Harga Minyak Naik, Namun Pasokan Rig Terbatas, Ini yang Sebenarnya Terjadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Upaya pemerintah mendorong sektor hulu migas terganjal persoalan pengadaan rig untuk pengeboran. Saat ini, ketersediaan rig di dalam negeri terbatas.
Deputi Operasi Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Julius Wiratno mengungkapkan, pengadaan rig kini menjadi rebutan banyak negara. Di sisi lain, spesifikasi yang tersedia saat ini dinilai belum memenuhi kebutuhan.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.