Indonesia C(Emas)

Jumat, 11 Oktober 2024 | 04:54 WIB
Indonesia C(Emas)
[ILUSTRASI. Jurnalis KONTAN Asnil Bambani Amri. (Ilustrasi KONTAN/Indra Surya)]
Asnil Bambani | Senior Editor

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hak atas hidup sehat masuk sebagai bagian Hak Asasi Manusia (HAM) yang diakui sebagai hak universal warga dunia. Hak sehat bahkan tertuang dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) pasal 25, yang menyebut, bahwa setiap orang berhak atas taraf kehidupan yang memadai untuk kesehatan, kesejahteraan dirinya sendiri dan keluarganya.

Atas dasar hak kesehatan ini pula, pemerintah mengatur zat adiktif termasuk rokok. Sejatinya negara menjalankan berkewajiban melindungi setiap warga negaranya dari paparan zat adiktif yang menimbulkan dampak kesehatan bahkan kematian. Atas dasar hak ini pula, negara hadir melindungi anak-anak dari paparan zat adiktif dengan memproteksi peluang anak-anak menggunakannya.

Maka itulah dalam deklarasi universal HAM yang ada hanya hak untuk sehat dan tidak ada hak menggunakan zat adiktif. Jadi sudah seharusnya pemerintah Indonesia berada di pihak yang membela rakyatnya, rakyatnya yang membutuhkan hak untuk hidup sehat.

Nah, pemerintah sudah menjalankan niat itu dengan menelurkan beleid UU Kesehatan dan juga Peraturan Pemerintah (PP) No 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan. Namun sayang, pemerintah sepertinya gamang menerapkannya. Padahal, jika ingin rakyat sehat, segera berlakukan beleid tersebut yang salah satunya melarang penjualan rokok secara batangan.

Kita tahu, bahkan penulis juga tahu, rokok batangan banyak dikonsumsi anak-anak dan remaja. Banyak yang kecanduan rokok bermula dari belanja rokok batangan. Begitu juga dengan soal kemasan rokok, yang harus distandarkan sehingga tidak menggoda anak-anak untuk merokok.

Tidak seperti saat ini, ada banyak rokok yang seolah-olah menjual nama “buah”. Penyematan nama buah tentu akan memiliki arti menyehatkan. Bagi kalangan berpendidikan tentu paham, namun bagaimana dengan anak-anak yang belum mampu membedakan hal tersebut. Maka itu, urgensi menyeragamkan kemasan rokok penting untuk diterapkan. 

Perlu diingat, kesehatan rakyat  khususnya anak-anak adalah investasi bangsa. Anak-anak yang akan meneruskan perjalanan bangsa ini. Jika boleh meminjam ungkapan dari Prof dr Hazbullah Tabrany, kalau mau menuju Indonesia emas maka lindungi anak-anaknya dari zat adiktif. Jika tidak, kita menuju Indonesia cemas karena anak-anaknya sakit saat dewasa. Pilih mana?

Selanjutnya: Mengalap Berkah dari Gelaran Pilkada Serentak

Bagikan
Topik Terkait

Berita Terbaru

Sahamnya Lagi Naik, Sampai Sejauh Mana Saham RAJA Bisa Terbang?
| Jumat, 11 Oktober 2024 | 08:58 WIB

Sahamnya Lagi Naik, Sampai Sejauh Mana Saham RAJA Bisa Terbang?

RAJA mengumumkan proyek barunya di Kalimantan Timur.

Perkuat ASEAN+3 Hadapi Dinamika Global
| Jumat, 11 Oktober 2024 | 08:56 WIB

Perkuat ASEAN+3 Hadapi Dinamika Global

Wapres usulkan dua prioritas yang perlu dilakukan ASEAN+3

Satu Dasawarsa Kucuran Dana Desa Rp 609,9 Triliun
| Jumat, 11 Oktober 2024 | 08:44 WIB

Satu Dasawarsa Kucuran Dana Desa Rp 609,9 Triliun

Pemerintah berharap jumlah desa mandiri meningkat

Menggenjot Dana Penanggulangan Bencana
| Jumat, 11 Oktober 2024 | 08:40 WIB

Menggenjot Dana Penanggulangan Bencana

Pemerintah tengah menyusun aturan teknis pengumpulan hingga penyaluran Polling Fund Bencana

Mengupas Program Tiga Juta Rumah Prabowo, Persiapan Pengembang Hingga Perbankan
| Jumat, 11 Oktober 2024 | 08:37 WIB

Mengupas Program Tiga Juta Rumah Prabowo, Persiapan Pengembang Hingga Perbankan

Target pembangunan 24 juta hunian mengambil data penerima subsidi listrik pengguna daya 450 VA.

Butuh Waktu Mengejar Pengemplang Pajak Sawit
| Jumat, 11 Oktober 2024 | 08:30 WIB

Butuh Waktu Mengejar Pengemplang Pajak Sawit

Tim Prabowo mengendus potensi penerimaan Rp 300 triliun dari sektor sawit

Asep Sulaeman Sabanda Alias Sultan Subang, Gugat Mirae Sekuritas Rp 8,17 Triliun
| Jumat, 11 Oktober 2024 | 08:06 WIB

Asep Sulaeman Sabanda Alias Sultan Subang, Gugat Mirae Sekuritas Rp 8,17 Triliun

Asep Sulaeman Sabanda dan Mirae Asset Sekuritas Indonesia saling gugat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Tahun Paling Sepi IPO dan Penggalangan Dana di Bursa
| Jumat, 11 Oktober 2024 | 07:25 WIB

Tahun Paling Sepi IPO dan Penggalangan Dana di Bursa

Tak hanya IPO, aksi rights issue emiten juga sepi di sepanjang tahun berjalan ini. 

Purinusa Ekapersada Borong Saham Indah Kiat (INKP)
| Jumat, 11 Oktober 2024 | 07:18 WIB

Purinusa Ekapersada Borong Saham Indah Kiat (INKP)

Pasca aksi korporasi itu, kepemilikan saham PT APP Purinusa Ekapersada di INKP naik menjadi 57,45% dari sebelumnya 57,11%. 

Kerugian Meningkat, Garuda Indonesia (GIAA) Dihadapkan Aneka Beban
| Jumat, 11 Oktober 2024 | 07:15 WIB

Kerugian Meningkat, Garuda Indonesia (GIAA) Dihadapkan Aneka Beban

Asal tahu saja, Garuda Indonesia mencatatkan kerugian bersih sebesar US$ 100,35 juta, atau naik 31,39% yoy.

INDEKS BERITA

Terpopuler