KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Indonesia boleh berlega hati setelah kembali naik status menjadi negara dengan pendapatan menengah atas alias upper middle-income country. Namun, pekerjaan rumah masih menanti, yakni mengdongkrak pertumbuhan ekonomi lebih tinggi.
Dalam laporan Bank Dunia, pendapatan nasional bruto (PNB) per kapita Indonesia tercatat US$ 4.580 di 2022, naik 9,8% dibandingkan 2021 senilai US$ 4.170.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.