Berita Pertambangan

Izin Freeport Berlanjut Sampai Cadangan Habis

Selasa, 04 Juni 2024 | 05:00 WIB
Izin Freeport Berlanjut Sampai Cadangan Habis

ILUSTRASI. Pekerja melintasi areal tambang bawah tanah Grasberg Blok Cave (GBC) yang mengolah konsentrat tembaga di areal PT Freeport Indonesia, Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua, Rabu (17/8/2022). PT Freeport telah melakukan pengiriman konsentrat tembaga sebanyak 32 kali ke smelter di Gresik, Jawa Timur sejak Januari 2022. ANTARA FOTO/Dian Kandipi/wpa/hp.

Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Havid Vebri

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Freeport Indonesia (PTFI) mendapat kado istimewa dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Raksasa tambang asal Amerika Serikat ini mendapat peluang untuk memperpanjang kontrak izin usaha pertambangan (IUP) sampai cadangan habis.

Peluang itu terbuka menyusul terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu bara pada Kamis (30/5) lalu.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru