KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabar gembira bagi masyarakat yang akan bepergian menggunakan angkutan udara selama musim liburan pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024-2025. Pasalnya, harga tiket pesawat dipastikan turun pada momen peak season di akhir tahun ini.
Kepastian penurunan harga tiket pesawat ini menyusul telah diterbitkannya insentif Pemerintah terhadap komponen pembentuk harga tiket pesawat. Sejauh ini, insentif yang telah pasti diberikan adalah pemangkasan biaya pelayanan penumpang bandara atau airport tax sebesar 50%.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.