Happy Fear Year

Senin, 30 Desember 2024 | 06:15 WIB
Happy Fear Year
[ILUSTRASI. TAJUK - Ahmad Febrian]
Ahmad Febrian | Redaktur Pelaksana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di Indonesia, mayoritas rakyat merasakan beratnya kondisi sepanjang 2024. Baik dari sisi politik maupun ekonomi. Di sisi politik, terjadi pemilihan presiden yang boleh dibilang cacat. Joko Widodo (Jokowi), melakukan berbagai cara meloloskan puteranya, Gibran Rakabuming Raka menjadi wakil presiden melalui perubahan peraturan. 

Bau campur tangan Jokowi menyengat. Paling gampang, meski sudah  tidak berkuasa, jagoannya menang di pilkada Jawa Tengah dan Sumatera Utara. Kebayang, bagaimana berkuasanya saat ia menjadi presiden.

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) pun memutuskan, hakim MK Anwar Usman - ipar Jokowi dan paman Gibran melanggar etik berat terkait putusan syarat minimal usia capres-cawapres. 

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)  juga menyatakan, semua komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) melanggar kode etik dan pedoman perilaku terkait pencalonan Gibran. KPU memproses Gibran menggunakan Peraturan KPU (PKPU) No. 19 Tahun 2023, yakni  minimal syarat usia 40 tahun.

Dari sisi ekonomi, sepanjang Jokowi berkuasa, utang Indonesia bertambah Rp 5.860,21 triliun. Banyak indikator lain yang menunjukkan Indonesia tidak baik-baik saja. Penurunan daya beli, berkurangnya kelas menengah, marak pemutusan hubungan kerja (PHK) dan lesunya bisnis.

Peninggalan Jokowi lain yang bakal menjadi beban rakyat adalah kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)  dari 11% menjadi 12%. Sehingga rakyat harus membayar pajak 9,09% lebih banyak. Sebelumnya, di 2022, Jokowi menaikkan PPN dari 10% menjadi 11%. Rakyat harus membayar pajak 10% lebih banyak. Total aturan Jokowi telah menyebabkan kenaikan beban membayar PPN hampir 20%. 

Warisan beban Jokowi lain, pungutan tambahan pajak kendaraan bermotor. Kepada saya, seorang bos multifinance menghitung, untuk motor seharga Rp 25 jutaan, harus menambah pajak Rp 1,1 juta. Dua kenaikan pajak itu mengingatkan rencana Gibran yang ingin menggenjot tax ratio. Meski katanya tak perlu pajak naik. 

Prabowo Subianto berpeluang memutus beban warisan Jokowi itu. Pertama, lewat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).  Kedua, untuk PPN bisa menggunakan aturan BAB IV Pasal 7 ayat 3. Bunyinya: tarif PPN dapat diubah, menjadi paling rendah 5% dan paling tinggi 15%. 

Ketika kampanye, Prabowo selalu berjargon demi rakyat, sekarang saatnya membuktikan. Agar awal tahun, rakyat bisa berucap Happy New Year, bukan Happy Fear Year.

Bagikan

Berita Terbaru

Menadah Peluang dari Aksi Jual Asing
| Sabtu, 07 Juni 2025 | 09:32 WIB

Menadah Peluang dari Aksi Jual Asing

Beberapa saham yang terkena aksi jual asing dalam sepekan terakhir ini, masih dapat dicermati untuk trading jangka pendek

Emiten Memperluas Diversifikasi Bisnis
| Sabtu, 07 Juni 2025 | 09:25 WIB

Emiten Memperluas Diversifikasi Bisnis

 Sejumlah emiten mulai dari sektor teknologi, kesehatan, hingga energi, memperluas bisnis dengan membentuk anak usaha baru.

Prospek Saham DSNG yang Siap  Menebar Dividen Rp 24 Per Saham
| Sabtu, 07 Juni 2025 | 09:23 WIB

Prospek Saham DSNG yang Siap Menebar Dividen Rp 24 Per Saham

PT Dharma Satya Nusantara Tbk (DSNG) akan membagikan dividen tunai sebesar Rp 254,39 miliar dari buku tahun 2024.

Strategi Mega Perintis (ZONE) Bertahan di Bisnis Fesyen
| Sabtu, 07 Juni 2025 | 09:19 WIB

Strategi Mega Perintis (ZONE) Bertahan di Bisnis Fesyen

Mengupas rencana bisnis perusahaan ritel fesyen, PT Mega Perintis Tbk (ZONE) di tengah persaingan industri yang ketat

PMI yang Terkontraksi Tampaknya Tak Berpengaruh ke Emiten-Emiten Ini
| Sabtu, 07 Juni 2025 | 09:00 WIB

PMI yang Terkontraksi Tampaknya Tak Berpengaruh ke Emiten-Emiten Ini

Potensi kontraksi PMI masih dapat berlanjut, terlebih jika pasca negosiasi tarif dalam 90 hari tidak mendapatkan keputusan win-win.

Profit 27,96% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok (7 Juni 2025)
| Sabtu, 07 Juni 2025 | 08:26 WIB

Profit 27,96% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok (7 Juni 2025)

Harga emas Antam hari ini (7 Juni 2025) Rp 1.904.000 per gram. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 27,96% jika menjual hari ini.

Membawa Metrodata Menjadi Raksasa
| Sabtu, 07 Juni 2025 | 08:20 WIB

Membawa Metrodata Menjadi Raksasa

Susanto Djaja adalah sosok yang sudah teruji memimpin bisnis Metrodata dan mengenal dengan baik kultur bisnis perusahaan.

Pilah-Pilih Valas Saat Dolar AS Cemas
| Sabtu, 07 Juni 2025 | 07:45 WIB

Pilah-Pilih Valas Saat Dolar AS Cemas

OECD memangkas perkiraan pertumbuhan ekonomi AS yang semula sebesar 2,2% di tahun 2025, menjadi 1,6% dan turun ke 1,5% pada 2026. 

Menangkap Kilau Berlian Buatan
| Sabtu, 07 Juni 2025 | 07:00 WIB

Menangkap Kilau Berlian Buatan

Berlian hasil laboratorium atau lab grown diamond sukses menggaet pasar muda yang luas dengan harga jauh lebih murah

Baramulti Suksessarana (BSSR) Menebar Dividen Tunai dan Mengganti Komisaris
| Sabtu, 07 Juni 2025 | 06:50 WIB

Baramulti Suksessarana (BSSR) Menebar Dividen Tunai dan Mengganti Komisaris

Dividen akan dibayarkan selambat-lambatnya 30 hari kalender kepada pemegang saham yang tercatat pada recording date 19 Juni 2025.

INDEKS BERITA

Terpopuler