Hemat Dinas Tak Bernas

Sabtu, 28 Desember 2024 | 06:57 WIB
Hemat Dinas Tak Bernas
[ILUSTRASI. TAJUK - Titis Nurdiana]
Titits Nurdiana | Pemimpin Redaksi

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah bergeming, bersikeras untuk tetap menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% mulai 1 Januari 2025. Protes menyeruak, menguap ditelan alasan menjalankan konstitusi Undang-Undang No 7/2021 Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). 

BU, alias butuh uang menjadi faktor yang paling kentara untuk memahami sempitnya ruang fiskal untuk membiayai pembangunan. Kapasitas anggaran yang terbatas menjadikan kenaikan tarif PPN sulit untuk ditunda. Apalagi, pemerintah baru berambisi mendongkrak pertumbuhan ekonomi bertahap hingga tumbuh 8% di 2029.

Menaikkan PPN menjadi cara paling mudah dilakukan, laiknya  memetik buah yang tergantung (low hanging fruit). Pemerintah bisa  langsung mengantongi kurang lebih Rp 75 triliun-Rp 80 triliun. Alih-alih cara lain  seperti menaikkan tarif pajak penghasilan (PPh) progresif atau penerapan tambahan pajak penghasilan kelompok superkaya. 

Semakin tinggi target pertumbuhan ekonomi, semakin besar jumlah pajak yang harus dikumpulkan. Namun, saat ini mesin-mesin ekonomi sedang butuh pelumas. Konsumsi masyarakat loyo, belanja pemerintah kurang tenaga, pun dengan investasi. Ketiga mesin ekonomi sedang tidak baik-baik saja.

Baca Juga: Teliti Belanja Perpajakan Agar Tepat Sasaran

Meski selalu menepis 'kondisi' itu, toh pemerintah menyerukan berhemat. Presiden Prabowo, lewat Kementerian Sekretariat Negara memperketat izin perjalanan dinas ke luar negeri pejabat negara baik pusat maupun daerah. Mereka harus minta izin jika harus ke luar negeri. 

Sebelumnya, dalam surat edaran Menteri Keuangan Sri Mulyani, pemerintah juga memutuskan untuk mengerem biaya perjalanan dinas. Berlaku sejak November, anggarannya dipotong minimal 50%, hingga akhir tahun 2024. 

Beban anggaran dinas selama empat tahun belakangan terus mendaki. Dari Rp 24 triliun di tahun 2020, menjadi Rp 28 triliun, bertambah lagi menjadi Rp 39 triliun, dan di 2023 sudah menjadi Rp 50 triliun. Melambung dua kali lipat dalam empat tahun terakhir.

Memangkas perjalanan dinas saja tak cukup, perbaikan tata kelola menjadi utama. Bukan cuma soal uang masuk dan keluar tapi juga perbaikan kebijakan. Aneka kebijakan pemerintah masih sarat kepentingan individu dan golongan. Mereka terus mempengaruhi kepemimpinan lewat jaringan politik, bisnis, hingga birokrasi. Jika ini terus terjadi, bangsa ini akan tersandera, gagal maju, tak bisa sejahtera karena ulah elit sendiri.           

Bagikan

Berita Terbaru

MLPL Menguat Usai Trijaya Borong 9,90% Saham
| Kamis, 15 Januari 2026 | 14:32 WIB

MLPL Menguat Usai Trijaya Borong 9,90% Saham

Saham MLPL menguat didorong pembelian 1,55 miliar saham oleh PT Trijaya Anugerah Pratama (9,90%). BRI Danareksa memberi target harga Rp 172.

Dilema Kebijakan Nikel, Antara Ambisi Mengendalikan Harga dan Risiko Smelter Mangkrak
| Kamis, 15 Januari 2026 | 10:00 WIB

Dilema Kebijakan Nikel, Antara Ambisi Mengendalikan Harga dan Risiko Smelter Mangkrak

Demi bisa bertahan di tengah pemangkasan produksi bijih nikel, impor terutama dari Filipina bakal melonjak.

Saat Dolar Amerika Perkasa, Mata Uang Kawasan Asia Merana
| Kamis, 15 Januari 2026 | 08:13 WIB

Saat Dolar Amerika Perkasa, Mata Uang Kawasan Asia Merana

Pergerakan valas Asia 2026 sangat dipengaruhi prospek kebijakan suku bunga Fed, geopolitik, kebijakan tarif dan arah kebijakan luar negeri AS.

Lagi, Intervensi BI Selamatkan Rupiah dari Rp 17.000, Hari Ini Melemah Atau Menguat?
| Kamis, 15 Januari 2026 | 08:02 WIB

Lagi, Intervensi BI Selamatkan Rupiah dari Rp 17.000, Hari Ini Melemah Atau Menguat?

Intervensi Bank Indonesia (BI) menahan pelemahan lanjutan rupiah. Aksi intervensi setelah pelemahan mendekati level psikologis Rp 17.000.

Harga Saham Emiten Kawasan Industri Kompak Menguat, Pilih KIJA, DMAS atau SSIA?
| Kamis, 15 Januari 2026 | 08:00 WIB

Harga Saham Emiten Kawasan Industri Kompak Menguat, Pilih KIJA, DMAS atau SSIA?

Relokasi industri dari Asia Timur serta meningkatnya permintaan terhadap produk manufaktur bernilai tambah tinggi membuka peluang bagi Indonesia.

Masa Rawan Tiba, Long Weekend Setelah ATH Berpotensi Terjadi Profit Taking
| Kamis, 15 Januari 2026 | 07:52 WIB

Masa Rawan Tiba, Long Weekend Setelah ATH Berpotensi Terjadi Profit Taking

 Namun perlu diwaspadai terjadinya aksi profit taking pada perdagangan Kamis (15/1), menjelang long weekend.

Setelah Menyerap Hampir Rp 2 Triliun, ASII Stop Buyback, Apa Dampaknya ke Harga?
| Kamis, 15 Januari 2026 | 07:37 WIB

Setelah Menyerap Hampir Rp 2 Triliun, ASII Stop Buyback, Apa Dampaknya ke Harga?

Jika mengacu  jadwal awal, periode pembelian kembali saham berakhir pada 30 Januari 2026. ASII melaksanakan buyback sejak 3 November 2025.  

Hore, Bank Mandiri Siap Bagi Dividen Interim, Jumlahnya Mendekati Rp 10 Triliun
| Kamis, 15 Januari 2026 | 07:14 WIB

Hore, Bank Mandiri Siap Bagi Dividen Interim, Jumlahnya Mendekati Rp 10 Triliun

Pembagian dividen interim ini konsistensi Bank Mandiri dalam memberikan nilai optimal bagi para pemegang saham. 

Bayer Indonesia Investasi Fasilitas Produksi dan R&D
| Kamis, 15 Januari 2026 | 07:12 WIB

Bayer Indonesia Investasi Fasilitas Produksi dan R&D

Bayer meresmikan peningkatan fasilitas produksi Multiple Micronutrient Supplement (MMS) dan pengembangan fasilitas R&D dengan investasi € 5 juta.

Menimbang Risiko dan Peluang EXCL Mengarungi Tahun 2026 Pasca Merger
| Kamis, 15 Januari 2026 | 07:01 WIB

Menimbang Risiko dan Peluang EXCL Mengarungi Tahun 2026 Pasca Merger

Memasuki tahun 2026, ketika biaya integrasi mulai berkurang, kinerja EXCL diperkirakan akan kembali positif.

INDEKS BERITA

Terpopuler