Jangan Sampai Terulang

Sabtu, 27 Mei 2023 | 08:00 WIB
Jangan Sampai Terulang
[]
Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Grup band asal Inggris, Coldplay, dijadwalkan akan menggelar konser di Stadion Utama GBK Senayan, Jakarta Pusat pada 15 November 2023. Ini konser pertama yang digelar Coldplay di Indonesia sejak grup musik tersebut eksis pada awal tahun 2000-an.  

Melansir Kompas.com, rencana konser Coldplay mengundang animo besar masyarakat. Pemerintah mencatat ada 1,5 juta orang yang berebut tiket presale dan 1,7 juta orang yang berebut tiket general sale.

Dari aksi perburuan tiket inilah kemudian muncul istilah war ticket. Ini merupakan suatu kondisi di mana penggemar konser membeludak, sementara jumlah tiket yang ditawarkan sangat terbatas. 

Di tengah euforia masyarakat menyambut kedatangan Coldplay, aksi penipuan bermodus jual beli tiket konser marak terjadi. Berdasarkan data yang dirilis Polda Metro Jaya, hingga Senin (22/5), ada 60 laporan korban yang masuk ke Polda Metro Jaya. Jumlah ini belum termasuk korban yang melapor di Bareskrim Polri dan beberapa polda lainnya. 

Adapun modus penipuan yang dilakukan adalah modus menawarkan jasa titip (jastip) pembelian tiket. Aksi penipuan dilakukan secara daring melalui media sosial Twitter.

Pelaku memang sudah mempersiapkan rencananya secara matang dengan membeli akun Twitter yang sudah memiliki banyak followers. Selain itu, pelaku juga membeli akun rekening bank milik orang lain secara daring. 

Dari akun inilah mereka membuka jastip war ticket konser Coldplay. Tidak tanggung-tanggung, untung yang diraup pelaku penipuan dari modus ini bisa mencapai ratusan juta rupiah. Dari kejadian ini, pihak kepolisian telah menetapkan tersangka dugaan penipuan pembelian tiket konser Coldplay.

Aksi penipuan penjualan tiket konser musik bukan kali ini terjadi. Sebelumnya, pada konser musik Blackpink yang dihelat pada 11-12 Maret 2023, banyak masyarakat yang menjadi korban penipuan pembelian tiket online. Seharusnya, kejadian ini bisa jadi pembelajaran bagi masyarakat agar berhati-hati dalam mendapatkan tiket konser.

Masyarakat harus memanfaatkan kanal distribusi tiket konser yang valid, jelas dan terpercaya.

Selain itu, dari segi regulasi, untuk mengantisipasi aksi kejahatan digital terulang, harus ada regulasi mengenai e-commerce. Dalam hal ini, harus ada undang-undang yang melindungi konsumen yang melakukan transaksi jual beli online. Ini penting untuk memberikan kepastian hukum kepada konsumen. 

Bagikan

Berita Terbaru

Temukan Cadangan Minyak Baru, Kenaikan Harga Saham ENRG Bakal Berlanjut?
| Rabu, 25 Maret 2026 | 20:42 WIB

Temukan Cadangan Minyak Baru, Kenaikan Harga Saham ENRG Bakal Berlanjut?

Penemuan cadangan minyak baru tentu menjadi angin segar bagi emiten migas, di luar itu harga energi juga menjadi penentu.

Kondisi Geopolitik Ubah Hasrat Investasi & Restrukturisasi Pengusaha Energi dan SDA
| Rabu, 25 Maret 2026 | 16:58 WIB

Kondisi Geopolitik Ubah Hasrat Investasi & Restrukturisasi Pengusaha Energi dan SDA

Sebanyak 64% responden eksekutif memperkirakan peningkatan restrukturisasi portofolio di industri mereka selama dua tahun ke depan.

Credit Rating, Defisit Fiskal dan Prospek Saham-Saham Indonesia
| Rabu, 25 Maret 2026 | 15:00 WIB

Credit Rating, Defisit Fiskal dan Prospek Saham-Saham Indonesia

Rasio pajak Indonesia sekitar 11% dari PDB. Jauh lebih rendah dibanding negara maju yang mencapai 20%–30% dan negara berkembang sekitar 15%–20%

Insentif Properti Dorong Asuransi, Namun Terbatas
| Rabu, 25 Maret 2026 | 08:24 WIB

Insentif Properti Dorong Asuransi, Namun Terbatas

Insentif PPN DTP 100% diperpanjang hingga 2026. Benarkah ini angin segar bagi industri asuransi properti? 

Pelepasan 20 Unit Asuransi Tersendat
| Rabu, 25 Maret 2026 | 08:22 WIB

Pelepasan 20 Unit Asuransi Tersendat

Upaya spin off terkendala modal dan infrastruktur.                                                   

Konsultan Pajak Wajib Setor Data ke Pemerintah
| Rabu, 25 Maret 2026 | 08:10 WIB

Konsultan Pajak Wajib Setor Data ke Pemerintah

Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 yang mempertegas UU tentang KUP

Strategi Pembangunan Jaya Ancol (PJAA) Bidik 580.000 Pengunjung
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:56 WIB

Strategi Pembangunan Jaya Ancol (PJAA) Bidik 580.000 Pengunjung

Estimasi 580.000 orang merupakan target menyeluruh periode libur Lebaran 2026 yang berlangsung pada 19 Maret - 5 April 2026.

Pasokan Gas Hambat Utilisasi Industri Keramik
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:45 WIB

Pasokan Gas Hambat Utilisasi Industri Keramik

Asaki menargetkan rata-rta utilitsi industri keramik pada tahun ini mencapai 80%, namun saat ini rat-rata utilisasi hanya 70%-72%.

Ada Efisiensi Anggaran, Setoran Pajak Bakal Ikut Tertekan
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:37 WIB

Ada Efisiensi Anggaran, Setoran Pajak Bakal Ikut Tertekan

Efisiensi hingga WFH diperkirakan akan menekan penerimaan pajak dari sektor administrasi pemerintahan dan jaminan sosial

Efek Mini, Anggaran MBG Juga Perlu Efisiensi
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:26 WIB

Efek Mini, Anggaran MBG Juga Perlu Efisiensi

Alokasi anggaran makan bergizi gratis (MBG) pada tahun ini mencapai Rp 335 triliun                  

INDEKS BERITA

Terpopuler