Indonesia C(Emas)

Jumat, 11 Oktober 2024 | 04:54 WIB
Indonesia C(Emas)
[ILUSTRASI. Jurnalis KONTAN Asnil Bambani Amri. (Ilustrasi KONTAN/Indra Surya)]
Asnil Bambani | Senior Editor

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hak atas hidup sehat masuk sebagai bagian Hak Asasi Manusia (HAM) yang diakui sebagai hak universal warga dunia. Hak sehat bahkan tertuang dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) pasal 25, yang menyebut, bahwa setiap orang berhak atas taraf kehidupan yang memadai untuk kesehatan, kesejahteraan dirinya sendiri dan keluarganya.

Atas dasar hak kesehatan ini pula, pemerintah mengatur zat adiktif termasuk rokok. Sejatinya negara menjalankan berkewajiban melindungi setiap warga negaranya dari paparan zat adiktif yang menimbulkan dampak kesehatan bahkan kematian. Atas dasar hak ini pula, negara hadir melindungi anak-anak dari paparan zat adiktif dengan memproteksi peluang anak-anak menggunakannya.

Maka itulah dalam deklarasi universal HAM yang ada hanya hak untuk sehat dan tidak ada hak menggunakan zat adiktif. Jadi sudah seharusnya pemerintah Indonesia berada di pihak yang membela rakyatnya, rakyatnya yang membutuhkan hak untuk hidup sehat.

Nah, pemerintah sudah menjalankan niat itu dengan menelurkan beleid UU Kesehatan dan juga Peraturan Pemerintah (PP) No 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan. Namun sayang, pemerintah sepertinya gamang menerapkannya. Padahal, jika ingin rakyat sehat, segera berlakukan beleid tersebut yang salah satunya melarang penjualan rokok secara batangan.

Kita tahu, bahkan penulis juga tahu, rokok batangan banyak dikonsumsi anak-anak dan remaja. Banyak yang kecanduan rokok bermula dari belanja rokok batangan. Begitu juga dengan soal kemasan rokok, yang harus distandarkan sehingga tidak menggoda anak-anak untuk merokok.

Tidak seperti saat ini, ada banyak rokok yang seolah-olah menjual nama “buah”. Penyematan nama buah tentu akan memiliki arti menyehatkan. Bagi kalangan berpendidikan tentu paham, namun bagaimana dengan anak-anak yang belum mampu membedakan hal tersebut. Maka itu, urgensi menyeragamkan kemasan rokok penting untuk diterapkan. 

Perlu diingat, kesehatan rakyat  khususnya anak-anak adalah investasi bangsa. Anak-anak yang akan meneruskan perjalanan bangsa ini. Jika boleh meminjam ungkapan dari Prof dr Hazbullah Tabrany, kalau mau menuju Indonesia emas maka lindungi anak-anaknya dari zat adiktif. Jika tidak, kita menuju Indonesia cemas karena anak-anaknya sakit saat dewasa. Pilih mana?

Bagikan

Berita Terbaru

SRTG Jual Lagi Kepemilikan di NRCA, Harga Saham dalam Tren Melemah
| Kamis, 22 Januari 2026 | 12:00 WIB

SRTG Jual Lagi Kepemilikan di NRCA, Harga Saham dalam Tren Melemah

PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG) kembali mengurangi kepemilikannya di emiten konstruksi PT Nusa Raya Cipta Tbk (NRCA).

Sebelum Kabar Pencabutan Izin Martabe, Asing Sedang Akumulasi UNTR
| Kamis, 22 Januari 2026 | 10:36 WIB

Sebelum Kabar Pencabutan Izin Martabe, Asing Sedang Akumulasi UNTR

Manajemen Agincourt menegaskan menghormati setiap keputusan pemerintah, dan tetap menjaga hak sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

OJK: Sebanyak 72% Pedagang Aset Keuangan Digital Masih Rugi
| Kamis, 22 Januari 2026 | 10:30 WIB

OJK: Sebanyak 72% Pedagang Aset Keuangan Digital Masih Rugi

Mayoritas pedagang aset keuangan digital (PAKD) di Indonesia masih menghadapi tekanan kinerja di sepanjang 2025. 

Terungkap, Alasan Indokripto (COIN) Belum Pakai Dana Hasil IPO Rp 220,58 miliar
| Kamis, 22 Januari 2026 | 10:24 WIB

Terungkap, Alasan Indokripto (COIN) Belum Pakai Dana Hasil IPO Rp 220,58 miliar

Manajemen PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) memberikan klarifikasi terkait belum digunakannya dana dana hasil IPO.

Saham COIN Rontok di Awal 2026, Fundamental dan Prospek Jangka Panjang Masih Menarik
| Kamis, 22 Januari 2026 | 08:35 WIB

Saham COIN Rontok di Awal 2026, Fundamental dan Prospek Jangka Panjang Masih Menarik

Selain bagian dari strategi sell on news oleh investor, koreksi harga COIN tak lepas dari lesunya pasar aset kripto global. 

Pesan Pasar Saat Rupiah Anjlok : Purbaya dan Pemerintah Harus Lebih Prudent
| Kamis, 22 Januari 2026 | 08:21 WIB

Pesan Pasar Saat Rupiah Anjlok : Purbaya dan Pemerintah Harus Lebih Prudent

Sejak adanya kebijakan tersebut, sumber treasury tadi menyebut, investor di Singapura menganggap Indonesia tidak prudent.

Valuasi Saham 4 Bank Besar Berpotensi Pulih pada 2026, Simak Faktor Pendorongnya
| Kamis, 22 Januari 2026 | 07:46 WIB

Valuasi Saham 4 Bank Besar Berpotensi Pulih pada 2026, Simak Faktor Pendorongnya

Pertumbuhan laba bersih perbankan akan didorong oleh perluasan volume pinjaman, optimalisasi bauran pendanaan, dan pertumbuhan fee income.

Divestasi Saham NRCA, Saratoga Investama (SRTG) Kocok Ulang Portofolio Investasi
| Kamis, 22 Januari 2026 | 07:36 WIB

Divestasi Saham NRCA, Saratoga Investama (SRTG) Kocok Ulang Portofolio Investasi

PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG) melakukan kocok ulang portofolio investasinya di awal tahun 2026. 

Net Sell Sudah Tiga Hari Beruntun, IHSG Anjlok, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Kamis, 22 Januari 2026 | 07:31 WIB

Net Sell Sudah Tiga Hari Beruntun, IHSG Anjlok, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Net sell sejak awal pekan ini, saat Prabowo mengajukan keponakannya, Thomas Djiwandono menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI).

Laju Saham Properti Tertahan Suku Bunga BI
| Kamis, 22 Januari 2026 | 07:29 WIB

Laju Saham Properti Tertahan Suku Bunga BI

Usai Bank Indonesia memutuskan menahan suku bunga acuan 4,75% dalam RDG Rabu (21/1), mayoritas saham emiten properti mengalami penurunan.

INDEKS BERITA

Terpopuler