Berita Kebijakan

Jepang Bakal Revisi Aturan Tenaga Kerja Asing

Kamis, 08 Februari 2024 | 06:38 WIB
Jepang Bakal Revisi Aturan Tenaga Kerja Asing

ILUSTRASI. FILE PHOTO - People cross a street in a business district in central Tokyo, Japan, December 8, 2015. REUTERS/Thomas Peter/File Photo GLOBAL BUSINESS WEEK AHEAD

Reporter: Dikky Setiawan | Editor: Dikky Setiawan

KONTAN.CO.ID -TOKYO. Pemerintah Jepang terus memperbaiki kebijakan di sektor tenaga kerja. Ini seiring meningkatnya kebutuhan tenaga kerja asing di Jepang. Salah satu program yang siap diperbarui adalah syarat pekerja asing masuk kembali ke Jepang tanpa batasan.

Sebelumnya, program pekerja asing yang berlaku saat ini diperkenalkan oleh mantan Perdana Menteri Shinzo Abe pada tahun 2019. Sebagian kebijakan tersebut membatasi pelamar untuk masa tinggal maksimal lima tahun di Jepang. Hanya 29 orang dalam program itu yang memenuhi syarat masuk kembali tanpa batas ke Jepang.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru