Infrastruktur Pascapanen Tak Bebas dari Risiko Fiskal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Titah pemerintah kepada Perum Bulog untuk menggarap infrastruktur pascapanen (IPP) dinilai sebagai langkah cepat dalam memperkuat ketahanan pangan. Penugasan anyar ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 14 Tahun 2026. Namun dari sisi kelembagaan dan tata kelola, kebijakan tersebut masih menyisakan sejumlah catatan.
Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani memastikan pihaknya terus menyiapkan pembangunan infrastruktur pascapanen, termasuk pembangunan gudang baru. Bulog ditugaskan menyiapkan infrastruktur di 100 titik lokasi di seluruh Indonesia. Dari jumlah itu, Rizal memastikan sebanyak 88 titik lokasi sudah bebas atau clean and clear.
Baca Juga: Swasembada Saat Harga Beras Masih Tetap Tinggi
