Jerman Mengajukan Izin Pembebasan PPN Atas Retribusi Harga Gas Baru ke Komisi Eropa
KONTAN.CO.ID - BERLIN. Menteri Keuangan Jerman Christian Lindner telah menulis surat kepada Komisi Eropa dengan tujuan meminta izin pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) atas retribusi harga gas baru untuk jangka waktu terbatas. Salinan surat yang dilihat oleh Reuters menunjukkan informasi itu pada Hari Minggu (14/8).
Ketika meminta atas nama Jerman, Lindner mengatakan secara efektif meminta perubahan undang-undang PPN. Perubahan akan memberi opsi sementara kepada semua negara anggota Uni Eropa untuk membuat langkah serupa.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.