Indonesia C(Emas)

Jumat, 11 Oktober 2024 | 04:54 WIB
Indonesia C(Emas)
[ILUSTRASI. Jurnalis KONTAN Asnil Bambani Amri. (Ilustrasi KONTAN/Indra Surya)]
Asnil Bambani | Senior Editor

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hak atas hidup sehat masuk sebagai bagian Hak Asasi Manusia (HAM) yang diakui sebagai hak universal warga dunia. Hak sehat bahkan tertuang dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) pasal 25, yang menyebut, bahwa setiap orang berhak atas taraf kehidupan yang memadai untuk kesehatan, kesejahteraan dirinya sendiri dan keluarganya.

Atas dasar hak kesehatan ini pula, pemerintah mengatur zat adiktif termasuk rokok. Sejatinya negara menjalankan berkewajiban melindungi setiap warga negaranya dari paparan zat adiktif yang menimbulkan dampak kesehatan bahkan kematian. Atas dasar hak ini pula, negara hadir melindungi anak-anak dari paparan zat adiktif dengan memproteksi peluang anak-anak menggunakannya.

Maka itulah dalam deklarasi universal HAM yang ada hanya hak untuk sehat dan tidak ada hak menggunakan zat adiktif. Jadi sudah seharusnya pemerintah Indonesia berada di pihak yang membela rakyatnya, rakyatnya yang membutuhkan hak untuk hidup sehat.

Nah, pemerintah sudah menjalankan niat itu dengan menelurkan beleid UU Kesehatan dan juga Peraturan Pemerintah (PP) No 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan. Namun sayang, pemerintah sepertinya gamang menerapkannya. Padahal, jika ingin rakyat sehat, segera berlakukan beleid tersebut yang salah satunya melarang penjualan rokok secara batangan.

Kita tahu, bahkan penulis juga tahu, rokok batangan banyak dikonsumsi anak-anak dan remaja. Banyak yang kecanduan rokok bermula dari belanja rokok batangan. Begitu juga dengan soal kemasan rokok, yang harus distandarkan sehingga tidak menggoda anak-anak untuk merokok.

Tidak seperti saat ini, ada banyak rokok yang seolah-olah menjual nama “buah”. Penyematan nama buah tentu akan memiliki arti menyehatkan. Bagi kalangan berpendidikan tentu paham, namun bagaimana dengan anak-anak yang belum mampu membedakan hal tersebut. Maka itu, urgensi menyeragamkan kemasan rokok penting untuk diterapkan. 

Perlu diingat, kesehatan rakyat  khususnya anak-anak adalah investasi bangsa. Anak-anak yang akan meneruskan perjalanan bangsa ini. Jika boleh meminjam ungkapan dari Prof dr Hazbullah Tabrany, kalau mau menuju Indonesia emas maka lindungi anak-anaknya dari zat adiktif. Jika tidak, kita menuju Indonesia cemas karena anak-anaknya sakit saat dewasa. Pilih mana?

Bagikan

Berita Terbaru

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan, Bagaimana Dampaknya ke Pengusaha dan Buruh?
| Rabu, 07 Oktober 2026 | 15:37 WIB

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan, Bagaimana Dampaknya ke Pengusaha dan Buruh?

Serikat Pekerja menilai adanya aturan dana cadangan pesangon terbilang sangat baik karena hak pesangon pekerja yang terkena PHK terjamin aman.

AALI Buyback Rp 400 miliar, Murni Undervalued atau Cuma Pemanis?
| Rabu, 07 Oktober 2026 | 14:19 WIB

AALI Buyback Rp 400 miliar, Murni Undervalued atau Cuma Pemanis?

Secara matematis penyusutan jumlah saham AALI dapat meningkatkan EPS sekitar 2,5% jika seluruh saham buyback jadi treasuri dan laba bersih tetap

Biar Anak Tidak Kaget saat Mengelola Uang Sendiri
| Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:00 WIB

Biar Anak Tidak Kaget saat Mengelola Uang Sendiri

Pemerintah berencana membuka rekening tabungan perdana bagi masyarakat usia 17 tahun. Simak tahapan memberi tanggungjawab finansial ke anak!

Ada Transaksi Jumbo BYAN Rp 26,1 Triliun di Pasar Nego, Haji Isam Resmi Masuk?
| Rabu, 07 Oktober 2026 | 10:36 WIB

Ada Transaksi Jumbo BYAN Rp 26,1 Triliun di Pasar Nego, Haji Isam Resmi Masuk?

Haji Isam lewat PT Jhonlin Baratama sudah bersepakat untuk membeli 10.084.088.370 saham PT Bayan Resources Tbk (BYAN).

Investasi Transisi Energi Butuh Kepastian Regulasi dan Dukungan Danantara
| Rabu, 07 Oktober 2026 | 10:10 WIB

Investasi Transisi Energi Butuh Kepastian Regulasi dan Dukungan Danantara

Berbagai kajian memperkirakan ada peluang investasi dengan nilai signifikan untuk menggarap berbagai jenis proyek transisi energi di Indonesia.

GOTO Mau Pangkas 32,18 Miliar Saham Treasuri, Bagaimana Efeknya?
| Rabu, 07 Oktober 2026 | 10:00 WIB

GOTO Mau Pangkas 32,18 Miliar Saham Treasuri, Bagaimana Efeknya?

Penarikan 32,18 miliar saham treasuri GOTO akan mengurangi jumlah saham beredar. Alhasil, dengan asumsi laba tetap, EPS akan meningkat.

Lengkap Sudah, Seluruh Saham BUMN Karya Kena Suspensi Setelah PTPP Ikut Disetop Bursa
| Rabu, 07 Oktober 2026 | 09:35 WIB

Lengkap Sudah, Seluruh Saham BUMN Karya Kena Suspensi Setelah PTPP Ikut Disetop Bursa

Sederet investor institusi asing dan lokal hingga investor individu nyangkut di saham PTPP akibat suspensi. 

Harga Batubara Di Atas US$ 150, Cek Saham Pilihan Analis untuk Kuartal IV
| Rabu, 07 Oktober 2026 | 09:18 WIB

Harga Batubara Di Atas US$ 150, Cek Saham Pilihan Analis untuk Kuartal IV

Dampaknya harga batubara terhadap ASP dan laba emiten bergantung pada kalori, porsi ekspor, serta waktu penyesuaian harga jual.

Manuver ULTJ Akuisisi FFI: Ujian Valuasi Premium dan Dilusi Saham
| Rabu, 07 Oktober 2026 | 09:04 WIB

Manuver ULTJ Akuisisi FFI: Ujian Valuasi Premium dan Dilusi Saham

Jika Frisian Flag Indonesia dikonsolidasikan, pendapatan ULTJ berpotensi meningkat lebih dari dua kali lipat. 

Menakar Prospek Saham Saham Sektor Properti Seiring Stimulus Perumahan 2027
| Rabu, 07 Oktober 2026 | 09:00 WIB

Menakar Prospek Saham Saham Sektor Properti Seiring Stimulus Perumahan 2027

Analis merekomendasikan netral bagi sektor properti, karena tekanan daya beli masyarakat dan suku bunga kredit KPR yang masih relatif tinggi.

INDEKS BERITA

Terpopuler