Harapan Besar OJK

Rabu, 20 Juli 2022 | 08:00 WIB
Harapan Besar OJK
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah tertunda, menurut rencana, hari ini Mahkamah Agung akan melantik Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022-2027. Mahendra Siregar akan menjadi nakhoda baru OJK selama lima tahun ke depan.

Setiap ada pergantian pengurus OJK, wajar bila ada harapan-harapan besar yang disematkan. Apalagi ini lembaga sekelas OJK yang menaungi seluruh industri keuangan.

Kritikan dan masukan bagi OJK sesungguhnya adalah keinginan kuat dari publik agar OJK bisa menjaga industri keuangan kita tambah kuat dan tangguh. Maklum, sektor keuangan termasuk sektor paling rentan dengan perubahan ekonomi.

Tak dipungkiri, sejak beroperasi penuh tahun 2013 silam, banyak pencapaian telah ditorehkan OJK dalam upaya memperkuat pengawasan dan tata kelola di industri keuangan dan pasar modal.

Dari sisi perbankan, semisal, konsolidasi perbankan berjalan dan industri perbankan kita makin tangguh sehingga tak ada bank yang tumbang saat krisis di masa pandemi lalu.

Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat juga perlahan meningkat, meski masih jadi pekerjaan rumah. Data OJK yang terekam hingga tahun 2019, indeks literasi keuangan  Indonesia baru 38,03%. 

Tapi tak bisa dipungkiri pula, masih ada lubang pengawasan yang perlu dibenahi. Kasus Jiwasraya, Asabri, maraknya investasi bodong, hanya sekian contoh betapa masih banyak pekerjaan rumah yang harus menjadi perhatian OJK.

Sebagai lembaga yang lahir dari krisis keuangan global tahun 2008, OJK memang digadang menjadi solusi untuk menutup kelemahan pengawasan lembaga jasa keuangan di masa lalu yang terpisah-pisah.

Dengan pengawasan di bawah satu lembaga yakni OJK, harapannya pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan bisa terintegrasi sehingga memudahkan dalam pengawasan.

Tentu tidak semudah itu dalam pelaksanaannya. Sebab, industri keuangan berkembang sangat cepat. Pasar keuangan dan ekonomi global juga makin terintegrasi. Belum lagi digitalisasi sektor keuangan yang kian masif dan agresif. Semuanya berpotensi mendatangkan risiko baru di masa mendatang.

OJK harus bisa mengantisipasi itu semua. Bukan cuma dari sisi industri keuangannya. Tak kalah penting dari sisi perlindungan nasabah. Karena rasanya di sisi ini, masih perlu perbaikan. 

Ini sesuai visi misi OJK sendiri bahwa OJK tak cuma mengatur dan mengawasi. Namun juga melindungi. 

Bagikan

Berita Terbaru

Kocok Ulang Mekanisme Pengawasan LPG 3 Kg
| Rabu, 12 November 2025 | 07:43 WIB

Kocok Ulang Mekanisme Pengawasan LPG 3 Kg

Sebelumnya, ada wacana untuk membentuk badan khusus atau memberi penugasan baru kepada BPH Migas awasi LPG 3 kg

Pertamina Buka Peluang Kolaborasi dengan Bobibos
| Rabu, 12 November 2025 | 07:41 WIB

Pertamina Buka Peluang Kolaborasi dengan Bobibos

Inti Sinergi telah melakukan percobaan dengan bahan baku lain seperti tebu, singkong, dan mikroalga.

Realisasi PNBP Sektor ESDM Rp 200,66 T
| Rabu, 12 November 2025 | 07:37 WIB

Realisasi PNBP Sektor ESDM Rp 200,66 T

Produksi minyak Indonesia hingga Oktober 2025 telah mencapai 605.500 barel per hari (bph), naik 4,94% dibandingkan periode Januari–Oktober 2024.

Ambisi Menyetop Impor Solar lewat Mandatori B50
| Rabu, 12 November 2025 | 07:34 WIB

Ambisi Menyetop Impor Solar lewat Mandatori B50

Pemerintah menargetkan kebijakan mandatori B50 diterapkan tahun depan guna mengurangi impor bahan bakar solar

Pahlawan Buruh
| Rabu, 12 November 2025 | 07:05 WIB

Pahlawan Buruh

Ditetapkannya Marsinah sebagai pahlawan nasional membuat pemerintah dan pelaku industri tidak lagi takut melihat suara buruh jadi ancaman.

Jual Aset, KAEF Berupaya Benahi Arus Kas dan Kinerja
| Rabu, 12 November 2025 | 07:00 WIB

Jual Aset, KAEF Berupaya Benahi Arus Kas dan Kinerja

Dengan penjualan aset, KAEF akan mendapatkan dana segar guna mendukung kebutuhan operasional, modal kerja, dan pembayaran kewajiban

Tiga Dekade Bicara Iklim Tanpa Hasil
| Rabu, 12 November 2025 | 07:00 WIB

Tiga Dekade Bicara Iklim Tanpa Hasil

Perubahan iklim kini sudah tidak lagi menunggu hasil sidang tapi harus mulai bergerak di luar ruang sidang.

Rekomendasi Saham Hari Ini, Rabu (12/11) Saat IHSG Konsolidasi, Cek Pilihan Analis
| Rabu, 12 November 2025 | 06:57 WIB

Rekomendasi Saham Hari Ini, Rabu (12/11) Saat IHSG Konsolidasi, Cek Pilihan Analis

Pelemahan IHSG sejalan dengan aksi jual asing di saham-saham perbankan besar (big bank) dan aksi ambil untung di saham sektor komoditas.

Rumor Investor Kakap Bergotong Royong Mendongkel Patrick Walujo, Ada Apa?
| Rabu, 12 November 2025 | 06:37 WIB

Rumor Investor Kakap Bergotong Royong Mendongkel Patrick Walujo, Ada Apa?

Penggantian Patrick salah satu langkah investor mempercepat pembicaraan akuisisi GOTO. Patrick dianggap menentang pengambilalihan oleh Grab.

Rupiah Masih Rentan Koreksi pada Rabu (12/11)
| Rabu, 12 November 2025 | 06:30 WIB

Rupiah Masih Rentan Koreksi pada Rabu (12/11)

Berdasarkan data Bloomberg, rupiah di pasar spot turun 0,24% menjadi Rp 16.694 per dolar AS. Penguatan dolar AS di pasar global jadi faktor utama.

INDEKS BERITA

Terpopuler