Harus Bayar Rp 107,42 M, Begini Kronologi Perselisihan Bukalapak (BUKA) vs Harmasland

Jumat, 21 April 2023 | 10:03 WIB
Harus Bayar Rp 107,42 M, Begini Kronologi Perselisihan Bukalapak (BUKA) vs Harmasland
[ILUSTRASI. Bukalapak (BUKA) telah mengajukan banding atas putusan perkara gugatan yang diajukan Harmasland.]
Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perselisihan antara PT Bukalapak.com Tbk (BUKA) dengan PT Harmas Jalesveva bakal bertambah panjang. Setelah di babak pertama memenangkan perkara, Bukalapak harus kalah di babak kedua.Dalam putusannya pekan lalu, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah mengabulkan sebagian gugatan Harmas Jalesveva alias Harmasland. 

Dalam putusan tersebut, Bukalapak dihukum untuk membayar kerugian material kepada Harmas Jalesveva sebesar Rp 107,42 miliar. Tentu saja, perusahaan yang didirikan oleh Achmad Zaky, Nugroho Herucahyono, dan Fajrin Rasyid itu tak tinggal diam menerima putusan tersebut. 

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Business Insight

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Bagikan

Berita Terbaru

Steel Pipe Industry (ISSP) Siapkan Strategi Dongkrak Kinerja
| Minggu, 03 Agustus 2025 | 04:00 WIB

Steel Pipe Industry (ISSP) Siapkan Strategi Dongkrak Kinerja

ISSP bisa terus menjaga profitabilitas melalui efisiensi biaya dan pengelolaan product mix yang efektif.

Bos INTP Memilih Instrumen Berisiko Rendah dalam Berinvestasi
| Minggu, 03 Agustus 2025 | 03:45 WIB

Bos INTP Memilih Instrumen Berisiko Rendah dalam Berinvestasi

Bagi Christian Kartawijaya, berinvestasi adalah cara lain bagi dirinya untuk menabung dalam mempersiapkan diri di masa mendatang.

Sistem Pembayaran Era Baru Stablecoin
| Minggu, 03 Agustus 2025 | 03:30 WIB

Sistem Pembayaran Era Baru Stablecoin

Walau diregulasi baik, stablecoin tetap membawa potensi disrupsi terhadap sistem keuangan tradisional.

Kepala BP Taskin: Pengentasan Kemiskinan Dibangun di Atas Dua Agenda
| Minggu, 03 Agustus 2025 | 03:15 WIB

Kepala BP Taskin: Pengentasan Kemiskinan Dibangun di Atas Dua Agenda

Simak wawancara khusus KONTAN dengan Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) Budiman Sudjatmiko.

Ada Rojali dan Rohana di Balik Kemiskinan Perkotaan
| Minggu, 03 Agustus 2025 | 03:00 WIB

Ada Rojali dan Rohana di Balik Kemiskinan Perkotaan

Angka kemiskinan di perkotaan naik, setelah dalam tren penurunan sejak Maret 2023. Persentasenya jadi 6,73%. ​

Kinerja Erajaya Swasembada (ERAA) Masih Terus Ditopang Produk Premium
| Sabtu, 02 Agustus 2025 | 18:11 WIB

Kinerja Erajaya Swasembada (ERAA) Masih Terus Ditopang Produk Premium

Kinerja PT Erajaya Swasembada Tbk (ERAA) terkerek berkat kehadiran gadget iPhone seri 16 yang masuk ke Indonesia pada April 2025.

Prospek TBIG Masih Datar, Pertumbuhan Bakal Tertahan di Semester II-2025
| Sabtu, 02 Agustus 2025 | 15:00 WIB

Prospek TBIG Masih Datar, Pertumbuhan Bakal Tertahan di Semester II-2025

Pertumbuhan di semester II-2025 dan tahun depan berpotensi melambat karena adanya proses integrasi jaringan XLS dan relokasi situs.

Profit 25,30% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Terbang Tinggi (2 Agustus 2025)
| Sabtu, 02 Agustus 2025 | 13:24 WIB

Profit 25,30% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Terbang Tinggi (2 Agustus 2025)

Harga emas batangan Antam 24 karat 1 Agustus 2025 di Logammulia.com Rp 1.948.000 per gram, harga buyback Rp 1.793.000 per gram.

KKR Kembali Dikabarkan Mau Hengkang dari Nippon Indosari Corpindo (ROTI)
| Sabtu, 02 Agustus 2025 | 13:00 WIB

KKR Kembali Dikabarkan Mau Hengkang dari Nippon Indosari Corpindo (ROTI)

ROTI belum menerima informasi mengenai rencana konkret KKR sehubungan dengan rencana divestasi kepemilikan sahamnya di ROTI.

Pemangkasan Tantiem Direksi dan Komisaris Bikin Beban Emiten BUMN Lebih Ringan
| Sabtu, 02 Agustus 2025 | 09:00 WIB

Pemangkasan Tantiem Direksi dan Komisaris Bikin Beban Emiten BUMN Lebih Ringan

Pemangkasan tantiem untuk direksi dan komisaris BUMN bisa berdampak positif ke kinerja keuangan emiten BUMN

INDEKS BERITA

Terpopuler