Berita

Industri Menolak Rencana RUU Minuman Beralkohol

Kamis, 15 September 2022 | 07:50 WIB
Industri Menolak Rencana RUU Minuman Beralkohol

Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggulirkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Larangan Minuman Beralkohol terus berlanjut. Kendati ada rencana mengubah judul RUU dari larangan menjadi pengendalian, tapi tetap saja DPR bersikukuh agar produk minuman keras ini diatur lewat Undang-Undang (UU).

Rabu (14/9) Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mengundang pelaku usaha minuman beralkohol untuk menjaring masukan rancangan aturan ini. Selain itu DPR ingin aturan mengenai minuman beralkohol ini diterima semua pihak.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru
IHSG
7.155,29
0.27%
-19,24
LQ45
923,49
0.84%
-7,86
USD/IDR
16.244
0,12
EMAS
1.319.000
0,08%