Internet China Hadapi Ancaman Denda 5% Pendapatan Tahunan Atas Persaingan Tak Sehat

KONTAN.CO.ID - BEIJING. Perusahaan internet China terus digencet. Regulator pasar mengusulkan amandemen untuk undang-undang (UU) tentang persaingan tidak sehat. Beijing bertujuan membuat ketentuan denda berkisar setinggi 5% dari pendapatan tahunan perusahaan untuk menghukum praktik persaingan tidak sehat.
Usulan amandemen terbuka untuk komentar publik hingga 22 Desember 2022. Rencana perubahan itu adalah bagian dari tindakan keras selama dua tahun terhadap perusahaan internet raksasa yang sebelumnya bebas. Mereka telah dihukum China karena perilaku monopolistik hingga mengeksploitasi konsumen.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan