KONTAN.CO.ID-JAKARTA. JAKARTA. Pemerintah saat ini tengah berfokus pada program hilirisasi sumber daya alam (SDA). Kebijakan ini tak hanya berdampak positif, namun bisa negatif bagi Indonesia. Sebab, kebijakan ini memang bisa menghasilkan nilai tambah, tapi di sisi lain juga bisa menekan penerimaan negara.
Sebagai catatan, pemerintah akan melarang ekspor sebanyak 21 komoditas SDA bahan mentah hingga tahun 2040. Pelarangan ekspor nikel, telah dilakukan sejak tahun 2020, dan memulai hilirisasi pada 2022. Teranyar, pemerintah melarang ekspor bauksit mulai Juni 2023 dan tembaga pada tahun depan.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.