KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) tengah menggodok aturan devisa hasil ekspor (DHE). Tujuannya, semakin banyak eksportir yang mau memarkir dolar dari hasil bisnisnya di perbankan dalam negeri.
Bank sentral sendiri sudah membidik sebanyak 200 perusahaan yang berpotensi memarkir DHE mereka di dalam negeri pada tahun 2023.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan