Indonesia C(Emas)

Jumat, 11 Oktober 2024 | 04:54 WIB
Indonesia C(Emas)
[ILUSTRASI. Jurnalis KONTAN Asnil Bambani Amri. (Ilustrasi KONTAN/Indra Surya)]
Asnil Bambani | Senior Editor

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hak atas hidup sehat masuk sebagai bagian Hak Asasi Manusia (HAM) yang diakui sebagai hak universal warga dunia. Hak sehat bahkan tertuang dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) pasal 25, yang menyebut, bahwa setiap orang berhak atas taraf kehidupan yang memadai untuk kesehatan, kesejahteraan dirinya sendiri dan keluarganya.

Atas dasar hak kesehatan ini pula, pemerintah mengatur zat adiktif termasuk rokok. Sejatinya negara menjalankan berkewajiban melindungi setiap warga negaranya dari paparan zat adiktif yang menimbulkan dampak kesehatan bahkan kematian. Atas dasar hak ini pula, negara hadir melindungi anak-anak dari paparan zat adiktif dengan memproteksi peluang anak-anak menggunakannya.

Maka itulah dalam deklarasi universal HAM yang ada hanya hak untuk sehat dan tidak ada hak menggunakan zat adiktif. Jadi sudah seharusnya pemerintah Indonesia berada di pihak yang membela rakyatnya, rakyatnya yang membutuhkan hak untuk hidup sehat.

Nah, pemerintah sudah menjalankan niat itu dengan menelurkan beleid UU Kesehatan dan juga Peraturan Pemerintah (PP) No 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan. Namun sayang, pemerintah sepertinya gamang menerapkannya. Padahal, jika ingin rakyat sehat, segera berlakukan beleid tersebut yang salah satunya melarang penjualan rokok secara batangan.

Kita tahu, bahkan penulis juga tahu, rokok batangan banyak dikonsumsi anak-anak dan remaja. Banyak yang kecanduan rokok bermula dari belanja rokok batangan. Begitu juga dengan soal kemasan rokok, yang harus distandarkan sehingga tidak menggoda anak-anak untuk merokok.

Tidak seperti saat ini, ada banyak rokok yang seolah-olah menjual nama “buah”. Penyematan nama buah tentu akan memiliki arti menyehatkan. Bagi kalangan berpendidikan tentu paham, namun bagaimana dengan anak-anak yang belum mampu membedakan hal tersebut. Maka itu, urgensi menyeragamkan kemasan rokok penting untuk diterapkan. 

Perlu diingat, kesehatan rakyat  khususnya anak-anak adalah investasi bangsa. Anak-anak yang akan meneruskan perjalanan bangsa ini. Jika boleh meminjam ungkapan dari Prof dr Hazbullah Tabrany, kalau mau menuju Indonesia emas maka lindungi anak-anaknya dari zat adiktif. Jika tidak, kita menuju Indonesia cemas karena anak-anaknya sakit saat dewasa. Pilih mana?

Bagikan

Berita Terbaru

Banjir Turut Menggerus Pertumbuhan Ekonomi
| Senin, 08 Desember 2025 | 06:25 WIB

Banjir Turut Menggerus Pertumbuhan Ekonomi

Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini berpotensi di bawah 5%                                 

Tata Kelola BPD Dipertanyakan
| Senin, 08 Desember 2025 | 06:20 WIB

Tata Kelola BPD Dipertanyakan

Terbaru, terjadi kasus tindak pidana perbankan di Bank kaltimtara yang melibatkan pimpinan kantor cabang dan kantor wilayah bank ​

Bank Kecil Prediksi Tahun Depan Masih Menantang
| Senin, 08 Desember 2025 | 06:20 WIB

Bank Kecil Prediksi Tahun Depan Masih Menantang

Kinerja pembiayaan bank-bank kecil di jajaran kelompok bank berdasarkan modal inti (KBMI) 1 semakin melempem.​

Harga Logam Mulia Tersengat Sentimen The Fed
| Senin, 08 Desember 2025 | 06:15 WIB

Harga Logam Mulia Tersengat Sentimen The Fed

Belakangan ini, harga logam mulia bergerak variatif, Harga emas terkoreksi tipis, sementara perak justru mencatat penguatan cukup tinggi. 

Membawa Pembangkit Surya ke Puluhan Ribu Desa
| Senin, 08 Desember 2025 | 06:13 WIB

Membawa Pembangkit Surya ke Puluhan Ribu Desa

Pemerintah siap menggulirkan proyek satu desa satu megawatt PLTS. Tapi, masih banyak tantangan yang siap mengadang.

Banjir Kecaman
| Senin, 08 Desember 2025 | 06:10 WIB

Banjir Kecaman

Mereka tidak butuh pemimpin yang angkat karung beras yang bisa dikerjakan kuli panggul di mana saja.

Kredit Hijau Perbankan Bertambah Rimbun
| Senin, 08 Desember 2025 | 06:00 WIB

Kredit Hijau Perbankan Bertambah Rimbun

Perbankan kian agresif mendorong penyaluran pembiayaan hijau seiring meningkatnya komitmen industri keuangan terhadap prinsip ESG

Emiten Batubara Masih Berduka
| Senin, 08 Desember 2025 | 06:00 WIB

Emiten Batubara Masih Berduka

Opsi pengetatan aturan DMO menjadi tekanan tambahan di tengah harga batubara global yang masih lesu 

Atur Ulang Kewajiban Penempatan Devisa Hasil Ekspor
| Senin, 08 Desember 2025 | 05:50 WIB

Atur Ulang Kewajiban Penempatan Devisa Hasil Ekspor

Berlaku 1 Januari 2026, seluruh devisa hasil ekspor SDA wajib ditempatkan di Bank Himbara           

Jaringan SPBU Shell  Mulai Menyediakan BBM
| Senin, 08 Desember 2025 | 05:40 WIB

Jaringan SPBU Shell Mulai Menyediakan BBM

Shell Indonesia menyepakati impor base fuel melalui skema business-to-business (B2B) dengan Pertamina Patra Niaga.

INDEKS BERITA

Terpopuler