Jepang Bakal Revisi Aturan Tenaga Kerja Asing
KONTAN.CO.ID -TOKYO. Pemerintah Jepang terus memperbaiki kebijakan di sektor tenaga kerja. Ini seiring meningkatnya kebutuhan tenaga kerja asing di Jepang. Salah satu program yang siap diperbarui adalah syarat pekerja asing masuk kembali ke Jepang tanpa batasan.
Sebelumnya, program pekerja asing yang berlaku saat ini diperkenalkan oleh mantan Perdana Menteri Shinzo Abe pada tahun 2019. Sebagian kebijakan tersebut membatasi pelamar untuk masa tinggal maksimal lima tahun di Jepang. Hanya 29 orang dalam program itu yang memenuhi syarat masuk kembali tanpa batas ke Jepang.
