Izin Baru Smelter RKEF Harus Segera Distop

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Desakan agar Pemerintah segera memberlakukan kebijakan moratorium atau penangguhan perizinan terhadap pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) nikel melalui teknologi Rotary Klin Electric Furnace (RKEF) kembali mencuat.
Desakan itu salah satunya datang dari holding BUMN pertambangan Mining Industry Indonesia (Mind ID). Permintaan itu disampaikan Mind ID saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), akhir pekan lalu.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan