Berita

Jerman Mengajukan Izin Pembebasan PPN Atas Retribusi Harga Gas Baru ke Komisi Eropa

Minggu, 14 Agustus 2022 | 17:51 WIB
Jerman Mengajukan Izin Pembebasan PPN Atas Retribusi Harga Gas Baru ke Komisi Eropa

ILUSTRASI. Jerman meminta izin pembebasan PPN atas retribusi harga gas baru untuk jangka waktu terbatas kepada Komisi Eropa.?REUTERS/Wolfgang Rattay

Sumber: Reuters | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina

KONTAN.CO.ID - BERLIN. Menteri Keuangan Jerman Christian Lindner telah menulis surat kepada Komisi Eropa dengan tujuan meminta izin pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) atas retribusi harga gas baru untuk jangka waktu terbatas. Salinan surat yang dilihat oleh Reuters menunjukkan informasi itu pada Hari Minggu (14/8).

Ketika meminta atas nama Jerman, Lindner mengatakan secara efektif meminta perubahan undang-undang PPN. Perubahan akan memberi opsi sementara kepada semua negara anggota Uni Eropa untuk membuat langkah serupa.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru
IHSG
7.063,10
1.45%
-103,72
LQ45
919,20
1.74%
-16,32
USD/IDR
16.240
0,40
EMAS
1.345.000
0,75%