Harga Gas Industri Turun, Industri Padat Energi Mendapat Ruang Bernapas
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sudah sebulan pemerintah menurunkan harga gas untuk kebutuhan industri di dalam negeri. Harga liquefied natural gas (LNG) dipangkas dari sebelumnya sekitar US$ 20–23 per million british thermal unit (MMBTU) menjadi maksimal US$ 13 per MMBTU.
Kebijakan tersebut menjadi angin segar bagi industri yang memiliki konsumsi gas tinggi sebagai sumber energi maupun bahan baku produksi. Sektor manufaktur menjadi salah satu penerima manfaat terbesar, disusul industri keramik, tekstil, baja, pupuk, petrokimia, kaca, semen, pulp and paper, hingga sebagian industri makanan dan minuman.
