KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Freeport Indonesia (PTFI) mendapat kado istimewa dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Raksasa tambang asal Amerika Serikat ini mendapat peluang untuk memperpanjang kontrak izin usaha pertambangan (IUP) sampai cadangan habis.
Peluang itu terbuka menyusul terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu bara pada Kamis (30/5) lalu.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.