INET Berpotensi Menggaet Rp 3,2 Triliun Lewat Rights Issue
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk (INET) telah mengantongi restu dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) I alias rights issue.
Persetujuan OJK melalui pernyataan efektif yang terbit pada 22 Desember 2025. Meleset dari perkiraan manajemen INET, yang awalnya memperkirakan pernyataan efektif akan terbit pada 17 November 2025.
