Insentif Pajak PFII Tuai Pro Kontra
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemerintah memberikan insentif pajak 0% hingga 50 tahun bagi investor di Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menuai pro dan kontra. Pemerintah menilai insentif tersebut diperlukan agar Indonesia mampu bersaing dengan pusat keuangan global.
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengatakan, pemerintah tengah menyiapkan berbagai insentif fiskal untuk menarik investor global ke PFII. "Sepanjang 0%, pemerintah akan memberikan itu sampai 50 tahun," ujar Misbakhun dalam Investment Forum 2026, Rabu (15/7).
