Hingga Agustus 2024, BUMN Menyetor Dividen ke Negara Senilai Rp 70 Triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan mencatat realisasi setoran dividen badan usaha milik negara (BUMN) ke negara mencapai Rp 70,29 triliun hingga Agustus 2024.
Dividen itu tercatat sebagai penerimaan negara bukan pajak (PNBP) kekayaan negara yang dipisahkan (KND) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
