Internal Fraud

Rabu, 31 Mei 2023 | 08:30 WIB
Internal Fraud
[]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bisnis perbankan adalah bisnis kepercayaan. Memberikan kenyamanan dan keamanan bagi nasabah, selayaknya selalu menjadi pekerjaan rumah bagi pengelola bank.

Banyak kasus kejahatan (fraud) di sektor perbankan yang bisa menjadi pelajaran. Contoh terbaru adalah aksi Melati Bunga Sombe (Melati), karyawan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) cabang Makassar menjerat nasabah BNI lewat penerbitan bilyet deposito palsu.

Berdasarkan berkas putusan Pengadilan Tinggi Makassar, terbukti Melati telah membuat 12 bilyet deposito palsu dengan perolehan dana sebesar Rp 115,10 miliar. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp 50 miliar telah dikembalikan Melati kepada nasabah bernama Rocky Yonatan dan Annawaty, saat kasus ini mulai mencuat.

Kini, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi telah menjatuhkan vonis yang isinya menguatkan putusan Pengadilan Negeri Makassar pada 30 Juni 2022 silam. Majelis Hakim berpendapat Melati terbukti secara sah dan meyakinkan terbukti melakukan tindak pidana dibidang perbankan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Perkara pidana tersebut, kini telah berstatus inkrah alias berkekuatan hukum tetap. Nasabah lainnya, kini menggugat perdata, untuk meminta ganti rugi dari BNI, dan kasus ini kini masuk tahap kasasi.

Tim kuasa hukum BNI menyatakan, masih menunggu proses putusan kasasi yang sedang berjalan. Kita juga harus kritis, tak selamanya korban adalah korban. Karena bisa saja, korban sejatinya adalah pelaku yang bekerjasama dengan oknum pegawai guna membobol bank.

Terkait hal itu, pekerjaan rumah yang penulis sebutkan di awal, salah satunya adalah penerapan prinsip know your employee.

Hal itu diamanatkan dalam POJK No.12/POJK.01/2017 tentang Penerapan Strategi Anti Fraud bagi Bank Umum, yang telah diubah dengan POJK No.23/POJK.01/2019.

Pasal 60 POJK No.12/POJK.01/2017 menyatakan bahwa guna mencegah  Penyedia Jasa Keuangan (PJK) sebagi media atau tujuan pencucian uang dan atau pendanaan terorisme, PJK wajib, salah satunya,  mengenali dan memantau profil karyawannya. Hal ini tak mudah.

Citibank pun kerepotan kala karyawannya yang bernama Malinda Dee menguras dana nasabah prioritas (Citigold) Citibank. Dana sejumlah Rp 46,1 miliar, berhasil digasak Malinda dari nasabah Citigold sepanjang periode Januari 2007 hingga Februari 2011 silam.          

Bagikan

Berita Terbaru

Ekspektasi Bunga AS Mekar Bikin Pamor Emas Pudar
| Kamis, 25 Juni 2026 | 22:00 WIB

Ekspektasi Bunga AS Mekar Bikin Pamor Emas Pudar

Setelah sempat mencetak rekor tertinggi pada awal tahun ini, harga emas terkoreksi hingga jatuh ke bawah level psikologis US$ 4.000 per ons troi.

MDKA Siap Membagikan Dividen Rp 300 Miliar
| Kamis, 25 Juni 2026 | 11:16 WIB

MDKA Siap Membagikan Dividen Rp 300 Miliar

Dividen tunai tersebut akan dibagikan dari sebagian saldo laba MDKA dari tahun buku 2025 yang belum ditentukan penggunaannya.​

Terbitkan Obligasi Jumbo Rp 2,25 Triliun, TPIA Tingkatkan Modal Kerja
| Kamis, 25 Juni 2026 | 11:03 WIB

Terbitkan Obligasi Jumbo Rp 2,25 Triliun, TPIA Tingkatkan Modal Kerja

Dana hasil penerbitan obligasi akan digunakan untuk kebutuhan modal kerja TPIA. Terutama, mendukung pengadaan bahan baku produksi.​

Enam Emiten Antre IPO, Sinyal Kebangkitan Pasar Saham atau Sekadar Cari Pendanaan?
| Kamis, 25 Juni 2026 | 09:20 WIB

Enam Emiten Antre IPO, Sinyal Kebangkitan Pasar Saham atau Sekadar Cari Pendanaan?

Saat sentimen positif mendominasi pasar, minat investor terhadap aset berisiko meningkat sehingga penyerapan saham baru menjadi lebih baik.

Enam Perusahaan Calon IPO, Ada  Afiliasi Djarum dan Emtek, Perhatikan Fundamental
| Kamis, 25 Juni 2026 | 09:10 WIB

Enam Perusahaan Calon IPO, Ada Afiliasi Djarum dan Emtek, Perhatikan Fundamental

Enam perusahaan siap IPO. Namun analis sepakat dua emiten ini paling prospektif. Cek fundamental dan potensi untungnya.

Masih Ada  Peringatan dari MSCI, IHSG Masih Terancam Lesu
| Kamis, 25 Juni 2026 | 08:58 WIB

Masih Ada Peringatan dari MSCI, IHSG Masih Terancam Lesu

Indonesia dipertahankan emerging market, tapi IHSG malah terjun bebas di bawah 6.000. Ada kekhawatiran besar di balik keputusan MSCI.

Transaksi Afiliasi Rp 18,27 Triliun, Rajawali Kapital Emas Jadi Pengendali ARCI
| Kamis, 25 Juni 2026 | 08:44 WIB

Transaksi Afiliasi Rp 18,27 Triliun, Rajawali Kapital Emas Jadi Pengendali ARCI

Rajawali Corpora lepas seluruh saham ARCI ke afiliasi senilai Rp 18,27 T. Perubahan ini bisa pengaruhi valuasi saham ARCI.

Indeks Sudah Jebol ke 5.800, Net Sell Rp 6 Triliun, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Kamis, 25 Juni 2026 | 08:06 WIB

Indeks Sudah Jebol ke 5.800, Net Sell Rp 6 Triliun, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Jika hingga November 2026 tidak ada perubahan signifikan, ada peluang penurunan status menjadi frontier market. 

ARPU TLKM, EXCL, dan ISAT Naik, tapi Ruang Kenaikan Tarif Mulai Menyempit
| Kamis, 25 Juni 2026 | 07:55 WIB

ARPU TLKM, EXCL, dan ISAT Naik, tapi Ruang Kenaikan Tarif Mulai Menyempit

Prospek sektor telekomunikasi dalam jangka menengah masih dinilai positif, amun narasi pertumbuhannya mulai mengalami pergeseran.

Saham DSSA Mulai Bangkit Usai Keluar dari MSCI dan FTSE, Masih Layak Dibeli?
| Kamis, 25 Juni 2026 | 07:34 WIB

Saham DSSA Mulai Bangkit Usai Keluar dari MSCI dan FTSE, Masih Layak Dibeli?

DSSA memiliki eksposur yang kuat di sektor energi, pembangkit listrik, serta mulai memperluas bisnis ke sektor transisi energi dan EBT.

INDEKS BERITA

Terpopuler