Reporter: Siti Masitoh | Editor: Adinda Ade Mustami
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah dan parlemen kemarin mengesahkan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024. Melihat ekonomi global yang masih tak pasti, pemerintah diminta mewaspadai sejumlah faktor yang bisa mengacaukan kalkulasi anggaran negara, terutama pergerakan harga minyak mentah global. Jika harga minyak terus menanjak, APBN bisa terbebani oleh pembengkakan anggaran subsidi energi pada 2024.
Pada Kamis (21/9), harga minyak mentah jenis West Texas Intermediate (WTI) untuk kontrak pengiriman November 2023 di posisi US$ 89,29 per barel, sudah naik 12% dalam sebulan terakhir. Harga minyak Brent juga sudah menyentuh US$ 93,53 per barel. Masih ada potensi kenaikan harga minyak.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.