KONTAN.CO.ID - Indonesia sebagai negara produsen kelapa sawit terbesar di dunia menghadapi tantangan baru dan signifikan dengan diperkenalkannya European Union Deforestation Regulation (EUDR). Regulasi yang dirancang untuk membatasi impor komoditas yang dikaitkan dengan deforestasi, telah memicu perdebatan yang intens dan kekhawatiran di kalangan pemangku kepentingan di seluruh negeri.
Sebagai salah satu produsen kelapa sawit terbesar, Indonesia menghadapi dilema signifikan dengan pengenalan EUDR dan telah memicu perdebatan sengit di kalangan pemangku kepentingan domestik. Dianggap sebagai langkah unilateral Uni Eropa yang tidak mempertimbangkan konteks dan tantangan negara produsen, termasuk Indonesia, EUDR dilihat sebagai potensi pelanggaran kedaulatan dan hak untuk mengatur kebijakan domestik.
Indonesia mengambil posisi yang lebih kompleks, menekankan pentingnya dialog dan kerjasama internasional yang adil, serta kebutuhan untuk mempertimbangkan kebutuhan ekonomi dan sosial masyarakatnya, khususnya petani kecil.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.