Hati-hati, Kenaikan Suku Bunga BI Berpotensi Menaikkan NPL Perbankan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keputusan Bank Indonesia (BI) mengerek suku bunga acuan 25 basis poin (bps) ke level 6% tidak hanya berpotensi menekan laju pertumbuhan kredit. Kebijakan ini juga bisa menurunkan kualitas aset perbankan.
Saat ini, debitur perbankan belum sepenuhnya pulih dari dampak pandemi Covid-19. Ini terlihat dari outstanding kredit restrukturisasi Covid-19 yang masih cukup besar, Rp 326,15 triliun per Agustus.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.