Johnny Plate Siap Bongkar Pelaku Utama Korupsi BTS

Rabu, 14 Juni 2023 | 04:43 WIB
Johnny Plate Siap Bongkar Pelaku Utama Korupsi BTS
[ILUSTRASI. Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Rabu (17/5/2023). ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc.]
Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020-2022 memasuki babak baru. Setelah menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika non-aktif Johnny G Plate sebagai tersangka dalam kasus ini, ada kabar Johnny bersedia menjadi justice collaborator (JC) dalam perkara ini.

 Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM Mahfud MD menilai ada proses dan syarat untuk menjadi justice collaborator. Ia menyerahkan proses ini kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) apabila Johnny bersedia menjadi justice collaborator dalam perkara tersebut.

"Itu pasti dipertimbangkan oleh Kejaksaan, tidak perlu persetujuan pemerintah, itu urusan hukum," ucap Mahfud, Selasa (13/6).

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menyatakan, perkara ini sudah masuk ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) setelah tersangka diserahkan kepada Rutan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, pada Jumat (9/6) lalu.

Ia mempersilakan Johnny untuk mengajukan diri sebagai justice collaborator ke penuntut umum, namun permohonan ini nanti akan dipertimbangkan dengan melihat keterangan yang disampaikan ke pengadilan nantinya.

Ia bilang, apabila keterangan tersangka di pengadilan bisa membongkar pelaku utama dalam kasus korupsi ini, maka jaksa akan memberikan rekomendasi sebagai justice collaborator sehingga dapat meringankan hukuman.

Sebelumnya pengacara Johnny G Plate, Achmad Cholidin mengatakan, secara prinsip kliennya siap menjadi justice collaborator pada perkara tersebut. Terkait dikabulkan atau tidaknya menjadi justice collaborator, Achmad bilang akan ditentukan majelis hakim pengadilan.

Bagikan

Berita Terbaru

Melihat Arah Akuisisi dan Ekspansi Perusahaan Sawit Pasca Bencana Sumatra
| Rabu, 21 Januari 2026 | 18:07 WIB

Melihat Arah Akuisisi dan Ekspansi Perusahaan Sawit Pasca Bencana Sumatra

Lanskap industri sawit Indonesia mengalami perubahan struktural yang signifikan, terutama pasca rangkaian bencana banjir di Sumatra.

Perusahaan Nikel Dengan Skor ESG Tinggi Jajaki Pendanaan Bunga Rendah Lewat SLL
| Rabu, 21 Januari 2026 | 17:46 WIB

Perusahaan Nikel Dengan Skor ESG Tinggi Jajaki Pendanaan Bunga Rendah Lewat SLL

Pendanaan industri nikel melalui pinjaman bank konvensional semakin sulit karena adanya berbagai sentimen yang mendera industri ini.

BI Tahan Suku Bunga BI Rate 4,75%, Fokus Jaga Rupiah di Tengah Ketidakpastian Global
| Rabu, 21 Januari 2026 | 15:48 WIB

BI Tahan Suku Bunga BI Rate 4,75%, Fokus Jaga Rupiah di Tengah Ketidakpastian Global

BI Rate tetap 4,75% pada hari ini (21/1) di saat nilai tukar rupiah mencapai level paling lemah sepanjang sejarah.

Rebound PANI & CBDK Pasca Rights Issue, Prospek 2026 Cukup Menjanjikan
| Rabu, 21 Januari 2026 | 11:00 WIB

Rebound PANI & CBDK Pasca Rights Issue, Prospek 2026 Cukup Menjanjikan

Kembalinya minat investor terhadap saham PANI dan CBDK mencerminkan optimisme pasar terhadap prospek jangka menengah.

Prospek Emas Dongkrak Laba & Saham ANTM 2026
| Rabu, 21 Januari 2026 | 10:00 WIB

Prospek Emas Dongkrak Laba & Saham ANTM 2026

Kenaikan harga emas berpotensi langsung mengerek pendapatan dan margin segmen emas yang menjadi salah satu kontributor utama laba ANTM.

Mengawasi Manipulasi Bukan Menghukum Kenaikan
| Rabu, 21 Januari 2026 | 09:14 WIB

Mengawasi Manipulasi Bukan Menghukum Kenaikan

Istilah saham gorengan bermasalah karena bukan terminologi baku di pasar modal. Istilah lebih tepat dan dikenal luas adalah manipulasi pasar. 

Rupiah Dekati Rp 17.000, Potensi Rugi Hantui Pasar Saham, Cek Proyeksi IHSG Hari Ini
| Rabu, 21 Januari 2026 | 08:41 WIB

Rupiah Dekati Rp 17.000, Potensi Rugi Hantui Pasar Saham, Cek Proyeksi IHSG Hari Ini

Nilai tukar rupiah semakin mendekati Rp 17.000. Kondisi ini memicu kekhawatiran terhadap stabilitas makro dan potensi aliran keluar dana asing.

Via Dana Rights Issue IRSX Masuk Bisnis Hiburan, Peluang Besar dengan Risiko Eksekusi
| Rabu, 21 Januari 2026 | 08:35 WIB

Via Dana Rights Issue IRSX Masuk Bisnis Hiburan, Peluang Besar dengan Risiko Eksekusi

Kinerja emiten lain yang lebih dulu bermain di bisnis hiburan pada tahun 2025 tidak selalu konsisten naik.

Fundamental Sektor Tambang Mineral Diklaim Oke, Saham MDKA bisa Terbang ke 3.800?
| Rabu, 21 Januari 2026 | 08:23 WIB

Fundamental Sektor Tambang Mineral Diklaim Oke, Saham MDKA bisa Terbang ke 3.800?

Reli harga saham nikel belakangan ini lebih didorong oleh ekspektasi pasar dan posisi spekulatif ketimbang penguatan fundamental murni.

Euforia Meikarta Jadi Rusun Subsidi Meredup, Saham LPCK Longsor Usai Sempat Melejit
| Rabu, 21 Januari 2026 | 08:06 WIB

Euforia Meikarta Jadi Rusun Subsidi Meredup, Saham LPCK Longsor Usai Sempat Melejit

Fundamental PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) mulai membaik, terlepas dari isu Meikarta yang bakal diubah jadi rusun bersubsidi.

INDEKS BERITA

Terpopuler