Harga Listrik PLTP Diusulkan US$ 0,12/Kwh
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Harga listrik panas bumi saat ini dianggap tidak ekonomis. Bila dibandingkan dengan harga listrik dengan energi bersih lain, harga listrik PLTP dalam Peraturan Presiden (Perpres) 112/2022 tercatat paling rendah.
Ketua Indonesia Center for Renewable Energy Studies (ICRES), Surya Darma menyampaikan, tarif listrik PLTP belum cukup menunjang keekonomian proyek karena banyak faktor yang mempengaruhi investasi geotermal. Di antaranya adalah risiko eksplorasi yang tinggi dan biaya penyediaan infrastruktur yang cukup besar.
