Reporter: Arif Ferdianto, Maizal Walfajri
| Editor: Dina Hutauruk
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mendorong agar hapus tagih kredit macet segmen usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) bisa segera diimplementasikan untuk mendorong pertumbuhan bisnis UMKM di Tanah Air.
Pemerintah melakukan koordinasi dengan perbankan untuk membahas skema dalam menjalankan hapus tagih yang sudah diamanatkan dalam Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Perbankan (UU P2SK).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.