Indonesia C(Emas)

Jumat, 11 Oktober 2024 | 04:54 WIB
Indonesia C(Emas)
[ILUSTRASI. Jurnalis KONTAN Asnil Bambani Amri. (Ilustrasi KONTAN/Indra Surya)]
Asnil Bambani | Senior Editor

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hak atas hidup sehat masuk sebagai bagian Hak Asasi Manusia (HAM) yang diakui sebagai hak universal warga dunia. Hak sehat bahkan tertuang dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) pasal 25, yang menyebut, bahwa setiap orang berhak atas taraf kehidupan yang memadai untuk kesehatan, kesejahteraan dirinya sendiri dan keluarganya.

Atas dasar hak kesehatan ini pula, pemerintah mengatur zat adiktif termasuk rokok. Sejatinya negara menjalankan berkewajiban melindungi setiap warga negaranya dari paparan zat adiktif yang menimbulkan dampak kesehatan bahkan kematian. Atas dasar hak ini pula, negara hadir melindungi anak-anak dari paparan zat adiktif dengan memproteksi peluang anak-anak menggunakannya.

Maka itulah dalam deklarasi universal HAM yang ada hanya hak untuk sehat dan tidak ada hak menggunakan zat adiktif. Jadi sudah seharusnya pemerintah Indonesia berada di pihak yang membela rakyatnya, rakyatnya yang membutuhkan hak untuk hidup sehat.

Nah, pemerintah sudah menjalankan niat itu dengan menelurkan beleid UU Kesehatan dan juga Peraturan Pemerintah (PP) No 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan. Namun sayang, pemerintah sepertinya gamang menerapkannya. Padahal, jika ingin rakyat sehat, segera berlakukan beleid tersebut yang salah satunya melarang penjualan rokok secara batangan.

Kita tahu, bahkan penulis juga tahu, rokok batangan banyak dikonsumsi anak-anak dan remaja. Banyak yang kecanduan rokok bermula dari belanja rokok batangan. Begitu juga dengan soal kemasan rokok, yang harus distandarkan sehingga tidak menggoda anak-anak untuk merokok.

Tidak seperti saat ini, ada banyak rokok yang seolah-olah menjual nama “buah”. Penyematan nama buah tentu akan memiliki arti menyehatkan. Bagi kalangan berpendidikan tentu paham, namun bagaimana dengan anak-anak yang belum mampu membedakan hal tersebut. Maka itu, urgensi menyeragamkan kemasan rokok penting untuk diterapkan. 

Perlu diingat, kesehatan rakyat  khususnya anak-anak adalah investasi bangsa. Anak-anak yang akan meneruskan perjalanan bangsa ini. Jika boleh meminjam ungkapan dari Prof dr Hazbullah Tabrany, kalau mau menuju Indonesia emas maka lindungi anak-anaknya dari zat adiktif. Jika tidak, kita menuju Indonesia cemas karena anak-anaknya sakit saat dewasa. Pilih mana?

Bagikan

Berita Terbaru

Prospek BRPT: Energi Terbarukan dan Petrokimia Siap Melejit
| Kamis, 12 Maret 2026 | 04:00 WIB

Prospek BRPT: Energi Terbarukan dan Petrokimia Siap Melejit

Barito Pacific gencar ekspansi di energi terbarukan & petrokimia. Kapasitas produksi diproyeksi naik. Simak potensi keuntungan investasinya

IHSG Bangkit, Unitlink Saham Ikut Terungkit
| Kamis, 12 Maret 2026 | 03:50 WIB

IHSG Bangkit, Unitlink Saham Ikut Terungkit

Unitlink saham mencetak rata-rata imbal sebesar 2,62% month on month (MoM) pada Februari 2026, dan 3,06% jika dilihat sejak awal tahun.

Saham Emiten Ambyar Saat Harga Emas Bersinar
| Kamis, 12 Maret 2026 | 03:44 WIB

Saham Emiten Ambyar Saat Harga Emas Bersinar

Mayoritas saham emiten emas di Bursa Efek Indonesia (BEI) anjlok dalam sepekan terakhir ketika harga logam mulia dalam tren mendaki.

Ada Sepuluh Tol Fungsional Selama Mudik Lebaran
| Kamis, 12 Maret 2026 | 03:20 WIB

Ada Sepuluh Tol Fungsional Selama Mudik Lebaran

Adapun total ruas tol fungsional yang akan dioperasikan mencapai 291,13 kilometer (km) meliputi di Jawa, Sumatra hingga Kalimantan. 

Subsidi Distribusi
| Kamis, 12 Maret 2026 | 03:16 WIB

Subsidi Distribusi

Kita mendukung upaya pemerintah meringankan beban rakyat, tapi sebaiknya kebijakan jangan bersifat kosmetik.

Konvoi Kendaraan Taktis Mulai Terlihat di Monas
| Kamis, 12 Maret 2026 | 03:15 WIB

Konvoi Kendaraan Taktis Mulai Terlihat di Monas

Panglima TNI mengklaim Agus status siaga 1 bertujuan menguji kesiapan personel dan materil TNI dalam mengantisipasi kejadian tertentu.​

Pemerintah Tak Utak-atik APBN Meski Ada Perang
| Kamis, 12 Maret 2026 | 03:15 WIB

Pemerintah Tak Utak-atik APBN Meski Ada Perang

Baru berjalan dua bulan di 2026, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 sudah defisit hingga Rp 135,7 triliun. 

​Waspada, Kredit Berisiko di Perbankan Berpotensi Meningkat
| Kamis, 12 Maret 2026 | 03:10 WIB

​Waspada, Kredit Berisiko di Perbankan Berpotensi Meningkat

Pertumbuhan kredit perbankan di awal 2026 diiringi kenaikan rasio kredit berisiko, mendorong bank memperkuat manajemen risiko dan pencadangan.

Ragam Skenario Haji  saat Krisis Timur Tengah
| Kamis, 12 Maret 2026 | 03:05 WIB

Ragam Skenario Haji saat Krisis Timur Tengah

Skenario ibadah haji tahun ini yakni mulai dari melewati jalur alternatif hingga membatalkan keberangkatan.

DPR Tetapkan Pimpinan OJK Hingga Periode 2031
| Kamis, 12 Maret 2026 | 03:05 WIB

DPR Tetapkan Pimpinan OJK Hingga Periode 2031

Komisi XI DPR menetapkan lima pimpinan baru Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga 2031 melalui mekanisme pergantian antarwaktu

INDEKS BERITA

Terpopuler