Hong Kong Membantah Rencana Pelonggaran Bea Meterai untuk Pembelian Properti

KONTAN.CO.ID - HONG KONG. Pemerintah Hong Kong pada Selasa mengatakan tidak memiliki rencana untuk melonggarkan pengenaan bea meterai atas properti. Pernyataan itu menanggapi laporan media bahwa Hong Kong mempertimbangkan kemungkinan menghapuskan bea meterai tambahan yang harus dibayar oleh warga China daratan untuk membeli properti di kota.
"(Pemerintah) dengan jelas menyatakan bahwa tidak ada rencana yang relevan," kata juru bicara Kantor Sekretaris Keuangan dalam sebuah pernyataan.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan