Harga Minyakita Batal Naik
KONTAN.CO.ID - Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan pemerintah belum akan menaikkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng rakyat atau Minyakita. HET Minyakita tetap dipertahankan sebesar Rp 15.700 per liter.
Tata niaga Minyakita telah diatur melalui Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 2396 Tahun 2025 tentang Domestic Price Obligation (DPO). Dalam skema tersebut, harga ditetapkan sebesar Rp 13.500 per liter dari produsen ke distributor 1 (D1), Rp 14.000 per liter dari D1 ke distributor 2 (D2), Rp 14.500 per liter dari D2 ke pengecer, dan Rp 15.700 per liter dari pengecer ke konsumen akhir.
Baca Juga: Perbaikan Pasokan Untuk Redam Harga Minyakita
