Jaksa AS Menuntut Pendiri Binance, Changpeng Zhao Hukuman 3 tahun Penjara
KONTAN.CO.ID - NEW YORK - Jaksa Amerika Serikat menginginkan Changpeng Zhao, pendiri dan mantan kepala eksekutif Binance, perusahaan bursa mata uang kripto terbesar di dunia, menjalani hukuman tiga tahun penjara.
Tuntutan ini setelah Zhao mengaku bersalah telah melanggar undang-undang yang melarang pencucian uang.
