Berita Keuangan

Himbara Dukung Hapus Tagih Kredit Macet UMKM

Kamis, 30 Maret 2023 | 23:59 WIB
 Himbara Dukung Hapus Tagih Kredit Macet UMKM

Reporter: Arif Ferdianto, Maizal Walfajri | Editor: Dina Hutauruk

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mendorong agar hapus tagih kredit  macet segmen usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) bisa segera diimplementasikan untuk mendorong pertumbuhan bisnis UMKM di Tanah Air. 

Pemerintah melakukan koordinasi dengan perbankan untuk membahas skema dalam menjalankan hapus tagih yang sudah diamanatkan dalam Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Perbankan (UU P2SK).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru