Investor Super
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengunduran diri mendadak Perry Warjiyo dari kursi Gubernur Bank Indonesia pada Senin pagi di akhir Juli ini, sepertinya akan menandai babak baru arsitektur keuangan nasional. Belum selesai dari kaget, belum dipilih Gubernur BI baru, dan juga di tengah tertekannya Rupiah, pemerintah menyodorkan skema koordinasi baru untuk menjaga kestabilan ekonomi: "KSSK Plus Danantara".
Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, sang super-holding pengelola aset negara, diundang duduk bersama para penjaga garda makroprudensial, yaitu: Kementerian Keuangan, BI, OJK, dan LPS.
Pemerintah berargumen pelibatan Danantara krusial untuk menyelaraskan kebijakan finansial dengan denyut sektor riil. Kendati Menteri Keuangan menegaskan posisi Danantara murni sebagai pemberi masukan tanpa hak suara, model baru ini memicu alarm waspada di kalangan pengamat dan dunia usaha.
Memasukkan entitas pengelola investasi ke dalam forum pengawas (regulator) adalah eksperimen kelembagaan berisiko tinggi. Dalam teori pemisahan kelembagaan (institutional separation) diungkapkan: kebebasan penilaian stabilitas menuntut jarak tegas antara pemilik modal dan pembuat kebijakan.
Ketika investor negara berada di meja rapat yang sama dengan regulator, garis batas itu berisiko memudar. Timbul bahaya moral hazard: jika portofolio Danantara di bank sistemik terancam, akankah keputusan krisis murni didasari proteksi publik atau pertimbangan penyelamatan modal negara?
Dalam praktik global, model ini juga bisa dikatakan anomali. Sovereign Wealth Fund (SWF) kelas dunia, seperti Temasek di Singapura, GPFG di Norwegia, maupun Khazanah di Malaysia, secara disiplin dipisahkan dari dewan stabilitas dan otoritas moneter. Mengacu pada Prinsip-Prinsip Santiago, tata kelola SWF yang kredibel wajib menjaga independensi operasional dan bertindak atas pertimbangan komersial yang transparan. Tidak ada satu pun negara maju yang memberikan kursi bagi pengelola investasinya di dalam dewan pengawas stabilitas makroprudensial nasional.
Stabilitas sistem keuangan dibangun di atas fondasi kepercayaan dan independensi lembaga. In this economy, di mana kepercayaan jadi barang mahal, pemerintah perlu menegaskan kembali batas kelembagaan dengan tegas. Ambisi mobilisasi kapital jangka pendek tidak boleh mengorbankan integritas tata kelola yang telah dibangun susah payah pasca-krisis 1998.
