Hemat Dinas Tak Bernas

Sabtu, 28 Desember 2024 | 06:57 WIB
Hemat Dinas Tak Bernas
[ILUSTRASI. TAJUK - Titis Nurdiana]
Titits Nurdiana | Pemimpin Redaksi

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah bergeming, bersikeras untuk tetap menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% mulai 1 Januari 2025. Protes menyeruak, menguap ditelan alasan menjalankan konstitusi Undang-Undang No 7/2021 Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). 

BU, alias butuh uang menjadi faktor yang paling kentara untuk memahami sempitnya ruang fiskal untuk membiayai pembangunan. Kapasitas anggaran yang terbatas menjadikan kenaikan tarif PPN sulit untuk ditunda. Apalagi, pemerintah baru berambisi mendongkrak pertumbuhan ekonomi bertahap hingga tumbuh 8% di 2029.

Menaikkan PPN menjadi cara paling mudah dilakukan, laiknya  memetik buah yang tergantung (low hanging fruit). Pemerintah bisa  langsung mengantongi kurang lebih Rp 75 triliun-Rp 80 triliun. Alih-alih cara lain  seperti menaikkan tarif pajak penghasilan (PPh) progresif atau penerapan tambahan pajak penghasilan kelompok superkaya. 

Semakin tinggi target pertumbuhan ekonomi, semakin besar jumlah pajak yang harus dikumpulkan. Namun, saat ini mesin-mesin ekonomi sedang butuh pelumas. Konsumsi masyarakat loyo, belanja pemerintah kurang tenaga, pun dengan investasi. Ketiga mesin ekonomi sedang tidak baik-baik saja.

Baca Juga: Teliti Belanja Perpajakan Agar Tepat Sasaran

Meski selalu menepis 'kondisi' itu, toh pemerintah menyerukan berhemat. Presiden Prabowo, lewat Kementerian Sekretariat Negara memperketat izin perjalanan dinas ke luar negeri pejabat negara baik pusat maupun daerah. Mereka harus minta izin jika harus ke luar negeri. 

Sebelumnya, dalam surat edaran Menteri Keuangan Sri Mulyani, pemerintah juga memutuskan untuk mengerem biaya perjalanan dinas. Berlaku sejak November, anggarannya dipotong minimal 50%, hingga akhir tahun 2024. 

Beban anggaran dinas selama empat tahun belakangan terus mendaki. Dari Rp 24 triliun di tahun 2020, menjadi Rp 28 triliun, bertambah lagi menjadi Rp 39 triliun, dan di 2023 sudah menjadi Rp 50 triliun. Melambung dua kali lipat dalam empat tahun terakhir.

Memangkas perjalanan dinas saja tak cukup, perbaikan tata kelola menjadi utama. Bukan cuma soal uang masuk dan keluar tapi juga perbaikan kebijakan. Aneka kebijakan pemerintah masih sarat kepentingan individu dan golongan. Mereka terus mempengaruhi kepemimpinan lewat jaringan politik, bisnis, hingga birokrasi. Jika ini terus terjadi, bangsa ini akan tersandera, gagal maju, tak bisa sejahtera karena ulah elit sendiri.           

Bagikan

Berita Terbaru

Penanaman Modal Asing (PMA) Terus Naik, Penyerapan Tenaga Kerja Masih Minim
| Minggu, 27 April 2025 | 10:00 WIB

Penanaman Modal Asing (PMA) Terus Naik, Penyerapan Tenaga Kerja Masih Minim

Investasi pada proyek hilirisasi tambang, sebagai porsi terbesar dalam total PMA, cenderung memiliki serapan tenaga kerja yang tidak besar.

Serap Kembali Dana IPO, Bukalapak Tambah Modal Entitas Anak Lebih dari Rp 500 Miliar
| Minggu, 27 April 2025 | 09:00 WIB

Serap Kembali Dana IPO, Bukalapak Tambah Modal Entitas Anak Lebih dari Rp 500 Miliar

Secara rinci, dana IPO yang sudah terealisasi paling banyak diperuntukkan untuk modal kerja BUKA sebesar Rp 6,9 triliun.

Profit 36,80% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Bergeming (27 April 2025)
| Minggu, 27 April 2025 | 08:45 WIB

Profit 36,80% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Bergeming (27 April 2025)

Harga emas Antam hari ini (27 April 2025) 1 gram Rp 1.965.000. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 36,80% jika menjual hari ini.

Bijak Belanja saat Ekonomi Sedang Merana
| Minggu, 27 April 2025 | 08:00 WIB

Bijak Belanja saat Ekonomi Sedang Merana

Masyarakat ada baiknya menahan pembelian barang-barang yang tidak perlu di tengah kondisi ekonomi yang lesu seperti sekarang.

Harga Emas Meroket, Momentum Beli Bertahap atau Ambil Untung
| Minggu, 27 April 2025 | 07:05 WIB

Harga Emas Meroket, Momentum Beli Bertahap atau Ambil Untung

Harga emas Antam sempat tembus rekor Rp 2 juta per gram. Simak potensi harga di sisa tahun ini dan saran memanfaatkan momentum bullish.

Goldman Sachs Prediksi BI Bisa Pangkas Suku Bunga 100 bps, Begini Efeknya ke Saham
| Minggu, 27 April 2025 | 07:00 WIB

Goldman Sachs Prediksi BI Bisa Pangkas Suku Bunga 100 bps, Begini Efeknya ke Saham

Goldman Sachs memprediksi Bank Indonesia (BI) bakal memangkas suku bunga sebesar 100 bps menjadi 4,75%.

Potensi Cuan Besar, Konglomerasi Ramai-ramai Terjang Bisnis Air Minum Dalam Kemasan
| Minggu, 27 April 2025 | 06:30 WIB

Potensi Cuan Besar, Konglomerasi Ramai-ramai Terjang Bisnis Air Minum Dalam Kemasan

Sebanyak 40% masyarakat Indonesia mengandalkan air kemasan sebagai sumber air minum. Seberapa menariknya bisnis AMDK di

Efek BI Pertahankan Suku Bunga di 5,75% untuk Pasar
| Minggu, 27 April 2025 | 06:16 WIB

Efek BI Pertahankan Suku Bunga di 5,75% untuk Pasar

Menahan BI Rate dapat membantu menjaga daya tarik aset keuangan domestik dan meredam potensi aliran modal keluar yang bisa menekan rupiah.

Pengendali Getol Tambah Kepemilikan, Free Float Saham Tempo Scan (TSPC) Kian Tergerus
| Minggu, 27 April 2025 | 05:43 WIB

Pengendali Getol Tambah Kepemilikan, Free Float Saham Tempo Scan (TSPC) Kian Tergerus

Besaran free float PT Tempo Scan Pacific Tbk (TSPC) saat ini menunjukkan bahwa saham ini sudah kurang likuid dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Pancing Optimisme Lokal
| Minggu, 27 April 2025 | 05:00 WIB

Pancing Optimisme Lokal

​Lewat World Economic Outlook edisi April 2025, IMF memangkas prediksi pertumbuhan ekonomi global tahun ini dari sebesar 3,3% menjadi 2,8%.

INDEKS BERITA

Terpopuler