Indonesia C(Emas)

Jumat, 11 Oktober 2024 | 04:54 WIB
Indonesia C(Emas)
[ILUSTRASI. Jurnalis KONTAN Asnil Bambani Amri. (Ilustrasi KONTAN/Indra Surya)]
Asnil Bambani | Senior Editor

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hak atas hidup sehat masuk sebagai bagian Hak Asasi Manusia (HAM) yang diakui sebagai hak universal warga dunia. Hak sehat bahkan tertuang dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) pasal 25, yang menyebut, bahwa setiap orang berhak atas taraf kehidupan yang memadai untuk kesehatan, kesejahteraan dirinya sendiri dan keluarganya.

Atas dasar hak kesehatan ini pula, pemerintah mengatur zat adiktif termasuk rokok. Sejatinya negara menjalankan berkewajiban melindungi setiap warga negaranya dari paparan zat adiktif yang menimbulkan dampak kesehatan bahkan kematian. Atas dasar hak ini pula, negara hadir melindungi anak-anak dari paparan zat adiktif dengan memproteksi peluang anak-anak menggunakannya.

Maka itulah dalam deklarasi universal HAM yang ada hanya hak untuk sehat dan tidak ada hak menggunakan zat adiktif. Jadi sudah seharusnya pemerintah Indonesia berada di pihak yang membela rakyatnya, rakyatnya yang membutuhkan hak untuk hidup sehat.

Nah, pemerintah sudah menjalankan niat itu dengan menelurkan beleid UU Kesehatan dan juga Peraturan Pemerintah (PP) No 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan. Namun sayang, pemerintah sepertinya gamang menerapkannya. Padahal, jika ingin rakyat sehat, segera berlakukan beleid tersebut yang salah satunya melarang penjualan rokok secara batangan.

Kita tahu, bahkan penulis juga tahu, rokok batangan banyak dikonsumsi anak-anak dan remaja. Banyak yang kecanduan rokok bermula dari belanja rokok batangan. Begitu juga dengan soal kemasan rokok, yang harus distandarkan sehingga tidak menggoda anak-anak untuk merokok.

Tidak seperti saat ini, ada banyak rokok yang seolah-olah menjual nama “buah”. Penyematan nama buah tentu akan memiliki arti menyehatkan. Bagi kalangan berpendidikan tentu paham, namun bagaimana dengan anak-anak yang belum mampu membedakan hal tersebut. Maka itu, urgensi menyeragamkan kemasan rokok penting untuk diterapkan. 

Perlu diingat, kesehatan rakyat  khususnya anak-anak adalah investasi bangsa. Anak-anak yang akan meneruskan perjalanan bangsa ini. Jika boleh meminjam ungkapan dari Prof dr Hazbullah Tabrany, kalau mau menuju Indonesia emas maka lindungi anak-anaknya dari zat adiktif. Jika tidak, kita menuju Indonesia cemas karena anak-anaknya sakit saat dewasa. Pilih mana?

Bagikan

Berita Terbaru

Aset Asuransi Bisa Lanjutkan Tren Kenaikan
| Selasa, 17 Februari 2026 | 04:45 WIB

Aset Asuransi Bisa Lanjutkan Tren Kenaikan

OJK mencatat aset industri asuransi komersial meningkat 7,42% di tahun 2025, dari posisi akhir tahun sebelumnya menjadi Rp 981,05 triliun

Bangun dari Tidur Panjang, Saham BIPI Melesat 95% di Tengah Isu Akuisisi Bakrie
| Senin, 16 Februari 2026 | 11:15 WIB

Bangun dari Tidur Panjang, Saham BIPI Melesat 95% di Tengah Isu Akuisisi Bakrie

Fundamental  PT Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk (BIPI) tengah tertekan, bahkan per September 2025 berbalik mengalami kerugian.

Paradoks Bursa Efek Indonesia (BEI): Saham Bagus Sepi, Saham Ramai Dicurigai
| Senin, 16 Februari 2026 | 10:18 WIB

Paradoks Bursa Efek Indonesia (BEI): Saham Bagus Sepi, Saham Ramai Dicurigai

Yang harus diburu, perilaku manipulatif: transaksi semu, cornering, spoofing, atau penyebaran informasi menyesatkan untuk menggerakkan harga.

Banyak Sentimen Positif Menyertai, Saham UNVR Diserbu Investor Asing Institusi
| Senin, 16 Februari 2026 | 10:05 WIB

Banyak Sentimen Positif Menyertai, Saham UNVR Diserbu Investor Asing Institusi

Iming-iming dividen jumbo dengan dividend yield yang menarik jadi daya tarik saham PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR).

Strategi Cuan di Pekan Pendek Saat Imlek dan Awal Ramadan
| Senin, 16 Februari 2026 | 08:45 WIB

Strategi Cuan di Pekan Pendek Saat Imlek dan Awal Ramadan

Investor disarankan mengatur alokasi aset portofolio pada pekan pendek di tengah sentimen Tahun Baru Imlek dan awal bulan Ramadan 2026. 

Masih Terbebani Biaya Merger, EXCL Rugi Rp 4,43 Triliun
| Senin, 16 Februari 2026 | 08:40 WIB

Masih Terbebani Biaya Merger, EXCL Rugi Rp 4,43 Triliun

Rugi bersih yang dialami EXCL lebih bersifat pada kerugian akuntansi sebagai dampak pasca merger dengan Smartfren.

Produksi Dipangkas, Emiten Jasa Tambang Ikut Terdampak
| Senin, 16 Februari 2026 | 08:38 WIB

Produksi Dipangkas, Emiten Jasa Tambang Ikut Terdampak

Tak hanya bagi produsen, kebijakan pemerintah yang memangkas produksi batubara dan nikel pada 2026 juga memengaruhi emiten jasa pertambangan

ESG Perbankan: Kredit Keberlanjutan Menjadi Pendorong Baru Pertumbuhan
| Senin, 16 Februari 2026 | 07:50 WIB

ESG Perbankan: Kredit Keberlanjutan Menjadi Pendorong Baru Pertumbuhan

Sektor berkelanjutan dan hijau berpotensi menjadi motor pertumbuhan baru kredit bank. Seperti apa laju pertumbuhan kredi

Mengukur Potensi Efisiensi Bank dari Larangan Komisaris Terima Bonus
| Senin, 16 Februari 2026 | 07:15 WIB

Mengukur Potensi Efisiensi Bank dari Larangan Komisaris Terima Bonus

​Bonus jumbo direksi dan komisaris bank BUMN kembali disorot jelang RUPST 2025, di tengah pengetatan tata kelola dan evaluasi skema tantiem.

Bank Pelat Merah Siap Dorong ROA
| Senin, 16 Februari 2026 | 07:00 WIB

Bank Pelat Merah Siap Dorong ROA

Presiden Prabowo Subianto telah meminta Danantara untuk mencetak ROA atau tingkat pengembalian dari aset sebesar 7% tahun ini. ​

INDEKS BERITA