Investor Super

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:10 WIB
Investor Super
[ILUSTRASI. TAJUK - Djumyati Partawidjaja (KONTAN/Indra Surya)]
Djumyati Partawidjaja | Redaktur Pelaksana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengunduran diri mendadak Perry Warjiyo dari kursi Gubernur Bank Indonesia pada Senin pagi di akhir Juli ini, sepertinya akan menandai babak baru arsitektur keuangan nasional. Belum selesai dari kaget, belum dipilih Gubernur BI baru, dan juga di tengah tertekannya Rupiah, pemerintah menyodorkan skema koordinasi baru untuk menjaga kestabilan ekonomi: "KSSK Plus Danantara".

Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, sang super-holding pengelola aset negara, diundang duduk bersama para penjaga garda makroprudensial, yaitu: Kementerian Keuangan, BI, OJK, dan LPS. 

Pemerintah berargumen pelibatan Danantara krusial untuk menyelaraskan kebijakan finansial dengan denyut sektor riil. Kendati Menteri Keuangan menegaskan posisi Danantara murni sebagai pemberi masukan tanpa hak suara, model baru ini memicu alarm waspada di kalangan pengamat dan dunia usaha. 

Memasukkan entitas pengelola investasi ke dalam forum pengawas (regulator) adalah eksperimen kelembagaan berisiko tinggi. Dalam teori pemisahan kelembagaan (institutional separation) diungkapkan: kebebasan penilaian stabilitas menuntut jarak tegas antara pemilik modal dan pembuat kebijakan. 

Ketika investor negara berada di meja rapat yang sama dengan regulator, garis batas itu berisiko memudar. Timbul bahaya moral hazard: jika portofolio Danantara di bank sistemik terancam, akankah keputusan krisis murni didasari proteksi publik atau pertimbangan penyelamatan modal negara? 

Dalam praktik global, model ini juga bisa dikatakan anomali. Sovereign Wealth Fund (SWF) kelas dunia, seperti Temasek di Singapura, GPFG di Norwegia, maupun Khazanah di Malaysia, secara disiplin dipisahkan dari dewan stabilitas dan otoritas moneter. Mengacu pada Prinsip-Prinsip Santiago, tata kelola SWF yang kredibel wajib menjaga independensi operasional dan bertindak atas pertimbangan komersial yang transparan. Tidak ada satu pun negara maju yang memberikan kursi bagi pengelola investasinya di dalam dewan pengawas stabilitas makroprudensial nasional. 

Stabilitas sistem keuangan dibangun di atas fondasi kepercayaan dan independensi lembaga. In this economy, di mana kepercayaan jadi barang mahal, pemerintah perlu menegaskan kembali batas kelembagaan dengan tegas. Ambisi mobilisasi kapital jangka pendek tidak boleh mengorbankan integritas tata kelola yang telah dibangun susah payah pasca-krisis 1998.

Bagikan
Topik Terkait

Berita Terbaru

Badai yang Melanda Rupiah Belum Berlalu
| Kamis, 30 Juli 2026 | 06:45 WIB

Badai yang Melanda Rupiah Belum Berlalu

Transisi kepemimpinan di BI menambah tantangan bagi rupiah. Ini membuat rupiah menjadi mata uang berkinerja terburuk di Asia 

Rupiah pada Kamis (30/7) Menanti Arah Kebijakan The Fed
| Kamis, 30 Juli 2026 | 06:15 WIB

Rupiah pada Kamis (30/7) Menanti Arah Kebijakan The Fed

Berdasarkan data Bloomberg, rupiah di pasar spot menguat tipis 0,06% secara harian ke Rp 18.073 per dolar Amerika Serikat (AS). 

Investor Super
| Kamis, 30 Juli 2026 | 06:10 WIB

Investor Super

Ambisi mobilisasi kapital jangka pendek tidak boleh mengorbankan integritas tata kelola yang telah dibangun susah payah pasca-krisis 1998.

Kecemasan Independensi BI Kembali Menguat
| Kamis, 30 Juli 2026 | 06:00 WIB

Kecemasan Independensi BI Kembali Menguat

Ekonom menilai independensi BI menentukan kepercayaan pasar dan stabilitas nilai rupiah.                 

Peningkatan Panen Jadi Pengungkit Kinerja Triputra Agro Persada Tbk (TAPG)
| Kamis, 30 Juli 2026 | 06:00 WIB

Peningkatan Panen Jadi Pengungkit Kinerja Triputra Agro Persada Tbk (TAPG)

Seiring penguatan harga CPO, PT Triputra Agro Lestari Tbk (TAPG) diproyeksi mampu memperbaiki kinerja di semester II

Cetak Lonjakan Pendapatan 205,94% di Semester I, Simak Prospek Saham Milik Hashim ini
| Kamis, 30 Juli 2026 | 05:53 WIB

Cetak Lonjakan Pendapatan 205,94% di Semester I, Simak Prospek Saham Milik Hashim ini

PT Solusi Sinergi Digital Tbk (WIFI) mencatatkan pertumbuhan pendapatan usaha Rp 1,57 triliun pada semester I-2026.

Utang Restitusi Pajak Terus Meningkat
| Kamis, 30 Juli 2026 | 05:45 WIB

Utang Restitusi Pajak Terus Meningkat

DJP Kementerian Keuangan mencatat saldo utang kelebihan pembayaran pajak mencapai Rp 70,25 triliun per 31 Desember 2025

MBG Fokus Menyasar Wilayah Stunting
| Kamis, 30 Juli 2026 | 05:35 WIB

MBG Fokus Menyasar Wilayah Stunting

Langkah ini ditandai dengan rencana penambahan lebih dari 13.000 dapur MBG yang diprioritaskan beroperasi di wilayah 3T.

Ekonomi Loyo, Peserta Dapen Menyusut
| Kamis, 30 Juli 2026 | 05:30 WIB

Ekonomi Loyo, Peserta Dapen Menyusut

Jumlah peserta dapen sukarela sempat meningkat menjadi 5,43 juta peserta di Februari 2026, kemudian cenderung terus berkurang per bulan Mei.

Skor Tata Kelola INA Meningkat, Nomor Dua di Asia
| Kamis, 30 Juli 2026 | 05:15 WIB

Skor Tata Kelola INA Meningkat, Nomor Dua di Asia

Dalam pemeringkatan GSR Scoreboard,  INA meraih skor tata kelola (governance) sebesar 92%, hanya berada di bawah Temasek Holding.

INDEKS BERITA

Terpopuler