Hati-hati, Kenaikan Suku Bunga BI Berpotensi Menaikkan NPL Perbankan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keputusan Bank Indonesia (BI) mengerek suku bunga acuan 25 basis poin (bps) ke level 6% tidak hanya berpotensi menekan laju pertumbuhan kredit. Kebijakan ini juga bisa menurunkan kualitas aset perbankan.
Saat ini, debitur perbankan belum sepenuhnya pulih dari dampak pandemi Covid-19. Ini terlihat dari outstanding kredit restrukturisasi Covid-19 yang masih cukup besar, Rp 326,15 triliun per Agustus.
