Internal Fraud

Rabu, 31 Mei 2023 | 08:30 WIB
Internal Fraud
[]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bisnis perbankan adalah bisnis kepercayaan. Memberikan kenyamanan dan keamanan bagi nasabah, selayaknya selalu menjadi pekerjaan rumah bagi pengelola bank.

Banyak kasus kejahatan (fraud) di sektor perbankan yang bisa menjadi pelajaran. Contoh terbaru adalah aksi Melati Bunga Sombe (Melati), karyawan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) cabang Makassar menjerat nasabah BNI lewat penerbitan bilyet deposito palsu.

Berdasarkan berkas putusan Pengadilan Tinggi Makassar, terbukti Melati telah membuat 12 bilyet deposito palsu dengan perolehan dana sebesar Rp 115,10 miliar. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp 50 miliar telah dikembalikan Melati kepada nasabah bernama Rocky Yonatan dan Annawaty, saat kasus ini mulai mencuat.

Kini, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi telah menjatuhkan vonis yang isinya menguatkan putusan Pengadilan Negeri Makassar pada 30 Juni 2022 silam. Majelis Hakim berpendapat Melati terbukti secara sah dan meyakinkan terbukti melakukan tindak pidana dibidang perbankan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Perkara pidana tersebut, kini telah berstatus inkrah alias berkekuatan hukum tetap. Nasabah lainnya, kini menggugat perdata, untuk meminta ganti rugi dari BNI, dan kasus ini kini masuk tahap kasasi.

Tim kuasa hukum BNI menyatakan, masih menunggu proses putusan kasasi yang sedang berjalan. Kita juga harus kritis, tak selamanya korban adalah korban. Karena bisa saja, korban sejatinya adalah pelaku yang bekerjasama dengan oknum pegawai guna membobol bank.

Terkait hal itu, pekerjaan rumah yang penulis sebutkan di awal, salah satunya adalah penerapan prinsip know your employee.

Hal itu diamanatkan dalam POJK No.12/POJK.01/2017 tentang Penerapan Strategi Anti Fraud bagi Bank Umum, yang telah diubah dengan POJK No.23/POJK.01/2019.

Pasal 60 POJK No.12/POJK.01/2017 menyatakan bahwa guna mencegah  Penyedia Jasa Keuangan (PJK) sebagi media atau tujuan pencucian uang dan atau pendanaan terorisme, PJK wajib, salah satunya,  mengenali dan memantau profil karyawannya. Hal ini tak mudah.

Citibank pun kerepotan kala karyawannya yang bernama Malinda Dee menguras dana nasabah prioritas (Citigold) Citibank. Dana sejumlah Rp 46,1 miliar, berhasil digasak Malinda dari nasabah Citigold sepanjang periode Januari 2007 hingga Februari 2011 silam.          

Bagikan

Berita Terbaru

Nilai Tukar Rupiah Melemah, Rakyat Indonesia Makin Kurang Piknik
| Kamis, 04 Juni 2026 | 16:06 WIB

Nilai Tukar Rupiah Melemah, Rakyat Indonesia Makin Kurang Piknik

Nilai tukar rupiah yang terus melemah menyebabkan biaya piknik warga Indonesia ke luar negeri semakin mahal.

Iming-Iming Insentif Belum Tentu Efektif
| Kamis, 04 Juni 2026 | 08:51 WIB

Iming-Iming Insentif Belum Tentu Efektif

Pemerintah memberikan fasilitas perpajakan yang lebih menarik untuk DHE SDA dibandingkan instrumen investasi reguler

Mega Perintis (ZONE) Merevitalisasi Gerai dan Investasi Mesin
| Kamis, 04 Juni 2026 | 08:27 WIB

Mega Perintis (ZONE) Merevitalisasi Gerai dan Investasi Mesin

ZONE menyiapkan capex sebesar Rp 21 miliar pada tahun 2026untuk ekspansi jaringan ritel, revitalisasi gerai, dan peningkatan kapasitas manufaktur.

Intra Golflink Resort (GOLF) Siapkan Dana Capex Rp 300 Miliar
| Kamis, 04 Juni 2026 | 08:18 WIB

Intra Golflink Resort (GOLF) Siapkan Dana Capex Rp 300 Miliar

Target capex tahun ini meningkat dibandingkan realisasi belanja modal sepanjang 2025 yang mencapai Rp 202,5 miliar.

Merdeka Gold Resources (EMAS) Realisasikan Seluruh Dana IPO Rp 4,54 Triliun
| Kamis, 04 Juni 2026 | 08:04 WIB

Merdeka Gold Resources (EMAS) Realisasikan Seluruh Dana IPO Rp 4,54 Triliun

Dana hasil IPO itu digunakan PT Merdeka Gold Resources Tbk (EMAS)untuk mendukung pengembangan tambang emas Pani di Gorontalo. 

Indah Kiat Pulp & Paper (INKP) Bayar Obligasi Jatuh Tempo dan Rilis Obligasi Baru
| Kamis, 04 Juni 2026 | 07:59 WIB

Indah Kiat Pulp & Paper (INKP) Bayar Obligasi Jatuh Tempo dan Rilis Obligasi Baru

PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) menyiapkan jumbo dana untuk melunasi kewajiban obligasi dan sukuk yang akan jatuh tempo. 

Berencana Akuisisi Anak PTRO, SINI Gelar Rights Issue Jumbo
| Kamis, 04 Juni 2026 | 07:53 WIB

Berencana Akuisisi Anak PTRO, SINI Gelar Rights Issue Jumbo

Jumlah dana yang akan diterima PT Singaraja Putra Tbk (SINI) dari rights issue sebanyaknya Rp 3,6 triliun.

Meneropong Prospek Saham dan Kinerja NAYZ Usai Banting Setir Ke Bisnis Teknologi
| Kamis, 04 Juni 2026 | 07:44 WIB

Meneropong Prospek Saham dan Kinerja NAYZ Usai Banting Setir Ke Bisnis Teknologi

Transformasi bisnis akan diikuti divestasi sejumlah aset untuk produksi makanan bayi, termasuk yang diperoleh dari hasil IPO.

Harga Minyak Loyo, Emiten Migas Layu
| Kamis, 04 Juni 2026 | 07:36 WIB

Harga Minyak Loyo, Emiten Migas Layu

Normalisasi harga minyak dunia berpotensi mempengaruhi kelangsungan usaha emiten-emiten produsen minyak dan gas (migas). 

IHSG dan Rupiah Menukik, Pasar Keuangan Domestik Semakin Tak Menarik
| Kamis, 04 Juni 2026 | 07:31 WIB

IHSG dan Rupiah Menukik, Pasar Keuangan Domestik Semakin Tak Menarik

Risiko berinvestasi di Indonesia semakin tinggi, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan rupiah semakin terkapar.

INDEKS BERITA

Terpopuler