Hemat Dinas Tak Bernas

Sabtu, 28 Desember 2024 | 06:57 WIB
Hemat Dinas Tak Bernas
[ILUSTRASI. TAJUK - Titis Nurdiana]
Titits Nurdiana | Pemimpin Redaksi

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah bergeming, bersikeras untuk tetap menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% mulai 1 Januari 2025. Protes menyeruak, menguap ditelan alasan menjalankan konstitusi Undang-Undang No 7/2021 Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). 

BU, alias butuh uang menjadi faktor yang paling kentara untuk memahami sempitnya ruang fiskal untuk membiayai pembangunan. Kapasitas anggaran yang terbatas menjadikan kenaikan tarif PPN sulit untuk ditunda. Apalagi, pemerintah baru berambisi mendongkrak pertumbuhan ekonomi bertahap hingga tumbuh 8% di 2029.

Menaikkan PPN menjadi cara paling mudah dilakukan, laiknya  memetik buah yang tergantung (low hanging fruit). Pemerintah bisa  langsung mengantongi kurang lebih Rp 75 triliun-Rp 80 triliun. Alih-alih cara lain  seperti menaikkan tarif pajak penghasilan (PPh) progresif atau penerapan tambahan pajak penghasilan kelompok superkaya. 

Semakin tinggi target pertumbuhan ekonomi, semakin besar jumlah pajak yang harus dikumpulkan. Namun, saat ini mesin-mesin ekonomi sedang butuh pelumas. Konsumsi masyarakat loyo, belanja pemerintah kurang tenaga, pun dengan investasi. Ketiga mesin ekonomi sedang tidak baik-baik saja.

Baca Juga: Teliti Belanja Perpajakan Agar Tepat Sasaran

Meski selalu menepis 'kondisi' itu, toh pemerintah menyerukan berhemat. Presiden Prabowo, lewat Kementerian Sekretariat Negara memperketat izin perjalanan dinas ke luar negeri pejabat negara baik pusat maupun daerah. Mereka harus minta izin jika harus ke luar negeri. 

Sebelumnya, dalam surat edaran Menteri Keuangan Sri Mulyani, pemerintah juga memutuskan untuk mengerem biaya perjalanan dinas. Berlaku sejak November, anggarannya dipotong minimal 50%, hingga akhir tahun 2024. 

Beban anggaran dinas selama empat tahun belakangan terus mendaki. Dari Rp 24 triliun di tahun 2020, menjadi Rp 28 triliun, bertambah lagi menjadi Rp 39 triliun, dan di 2023 sudah menjadi Rp 50 triliun. Melambung dua kali lipat dalam empat tahun terakhir.

Memangkas perjalanan dinas saja tak cukup, perbaikan tata kelola menjadi utama. Bukan cuma soal uang masuk dan keluar tapi juga perbaikan kebijakan. Aneka kebijakan pemerintah masih sarat kepentingan individu dan golongan. Mereka terus mempengaruhi kepemimpinan lewat jaringan politik, bisnis, hingga birokrasi. Jika ini terus terjadi, bangsa ini akan tersandera, gagal maju, tak bisa sejahtera karena ulah elit sendiri.           

Bagikan

Berita Terbaru

Harga CPO Bikin Laba Melonjak, Prospek Kinerja dan Saham AALI di Q4 Bisa Menguat
| Sabtu, 22 November 2025 | 11:00 WIB

Harga CPO Bikin Laba Melonjak, Prospek Kinerja dan Saham AALI di Q4 Bisa Menguat

Kenaikan harga CPO yang terjadi menjadi katalis positif jangka pendek, sementara area support AALI berada di kisaran Rp 7.600 hingga Rp 7.700.

YELO Bakal Perkuat Bisnis Fixed Broadband Internet ke Segmen Rumah Tangga
| Sabtu, 22 November 2025 | 09:00 WIB

YELO Bakal Perkuat Bisnis Fixed Broadband Internet ke Segmen Rumah Tangga

PT Yeloo Integra Datanet Tbk (YELO) tengah menghadapi masa sulit sepanjang sembilan bulan tahun 2025 ini.

Mengejar Target Pajak Lewat Digitalisasi
| Sabtu, 22 November 2025 | 07:00 WIB

Mengejar Target Pajak Lewat Digitalisasi

Untuk mengejar target pajak penghambat sitem coretax harus segera dibenahi supaya optimalisasi penerimaan pajak terpenuhi..​

Cetak Pekerja Miskin
| Sabtu, 22 November 2025 | 07:00 WIB

Cetak Pekerja Miskin

Negara dan dunia kerja harus mulai merombak strategi dunia tenaga kerja yang bisa menumbuhkan produktivitas serta gaji yang mumpuni.

Bos Hotel Sahid Ingatkan Investor dalam Berinvestasi Jangan Ikut-ikutan Tren Sesaat
| Sabtu, 22 November 2025 | 07:00 WIB

Bos Hotel Sahid Ingatkan Investor dalam Berinvestasi Jangan Ikut-ikutan Tren Sesaat

Dana yang ia miliki sebagian besar kembali ia putar untuk memperkuat modal usaha, ekspansi di berbagai unit bisnis yang ia kelola. 

Setelah Izinnya Dicabut, Kini P2P Lending Crowde Digugat Bank Mandiri Rp 730 Miliar
| Sabtu, 22 November 2025 | 06:38 WIB

Setelah Izinnya Dicabut, Kini P2P Lending Crowde Digugat Bank Mandiri Rp 730 Miliar

Gugatan ini bukan kali pertama dilayangkan Bank Mandiri. 1 Agustus lalu, bank dengan logo pita emas ini juga mengajukan gugatan serupa.

Ini Bisa Jadi Valas Pilihan Saat Dolar AS Perkasa
| Sabtu, 22 November 2025 | 06:30 WIB

Ini Bisa Jadi Valas Pilihan Saat Dolar AS Perkasa

Volatilitas tinggi di pasar valuta asing memerlukan kehati-hatian dan sesuaikan dengan profil risiko

Dharma Polimetal (DRMA) Bersiap Akuisisi dan Ekspansi Bisnis
| Sabtu, 22 November 2025 | 05:20 WIB

Dharma Polimetal (DRMA) Bersiap Akuisisi dan Ekspansi Bisnis

DRMA sedang merampungkan akuisisi PT Mah Sing Indonesia. Akuisisi 82% saham perusahaan komponen plastik tersebut mencatat nilai Rp 41 miliar.

Jasnita Telekomindo (JAST) Memacu Ekspansi Bisnis Berbasis Teknologi
| Sabtu, 22 November 2025 | 05:17 WIB

Jasnita Telekomindo (JAST) Memacu Ekspansi Bisnis Berbasis Teknologi

Melihat rencana bisnis PT Jasnita Telekomindo Tbk (JAST) yang tengah memperkuat portofolio produk berbasis teknologi

Banyak Fraud, Industri Fintech Butuh Penjaminan
| Sabtu, 22 November 2025 | 04:55 WIB

Banyak Fraud, Industri Fintech Butuh Penjaminan

Risiko tinggi bikin asuransi fintech lending sulit dibuat dan butuh persiapan yang sangat matang agar tidak menambah risiko

INDEKS BERITA

Terpopuler