KONTAN.CO.ID - Indonesia sebagai negara produsen kelapa sawit terbesar di dunia menghadapi tantangan baru dan signifikan dengan diperkenalkannya European Union Deforestation Regulation (EUDR). Regulasi yang dirancang untuk membatasi impor komoditas yang dikaitkan dengan deforestasi, telah memicu perdebatan yang intens dan kekhawatiran di kalangan pemangku kepentingan di seluruh negeri.
Sebagai salah satu produsen kelapa sawit terbesar, Indonesia menghadapi dilema signifikan dengan pengenalan EUDR dan telah memicu perdebatan sengit di kalangan pemangku kepentingan domestik. Dianggap sebagai langkah unilateral Uni Eropa yang tidak mempertimbangkan konteks dan tantangan negara produsen, termasuk Indonesia, EUDR dilihat sebagai potensi pelanggaran kedaulatan dan hak untuk mengatur kebijakan domestik.
Indonesia mengambil posisi yang lebih kompleks, menekankan pentingnya dialog dan kerjasama internasional yang adil, serta kebutuhan untuk mempertimbangkan kebutuhan ekonomi dan sosial masyarakatnya, khususnya petani kecil.
