rabu, 03 Juni 2026 | 14:15 WIB

GOTO Dilanda Sentimen Negatif Usai Cetak Laba Pertama, Begini Saran Analis

Selama ini GOTO menerapkan take rate 20% dari mitra pengemudi, lebih tinggi dari kompetitor yang 10%.

BUVA Menguat Jelang RUPS, Investor Berburu Cerita Rights Issue
| Rabu, 03 Juni 2026 | 11:02 WIB

BUVA Menguat Jelang RUPS, Investor Berburu Cerita Rights Issue

Analis menilai kenaikan saham BUVA saat ini lebih didominasi faktor teknikal dibandingkan perubahan fundamental yang signifikan.

El Nino Datang, Saham Emiten Perberasan Bakal Terkena Dampak Ikutan?
| Rabu, 03 Juni 2026 | 10:35 WIB

El Nino Datang, Saham Emiten Perberasan Bakal Terkena Dampak Ikutan?

NASI menyiapkan langkah untuk memperluas jaringan pemasok sekaligus mempererat hubungan kemitraan guna menjaga ketersediaan bahan baku.

Produksi Padi Diramal Menyusut Hingga Juli
| Rabu, 03 Juni 2026 | 08:48 WIB

Produksi Padi Diramal Menyusut Hingga Juli

BPS memperkirakan produksi padi nasional Januari hingga Juli 2026 mencapai 38,11 juta ton gabah kering giling (GKG)

Kunjungan Wisman Tertinggi Sejak Pandemi
| Rabu, 03 Juni 2026 | 08:44 WIB

Kunjungan Wisman Tertinggi Sejak Pandemi

Kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Indonesia pada April 2026 mencapai 1,25 juta kunjungan  

Prospek Manufaktur Masih Belum Membaik
| Rabu, 03 Juni 2026 | 08:15 WIB

Prospek Manufaktur Masih Belum Membaik

Purchasing managers' index (PMI) manufaktur Indonesia pada bulan Mei 2026 di level 50               

PMI Manufaktur Indonesia Ekspansif, Tapi Masih Jauh dari Pemulihan
| Rabu, 03 Juni 2026 | 08:12 WIB

PMI Manufaktur Indonesia Ekspansif, Tapi Masih Jauh dari Pemulihan

Untuk menyatakan sektor manufaktur benar-benar pulih, diperlukan PMI yang mampu bertahan di atas 50,0 selama beberapa bulan berturut-turut.

Rupiah Terpuruk Hampir 3% Sepanjang Mei 2026, Akankan Tekanan Mereda di Juni?
| Rabu, 03 Juni 2026 | 07:59 WIB

Rupiah Terpuruk Hampir 3% Sepanjang Mei 2026, Akankan Tekanan Mereda di Juni?

Secara musiman permintaan dolar AS di dalam negeri biasanya mulai melandai saat memasuki kuartal ketiga.

Asing Terus Net Sell, Penguatan IHSG Terbatas, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Rabu, 03 Juni 2026 | 07:36 WIB

Asing Terus Net Sell, Penguatan IHSG Terbatas, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Pasar melihat kondisi ekonomi mengkhawatirkan. Surplus neraca dagang April 2026 yang hanya US$ 89,1 juta , terendah dalam enam tahun terakhir.

Rupiah Masih Lemas, Kinerja Emiten Kertas Bisa Bernas
| Rabu, 03 Juni 2026 | 07:35 WIB

Rupiah Masih Lemas, Kinerja Emiten Kertas Bisa Bernas

Di balik pelemahan rupiah yang semakin dalam, dua emiten Grup Sinar Mas di industri kertas dan bubur kertas berpotensi kecipratan berkah.

INDEKS BERITA

Terpopuler