KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI sepakat untuk mengerek rerata harga minyak mentah Indonesia alias Indonesian Crude Price (ICP) dalam asumsi dasar ekonomi makro pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemkeu) Febrio Nathan Kacaribu mengungkapkan, Panitia Kerja (Panja) Asumsi Dasar RAPBN 2024 dan Banggar DPR menyepakati rerata ICP tahun depan senilai US$ 82 per barel. Angka itu naik dari data Nota Keuangan yang dibacakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada pertengahan Agustus lalu sebesar US$ 80 per barel. Adapun outlook ICP tahun ini sebesar US$ 78 per barel.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.