Harapan Besar OJK

Rabu, 20 Juli 2022 | 08:00 WIB
Harapan Besar OJK
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah tertunda, menurut rencana, hari ini Mahkamah Agung akan melantik Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022-2027. Mahendra Siregar akan menjadi nakhoda baru OJK selama lima tahun ke depan.

Setiap ada pergantian pengurus OJK, wajar bila ada harapan-harapan besar yang disematkan. Apalagi ini lembaga sekelas OJK yang menaungi seluruh industri keuangan.

Kritikan dan masukan bagi OJK sesungguhnya adalah keinginan kuat dari publik agar OJK bisa menjaga industri keuangan kita tambah kuat dan tangguh. Maklum, sektor keuangan termasuk sektor paling rentan dengan perubahan ekonomi.

Tak dipungkiri, sejak beroperasi penuh tahun 2013 silam, banyak pencapaian telah ditorehkan OJK dalam upaya memperkuat pengawasan dan tata kelola di industri keuangan dan pasar modal.

Dari sisi perbankan, semisal, konsolidasi perbankan berjalan dan industri perbankan kita makin tangguh sehingga tak ada bank yang tumbang saat krisis di masa pandemi lalu.

Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat juga perlahan meningkat, meski masih jadi pekerjaan rumah. Data OJK yang terekam hingga tahun 2019, indeks literasi keuangan  Indonesia baru 38,03%. 

Tapi tak bisa dipungkiri pula, masih ada lubang pengawasan yang perlu dibenahi. Kasus Jiwasraya, Asabri, maraknya investasi bodong, hanya sekian contoh betapa masih banyak pekerjaan rumah yang harus menjadi perhatian OJK.

Sebagai lembaga yang lahir dari krisis keuangan global tahun 2008, OJK memang digadang menjadi solusi untuk menutup kelemahan pengawasan lembaga jasa keuangan di masa lalu yang terpisah-pisah.

Dengan pengawasan di bawah satu lembaga yakni OJK, harapannya pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan bisa terintegrasi sehingga memudahkan dalam pengawasan.

Tentu tidak semudah itu dalam pelaksanaannya. Sebab, industri keuangan berkembang sangat cepat. Pasar keuangan dan ekonomi global juga makin terintegrasi. Belum lagi digitalisasi sektor keuangan yang kian masif dan agresif. Semuanya berpotensi mendatangkan risiko baru di masa mendatang.

OJK harus bisa mengantisipasi itu semua. Bukan cuma dari sisi industri keuangannya. Tak kalah penting dari sisi perlindungan nasabah. Karena rasanya di sisi ini, masih perlu perbaikan. 

Ini sesuai visi misi OJK sendiri bahwa OJK tak cuma mengatur dan mengawasi. Namun juga melindungi. 

Bagikan

Berita Terbaru

SRTG Jual Lagi Kepemilikan di NRCA, Harga Saham dalam Tren Melemah
| Kamis, 22 Januari 2026 | 12:00 WIB

SRTG Jual Lagi Kepemilikan di NRCA, Harga Saham dalam Tren Melemah

PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG) kembali mengurangi kepemilikannya di emiten konstruksi PT Nusa Raya Cipta Tbk (NRCA).

Sebelum Kabar Pencabutan Izin Martabe, Asing Sedang Akumulasi UNTR
| Kamis, 22 Januari 2026 | 10:36 WIB

Sebelum Kabar Pencabutan Izin Martabe, Asing Sedang Akumulasi UNTR

Manajemen Agincourt menegaskan menghormati setiap keputusan pemerintah, dan tetap menjaga hak sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

OJK: Sebanyak 72% Pedagang Aset Keuangan Digital Masih Rugi
| Kamis, 22 Januari 2026 | 10:30 WIB

OJK: Sebanyak 72% Pedagang Aset Keuangan Digital Masih Rugi

Mayoritas pedagang aset keuangan digital (PAKD) di Indonesia masih menghadapi tekanan kinerja di sepanjang 2025. 

Terungkap, Alasan Indokripto (COIN) Belum Pakai Dana Hasil IPO Rp 220,58 miliar
| Kamis, 22 Januari 2026 | 10:24 WIB

Terungkap, Alasan Indokripto (COIN) Belum Pakai Dana Hasil IPO Rp 220,58 miliar

Manajemen PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) memberikan klarifikasi terkait belum digunakannya dana dana hasil IPO.

Saham COIN Rontok di Awal 2026, Fundamental dan Prospek Jangka Panjang Masih Menarik
| Kamis, 22 Januari 2026 | 08:35 WIB

Saham COIN Rontok di Awal 2026, Fundamental dan Prospek Jangka Panjang Masih Menarik

Selain bagian dari strategi sell on news oleh investor, koreksi harga COIN tak lepas dari lesunya pasar aset kripto global. 

Pesan Pasar Saat Rupiah Anjlok : Purbaya dan Pemerintah Harus Lebih Prudent
| Kamis, 22 Januari 2026 | 08:21 WIB

Pesan Pasar Saat Rupiah Anjlok : Purbaya dan Pemerintah Harus Lebih Prudent

Sejak adanya kebijakan tersebut, sumber treasury tadi menyebut, investor di Singapura menganggap Indonesia tidak prudent.

Valuasi Saham 4 Bank Besar Berpotensi Pulih pada 2026, Simak Faktor Pendorongnya
| Kamis, 22 Januari 2026 | 07:46 WIB

Valuasi Saham 4 Bank Besar Berpotensi Pulih pada 2026, Simak Faktor Pendorongnya

Pertumbuhan laba bersih perbankan akan didorong oleh perluasan volume pinjaman, optimalisasi bauran pendanaan, dan pertumbuhan fee income.

Divestasi Saham NRCA, Saratoga Investama (SRTG) Kocok Ulang Portofolio Investasi
| Kamis, 22 Januari 2026 | 07:36 WIB

Divestasi Saham NRCA, Saratoga Investama (SRTG) Kocok Ulang Portofolio Investasi

PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG) melakukan kocok ulang portofolio investasinya di awal tahun 2026. 

Net Sell Sudah Tiga Hari Beruntun, IHSG Anjlok, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Kamis, 22 Januari 2026 | 07:31 WIB

Net Sell Sudah Tiga Hari Beruntun, IHSG Anjlok, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Net sell sejak awal pekan ini, saat Prabowo mengajukan keponakannya, Thomas Djiwandono menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI).

Laju Saham Properti Tertahan Suku Bunga BI
| Kamis, 22 Januari 2026 | 07:29 WIB

Laju Saham Properti Tertahan Suku Bunga BI

Usai Bank Indonesia memutuskan menahan suku bunga acuan 4,75% dalam RDG Rabu (21/1), mayoritas saham emiten properti mengalami penurunan.

INDEKS BERITA

Terpopuler