KONTAN.CO.ID -TOKYO. Pemerintah Jepang terus memperbaiki kebijakan di sektor tenaga kerja. Ini seiring meningkatnya kebutuhan tenaga kerja asing di Jepang. Salah satu program yang siap diperbarui adalah syarat pekerja asing masuk kembali ke Jepang tanpa batasan.
Sebelumnya, program pekerja asing yang berlaku saat ini diperkenalkan oleh mantan Perdana Menteri Shinzo Abe pada tahun 2019. Sebagian kebijakan tersebut membatasi pelamar untuk masa tinggal maksimal lima tahun di Jepang. Hanya 29 orang dalam program itu yang memenuhi syarat masuk kembali tanpa batas ke Jepang.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.