Industri Padat Karya Boleh Pangkas Upah, Demi Buruh atau Pengusaha?

Sabtu, 25 Maret 2023 | 08:03 WIB
Industri Padat Karya Boleh Pangkas Upah, Demi Buruh atau Pengusaha?
[ILUSTRASI. Kemnaker menerbitkan aturan yang membolehkan industri padat karya mengurangi upah buruh. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat.]
Reporter: Andy Dwijayanto, Dimas Andi, Vendy Yhulia Susanto | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuat gaduh. Dengan alasan mencegah pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri padat karya tertentu berbasis ekspor, mereka mengeluarkan peraturan yang terbilang kontroversial.

Bagaimana tidak kontroversial? Kemnaker menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2023 tentang Penyesuaian Waktu Kerja dan Pengupahan pada Perusahaan Industri Padat Karya Tertentu Berorientasi Ekspor yang Terdampak Perubahan Ekonomi Global. 

Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah Berlangganan?
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama dan gunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Business Insight
Artikel pilihan editor Kontan yang menyajikan analisis mendalam, didukung data dan investigasi.
Kontan Digital Premium Access
Paket bundling Kontan berisi Business Insight, e-paper harian dan tabloid serta arsip e-paper selama 30 hari.
Masuk untuk Melanjutkan Proses Berlangganan
Bagikan

Berita Terbaru

Potensi Pasar Asuransi EBT Besar, Meski Industri Harus Belajar
| Selasa, 10 Februari 2026 | 04:45 WIB

Potensi Pasar Asuransi EBT Besar, Meski Industri Harus Belajar

Pemerintah menargetkan investasi di sektor energi baru dan terbarukan (EBT) bisa mencapai Rp 1.682 triliun dalam sepuluh tahun ke depan

IHSG Balik ke 8.000, Intip Prediksi dan Rekomendasi Saham Hari Ini (10/2)
| Selasa, 10 Februari 2026 | 04:45 WIB

IHSG Balik ke 8.000, Intip Prediksi dan Rekomendasi Saham Hari Ini (10/2)

IHSG menguat signifikan didorong sentimen positif dari Asia dan komoditas. Analis merekomendasikan saham ini untuk potensi cuan besok.

Kelas Menengah Tergerus, Pajak Ikut Tergusur
| Selasa, 10 Februari 2026 | 04:40 WIB

Kelas Menengah Tergerus, Pajak Ikut Tergusur

Jumlah kelas menengah Indonesia menyusut 1,1 juta orang di 2025. Ini sebabkan penerimaan pajak terancam karena daya beli anjlok.

Penghapusan Iuran JKN Bebani Fiskal
| Selasa, 10 Februari 2026 | 04:30 WIB

Penghapusan Iuran JKN Bebani Fiskal

Pemerintah siapkan Perpres hapus iuran JKN PBPU/BP kelas 3. Cari tahu siapa saja yang akan diuntungkan dari kebijakan ini!

Efek Double Downgrade Moody's dan MSCI
| Selasa, 10 Februari 2026 | 04:22 WIB

Efek Double Downgrade Moody's dan MSCI

Penurunan outlook Moody's dan risiko downgrade MSCI harus dilihat sebagai isu kredibilitas tata kelola pasar dan kebijakan ekonomi Indonesia.

Mitra Pinasthika Mustika (MPMX) Bidik Pertumbuhan Moderat
| Selasa, 10 Februari 2026 | 04:20 WIB

Mitra Pinasthika Mustika (MPMX) Bidik Pertumbuhan Moderat

Manajemen optimistis seluruh portofolio bisnis MPMX tumbuh pada tahun ini karena industri otomotif yang masih prospektif.

Maju Mundur Tata Niaga Kelapa Bulat
| Selasa, 10 Februari 2026 | 04:10 WIB

Maju Mundur Tata Niaga Kelapa Bulat

Ruang intervensi kebijakan untuk komoditas ini masih belum luas. Hal ini lantaran kelapa belum termasuk dalam kategori barang kebutuhan pokok.

Kemiskinan Indonesia Turun ke 8,25% pada 2025, Tapi Tekanan Biaya Hidup Masih Tinggi
| Senin, 09 Februari 2026 | 17:33 WIB

Kemiskinan Indonesia Turun ke 8,25% pada 2025, Tapi Tekanan Biaya Hidup Masih Tinggi

Secara jumlah, penduduk miskin Indonesia tercatat 23,36 juta orang, menyusut 490 ribu orang dibandingkan Maret 2025.

Tambahan Anggaran PU Rp 36,91 Triliun, Harapan Baru atau Sekadar Penyangga bagi BUMN?
| Senin, 09 Februari 2026 | 13:00 WIB

Tambahan Anggaran PU Rp 36,91 Triliun, Harapan Baru atau Sekadar Penyangga bagi BUMN?

Upaya Pemerintah menambah anggaran Rp 36,91 triliun guna mempercepat pembangunan infrastruktur, dianggap bisa menjadi suplemen bagi BUMN Karya.

Ramadan Dongkrak Trafik Data, Saham ISAT Masih Layak Dicermati?
| Senin, 09 Februari 2026 | 11:00 WIB

Ramadan Dongkrak Trafik Data, Saham ISAT Masih Layak Dicermati?

Kinerja PT Indosat Tbk (ISAT) ada di jalur pemulihan yang semakin berkelanjutan. Sejak akhir 2025, ISAT mencatat lonjakan signifikan trafik data.

INDEKS BERITA

Terpopuler