Harga Acuan Batubara Melonjak
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan harga batubara acuan (HBA) April 2024 sebagai dasar perhitungan harga batubara (HPB) di pasar domestik.
Ketentuan HBA ini termuat dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 88.K/MB.01/MEM.B/2024 tentang Harga Mineral Logam Acuan dan Harga Batubara Acuan untuk bulan April 2024 yang ditetapkan pada 22 April 2024.
