Jaga Rupiah, BI Perbesar Insentif Lindung Nilai
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Arus dana dari luar negeri masih menjadi salah satu tumpuan untuk menjaga likuiditas valuta asing (valas) di dalam negeri. Untuk menjaring dana asing, Bank Indonesia (BI) pun memperbesar insentif lindung nilai.
Dalam Rapat Dewan Gubernur BI, Rabu (23/9), yang memutuskan mempertahankan BI rate pada level 5,75%, BI turut mengumumkan kebijakan lain dalam rangka stabilisasi nilai tukar rupiah. Caranya: memperbesar insentif transaksi lindung nilai untuk pendanaan luar negeri.
