ILUSTRASI. Regulator pasar China mengusulkan amandemen UU tentang persaingan tidak sehat bagi perusahaan internet. REUTERS/Aly Song
Sumber: Reuters | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina
KONTAN.CO.ID - BEIJING. Perusahaan internet China terus digencet. Regulator pasar mengusulkan amandemen untuk undang-undang (UU) tentang persaingan tidak sehat. Beijing bertujuan membuat ketentuan denda berkisar setinggi 5% dari pendapatan tahunan perusahaan untuk menghukum praktik persaingan tidak sehat.
Usulan amandemen terbuka untuk komentar publik hingga 22 Desember 2022. Rencana perubahan itu adalah bagian dari tindakan keras selama dua tahun terhadap perusahaan internet raksasa yang sebelumnya bebas. Mereka telah dihukum China karena perilaku monopolistik hingga mengeksploitasi konsumen.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.