Harapan Besar OJK

Rabu, 20 Juli 2022 | 08:00 WIB
Harapan Besar OJK
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah tertunda, menurut rencana, hari ini Mahkamah Agung akan melantik Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022-2027. Mahendra Siregar akan menjadi nakhoda baru OJK selama lima tahun ke depan.

Setiap ada pergantian pengurus OJK, wajar bila ada harapan-harapan besar yang disematkan. Apalagi ini lembaga sekelas OJK yang menaungi seluruh industri keuangan.

Kritikan dan masukan bagi OJK sesungguhnya adalah keinginan kuat dari publik agar OJK bisa menjaga industri keuangan kita tambah kuat dan tangguh. Maklum, sektor keuangan termasuk sektor paling rentan dengan perubahan ekonomi.

Tak dipungkiri, sejak beroperasi penuh tahun 2013 silam, banyak pencapaian telah ditorehkan OJK dalam upaya memperkuat pengawasan dan tata kelola di industri keuangan dan pasar modal.

Dari sisi perbankan, semisal, konsolidasi perbankan berjalan dan industri perbankan kita makin tangguh sehingga tak ada bank yang tumbang saat krisis di masa pandemi lalu.

Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat juga perlahan meningkat, meski masih jadi pekerjaan rumah. Data OJK yang terekam hingga tahun 2019, indeks literasi keuangan  Indonesia baru 38,03%. 

Tapi tak bisa dipungkiri pula, masih ada lubang pengawasan yang perlu dibenahi. Kasus Jiwasraya, Asabri, maraknya investasi bodong, hanya sekian contoh betapa masih banyak pekerjaan rumah yang harus menjadi perhatian OJK.

Sebagai lembaga yang lahir dari krisis keuangan global tahun 2008, OJK memang digadang menjadi solusi untuk menutup kelemahan pengawasan lembaga jasa keuangan di masa lalu yang terpisah-pisah.

Dengan pengawasan di bawah satu lembaga yakni OJK, harapannya pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan bisa terintegrasi sehingga memudahkan dalam pengawasan.

Tentu tidak semudah itu dalam pelaksanaannya. Sebab, industri keuangan berkembang sangat cepat. Pasar keuangan dan ekonomi global juga makin terintegrasi. Belum lagi digitalisasi sektor keuangan yang kian masif dan agresif. Semuanya berpotensi mendatangkan risiko baru di masa mendatang.

OJK harus bisa mengantisipasi itu semua. Bukan cuma dari sisi industri keuangannya. Tak kalah penting dari sisi perlindungan nasabah. Karena rasanya di sisi ini, masih perlu perbaikan. 

Ini sesuai visi misi OJK sendiri bahwa OJK tak cuma mengatur dan mengawasi. Namun juga melindungi. 

Bagikan

Berita Terbaru

MSCI Indonesia Index Minus di Awal 2026, Kalah dari Malaysia dan Thailand
| Senin, 23 Maret 2026 | 10:00 WIB

MSCI Indonesia Index Minus di Awal 2026, Kalah dari Malaysia dan Thailand

MSCI Indonesia Index berisi 18 saham dengan total market cap senilai US$ 111,98 miliar. Sepuluh saham terbesarnya merupakan saham-saham big caps.

Usai Kemeriahan Lebaran, MAPI Bakal Hadapi Tantangan Tekanan Daya Beli
| Senin, 23 Maret 2026 | 08:00 WIB

Usai Kemeriahan Lebaran, MAPI Bakal Hadapi Tantangan Tekanan Daya Beli

Kondisi harga minyak global yang relatif tinggi saat ini dan diperkirakan akan bertahan lama, diprediksi juga akan berpotensi menekan SSSG MAPI.

Daftar Sentimen Positif dan Negatif yang Mewarnai Kinerja PTPN IV PalmCo
| Senin, 23 Maret 2026 | 07:30 WIB

Daftar Sentimen Positif dan Negatif yang Mewarnai Kinerja PTPN IV PalmCo

PalmCo terus mengakselerasi transformasi bisnis melalui penguatan tata kelola, hingga peningkatan volume produk bersertifikasi.

TDPM Masih dalam Proses Kepailitan Rp 1,45 T, Sanksi OJK Bukti Buruknya Tata Kelola
| Senin, 23 Maret 2026 | 05:00 WIB

TDPM Masih dalam Proses Kepailitan Rp 1,45 T, Sanksi OJK Bukti Buruknya Tata Kelola

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan sanksi administratif dan/atau perintah tertulis kepada pihak-pihak tersebut pada 28 Februari 2026.

Industri Sawit Dibayangi Pajak Ekspor, HGU, dan DHE, Ekspor Jadi Andalan
| Senin, 23 Maret 2026 | 03:00 WIB

Industri Sawit Dibayangi Pajak Ekspor, HGU, dan DHE, Ekspor Jadi Andalan

Di sepanjang 2025 total konsumsi dalam negeri mengalami peningkatan 3,82% dari 23,859 juta ton di tahun 2024 jadi 24,772 juta ton pada tahun 2025.

Lebaran, Saatnya Dulang Cuan dari Saham Supermarket dan Minimarket
| Minggu, 22 Maret 2026 | 14:00 WIB

Lebaran, Saatnya Dulang Cuan dari Saham Supermarket dan Minimarket

Sejak awal puasa, biasanya emiten ritel supermarket dan minimarket isi stok berlipat untuk antisipasi kenaikan permintaan masyarakat.

Simak 5 Produk Reksadana Saham Syariah Terbaik di Awal Tahun Ini
| Minggu, 22 Maret 2026 | 12:00 WIB

Simak 5 Produk Reksadana Saham Syariah Terbaik di Awal Tahun Ini

Reksadana saham syariah tak sekadar menawarkan peluang pertumbuhan yang solid, melainkan juga menggaransi ketenangan batin.

Permintaan Ramadan dan Lebaran Jadi Pelecut Kinerja JPFA di Kuartal I
| Minggu, 22 Maret 2026 | 11:00 WIB

Permintaan Ramadan dan Lebaran Jadi Pelecut Kinerja JPFA di Kuartal I

Head of Reseach Retail MNC Sekuritas menyampaikan momentum Ramadan dan Lebaran memang menjadi katalis positif bagi emiten perunggasan.

Agar Belanja Kecantikan Tak Mengganggu Anggaran
| Minggu, 22 Maret 2026 | 09:00 WIB

Agar Belanja Kecantikan Tak Mengganggu Anggaran

Penggunaan produk kecantikan sudah menjadi kebutuhan bagi sebagian orang. Yuk, simak cara mengelola anggarannya!

Strategi Peritel Kosmetik Tampil Menarik di Mata Pesolek
| Minggu, 22 Maret 2026 | 08:05 WIB

Strategi Peritel Kosmetik Tampil Menarik di Mata Pesolek

Peritel kosmetik adu strategi penjualan agar mampu menuai berkah penjualan saat Ramadan dan Lebaran.

INDEKS BERITA

Terpopuler