Ini Dia Negara-Negara yang Sukses Menerapkan Cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah serius untuk menerapkan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK). Rencananya, cukai MBDK akan diterapkan mulai tahun 2025.
Keseriusan pemerintah ini juga tercermin dari masuknya rencana MBDK dalam Buku II Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.