KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Masa relaksasi pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) ditanggung pemerintah (DTP) untuk mobil bakal berakhir pada September ini. Berakhirnya kebijakan ini diproyeksi tidak hanya berdampak bagi industri otomotif, tapi juga ke industri pendukung. Misalnya, industri suku cadang kendaraan.
Wanny Wijaya, Direktur PT Astra Otoparts Tbk (AUTO), mengatakan, insentif PPnBM menjadi salah satu stimulus yang mendorong permintaan industri otomotif.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.