Hong Kong Membantah Rencana Pelonggaran Bea Meterai untuk Pembelian Properti
KONTAN.CO.ID - HONG KONG. Pemerintah Hong Kong pada Selasa mengatakan tidak memiliki rencana untuk melonggarkan pengenaan bea meterai atas properti. Pernyataan itu menanggapi laporan media bahwa Hong Kong mempertimbangkan kemungkinan menghapuskan bea meterai tambahan yang harus dibayar oleh warga China daratan untuk membeli properti di kota.
"(Pemerintah) dengan jelas menyatakan bahwa tidak ada rencana yang relevan," kata juru bicara Kantor Sekretaris Keuangan dalam sebuah pernyataan.
