Berita Nasional

JCO Donut and Coffee Dimohonkan PKPU oleh Kawan Berkarya Mandiri & William Owen

Kamis, 29 Desember 2022 | 12:38 WIB
JCO Donut and Coffee Dimohonkan PKPU oleh Kawan Berkarya Mandiri & William Owen

ILUSTRASI. Promo J.CO 19-23 Desember 2022 via Kartu Mandiri

Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabar tidak sedap menyapa pengelola gerai donat J.CO, PT JCO Donut and Coffee. Sebuah permohonan penundaan pembayaran utang (PKPU) datang dari PT Kawan Berkarya Mandiri dan William Owen.

Kedua pemohon ini mendaftarkan permohonan PKPU tersebut di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakarta Pusat) Rabu (28/12) kemarin. Perkara tersebut terdaftar dengan nomor perkara 384/Pdt.Sus-PKPU/2022/PN Niaga Jkt.Pst.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru