Imbas Bea Masuk 50% di AS Hingga Eropa, Margin Emiten Sektor Baja Diproyeksi Tertekan
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah menyampaikan bahwa produk baja asal Indonesia terkena bea masuk sebesar 50% oleh Amerika Serikat (AS), Uni Eropa, dan Inggris. Hal tersebut diproyeksi membebani margin emiten sektor baja.
Senior Market Analyst Mirae Asset Sekuritas Nafan Aji Gusta mengatakan, kebijakan proteksionisme berupa pengenaan tarif bea masuk hingga 50% di Amerika Serikat, Uni Eropa, dan Inggris secara langsung mengikis daya saing harga serta marjin keuntungan ekspor emiten baja nasional. Kondisi ini menuntut emiten untuk segera melakukan reorientasi pasar ke wilayah nontradisional seperti Timur Tengah, Asia Selatan, dan Afrika, sekaligus memaksimalkan penyerapan di pasar dalam negeri.
