ILUSTRASI. Pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) milik Star Energy Geothermal - PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) di Jawa Barat.
Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Havid Vebri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Harga listrik panas bumi saat ini dianggap tidak ekonomis. Bila dibandingkan dengan harga listrik dengan energi bersih lain, harga listrik PLTP dalam Peraturan Presiden (Perpres) 112/2022 tercatat paling rendah.
Ketua Indonesia Center for Renewable Energy Studies (ICRES), Surya Darma menyampaikan, tarif listrik PLTP belum cukup menunjang keekonomian proyek karena banyak faktor yang mempengaruhi investasi geotermal. Di antaranya adalah risiko eksplorasi yang tinggi dan biaya penyediaan infrastruktur yang cukup besar.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.