Harapan Besar OJK

Rabu, 20 Juli 2022 | 08:00 WIB
Harapan Besar OJK
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah tertunda, menurut rencana, hari ini Mahkamah Agung akan melantik Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022-2027. Mahendra Siregar akan menjadi nakhoda baru OJK selama lima tahun ke depan.

Setiap ada pergantian pengurus OJK, wajar bila ada harapan-harapan besar yang disematkan. Apalagi ini lembaga sekelas OJK yang menaungi seluruh industri keuangan.

Kritikan dan masukan bagi OJK sesungguhnya adalah keinginan kuat dari publik agar OJK bisa menjaga industri keuangan kita tambah kuat dan tangguh. Maklum, sektor keuangan termasuk sektor paling rentan dengan perubahan ekonomi.

Tak dipungkiri, sejak beroperasi penuh tahun 2013 silam, banyak pencapaian telah ditorehkan OJK dalam upaya memperkuat pengawasan dan tata kelola di industri keuangan dan pasar modal.

Dari sisi perbankan, semisal, konsolidasi perbankan berjalan dan industri perbankan kita makin tangguh sehingga tak ada bank yang tumbang saat krisis di masa pandemi lalu.

Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat juga perlahan meningkat, meski masih jadi pekerjaan rumah. Data OJK yang terekam hingga tahun 2019, indeks literasi keuangan  Indonesia baru 38,03%. 

Tapi tak bisa dipungkiri pula, masih ada lubang pengawasan yang perlu dibenahi. Kasus Jiwasraya, Asabri, maraknya investasi bodong, hanya sekian contoh betapa masih banyak pekerjaan rumah yang harus menjadi perhatian OJK.

Sebagai lembaga yang lahir dari krisis keuangan global tahun 2008, OJK memang digadang menjadi solusi untuk menutup kelemahan pengawasan lembaga jasa keuangan di masa lalu yang terpisah-pisah.

Dengan pengawasan di bawah satu lembaga yakni OJK, harapannya pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan bisa terintegrasi sehingga memudahkan dalam pengawasan.

Tentu tidak semudah itu dalam pelaksanaannya. Sebab, industri keuangan berkembang sangat cepat. Pasar keuangan dan ekonomi global juga makin terintegrasi. Belum lagi digitalisasi sektor keuangan yang kian masif dan agresif. Semuanya berpotensi mendatangkan risiko baru di masa mendatang.

OJK harus bisa mengantisipasi itu semua. Bukan cuma dari sisi industri keuangannya. Tak kalah penting dari sisi perlindungan nasabah. Karena rasanya di sisi ini, masih perlu perbaikan. 

Ini sesuai visi misi OJK sendiri bahwa OJK tak cuma mengatur dan mengawasi. Namun juga melindungi. 

Bagikan

Berita Terbaru

Profit 32,70% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Bergeming (15 April 2025)
| Selasa, 15 April 2025 | 08:40 WIB

Profit 32,70% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Bergeming (15 April 2025)

Harga emas Antam hari ini (15 April 2025) 1 gram Rp 1.896.000. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 32,70% jika menjual hari ini.

Tren Kenaikan Pembelian Emas di Indonesia dan Global Diprediksi akan Terus Berlanjut
| Selasa, 15 April 2025 | 08:02 WIB

Tren Kenaikan Pembelian Emas di Indonesia dan Global Diprediksi akan Terus Berlanjut

Perkembangan tren dedolarisasi yang semakin cepat belakangan ini kian mendukung kenaikan harga emas.

Rupiah Menanti Petunjuk dari Rilis Data Ekonomi
| Selasa, 15 April 2025 | 07:47 WIB

Rupiah Menanti Petunjuk dari Rilis Data Ekonomi

Penguatan rupiah berpotensi berlanjut seiring tekanan jual dolar Amerika Serikat (AS) yang masih akan terjadi. 

Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG) Masih Sulit Mendongkrak Kinerja
| Selasa, 15 April 2025 | 07:45 WIB

Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG) Masih Sulit Mendongkrak Kinerja

Pelemahan harga batubara global masih menjadi sentimen utama yang menekan kinerja PT Indo Tambangraya Megah Tbk

Dolar AS Kehilangan Kepercayaan, Yen Jadi Pilihan
| Selasa, 15 April 2025 | 07:42 WIB

Dolar AS Kehilangan Kepercayaan, Yen Jadi Pilihan

Penguatan JPY berpotensi berlanjut hingga akhir tahun seiring sejumlah keunggulannya di tengah kondisi global yang tak pasti.

Perkara Mirae Asset Sekuritas Vs Sultan Subang, PN Jaksel Kabulkan Keberatan Mirae
| Selasa, 15 April 2025 | 07:41 WIB

Perkara Mirae Asset Sekuritas Vs Sultan Subang, PN Jaksel Kabulkan Keberatan Mirae

Sebanyak 40 nasabah termasuk Sultan Subang Asep Sulaeman Sabanda menggugat Mirae dengan nilai sengketa Rp 8,17 triliun.

Gejolak Kurs Membebani Alat Berat
| Selasa, 15 April 2025 | 07:34 WIB

Gejolak Kurs Membebani Alat Berat

Penurunan permintaan terutama dari sektor dengan tingkat permintaan tinggi seperti pertambangan dan konstruksi

Sulitnya Membuka Akses Pasar Perikanan di Luar AS
| Selasa, 15 April 2025 | 07:30 WIB

Sulitnya Membuka Akses Pasar Perikanan di Luar AS

AP5I  meminta pemerintah untuk segera merampungkan revisi Peraturan Pemerintah (PP) No. 85 Tahun 2021 tentang Jenis dan Tarif atas PNBP di KKP.

RUNS Mengerek Porsi Skema Berlangganan
| Selasa, 15 April 2025 | 07:26 WIB

RUNS Mengerek Porsi Skema Berlangganan

Dengan fondasi bisnis yang semakin kuat, RUNS berkomitmen terus berinovasi dan memberikan nilai terbaik bagi seluruh pemangku kepentingan.

ECII Melanjutkan Ekspansi Gerai Baru
| Selasa, 15 April 2025 | 07:23 WIB

ECII Melanjutkan Ekspansi Gerai Baru

Secara historis, Electronic City menargetkan penambahan lima sampai sepuluh gerai anyar setiap tahun.

INDEKS BERITA

Terpopuler