Berita Aneka Industri

Impor Truk Bekas Dibuka, Pabrikan Truk Lokal Merana

Jumat, 05 Juli 2024 | 05:00 WIB
Impor Truk Bekas Dibuka, Pabrikan Truk Lokal Merana

ILUSTRASI. Bengkel resmi dalam dealer baru truk Mitsubishi Fuso.

Reporter: Dimas Andi | Editor: Havid Vebri

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia terancam kebanjiran truk impor bekas. Pemicunya lagi-lagi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 8 Tahun 2024 yang sekarang tengah menuai polemik di kalangan pelaku usaha lantaran melakukan relaksasi impor.

Lewat beleid itu, pemerintah juga mengizinkan impor truk bekas untuk kebutuhan khusus, seperti pertambangan. Truk impor ini memiliki berat lebih dari 24 ton dan berusia maksimal 20 tahun.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru