Johnny Plate Siap Bongkar Pelaku Utama Korupsi BTS

Rabu, 14 Juni 2023 | 04:43 WIB
Johnny Plate Siap Bongkar Pelaku Utama Korupsi BTS
[ILUSTRASI. Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Rabu (17/5/2023). ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc.]
Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020-2022 memasuki babak baru. Setelah menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika non-aktif Johnny G Plate sebagai tersangka dalam kasus ini, ada kabar Johnny bersedia menjadi justice collaborator (JC) dalam perkara ini.

 Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM Mahfud MD menilai ada proses dan syarat untuk menjadi justice collaborator. Ia menyerahkan proses ini kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) apabila Johnny bersedia menjadi justice collaborator dalam perkara tersebut.

"Itu pasti dipertimbangkan oleh Kejaksaan, tidak perlu persetujuan pemerintah, itu urusan hukum," ucap Mahfud, Selasa (13/6).

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menyatakan, perkara ini sudah masuk ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) setelah tersangka diserahkan kepada Rutan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, pada Jumat (9/6) lalu.

Ia mempersilakan Johnny untuk mengajukan diri sebagai justice collaborator ke penuntut umum, namun permohonan ini nanti akan dipertimbangkan dengan melihat keterangan yang disampaikan ke pengadilan nantinya.

Ia bilang, apabila keterangan tersangka di pengadilan bisa membongkar pelaku utama dalam kasus korupsi ini, maka jaksa akan memberikan rekomendasi sebagai justice collaborator sehingga dapat meringankan hukuman.

Sebelumnya pengacara Johnny G Plate, Achmad Cholidin mengatakan, secara prinsip kliennya siap menjadi justice collaborator pada perkara tersebut. Terkait dikabulkan atau tidaknya menjadi justice collaborator, Achmad bilang akan ditentukan majelis hakim pengadilan.

Bagikan

Berita Terbaru

Belum Ada Katalis yang bisa Kembali Mendongkrak Harga Emas
| Selasa, 23 Juni 2026 | 06:15 WIB

Belum Ada Katalis yang bisa Kembali Mendongkrak Harga Emas

Koreksi harga saat ini merupakan peluang untuk mengoleksi emas untuk tujuan investasi jangka panjang.

Prospek Charoen Pokphand Tbk (CPIN) Tertekan Rupiah dan Biaya Pakan
| Selasa, 23 Juni 2026 | 06:00 WIB

Prospek Charoen Pokphand Tbk (CPIN) Tertekan Rupiah dan Biaya Pakan

PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk (CPIN) relatif lebih kuat menghadapi pelemahan rupiah ketimbang emiten pakan lain

Ganti Rugi Setimpal Kala Listrik Padam
| Selasa, 23 Juni 2026 | 06:00 WIB

Ganti Rugi Setimpal Kala Listrik Padam

Publik berhak mengetahui penyebab gangguan listrik, langkah penanganannya yang dilakukan PLN serta dasar perhitungan kompensasi yang diberikan.​

Perjanjian Dagang Indonesia-AS Menekan Bisnis Media
| Selasa, 23 Juni 2026 | 05:35 WIB

Perjanjian Dagang Indonesia-AS Menekan Bisnis Media

KTP2JB meminta pemerintah mengevaluasi menyeluruh Perjanjian Dagang Resiprokal Indonesia-Amerika Serikat.​

Dapen Racik Ulang Strategi Investasi
| Selasa, 23 Juni 2026 | 05:35 WIB

Dapen Racik Ulang Strategi Investasi

Kenaikan suku bunga acuan sebesar 100 basis poin, memengaruhi prospek kinerja dari sejumlah instrumen investasi

El Nino Mengancam Produksi Beras Global
| Selasa, 23 Juni 2026 | 05:15 WIB

El Nino Mengancam Produksi Beras Global

Organisasi Pangan dan Pertanian Perserikatan Bangsa-Bangsa (FAO) memprediksi produksi beras global turun pada periode 2026-2027.

MBG dan Kepatuhan Pajak
| Selasa, 23 Juni 2026 | 05:09 WIB

MBG dan Kepatuhan Pajak

Partisipasi dalam rantai pasok MBG mendorong pelaku usaha melakukan pencatatan transaksi yang lebih baik dan menggunakan sistem pembayaran formal.

Penurunan Harga Minyak Brent Pengaruhi BBM Non-subsidi
| Selasa, 23 Juni 2026 | 05:00 WIB

Penurunan Harga Minyak Brent Pengaruhi BBM Non-subsidi

Penyesuaian harga jual di SPBU tidak bisa dilakukan secara serta-merta melainkan harus mengikuti siklus bulanan yang ditetapkan pemerintah.

Andalkan Dana Perbankan, Fintech Terus Berbenah
| Selasa, 23 Juni 2026 | 04:35 WIB

Andalkan Dana Perbankan, Fintech Terus Berbenah

Pendanaan pinjaman daring dari perbankan mencapai Rp 66,25 triliun per April 2026, atau setara 75,59% dari total pendanaan. 

Pabrik Kembali Menyala, Kinerja ESSA Lebih Cerah
| Selasa, 23 Juni 2026 | 04:25 WIB

Pabrik Kembali Menyala, Kinerja ESSA Lebih Cerah

Pabrik amonia ESSA kini beroperasi penuh. Ini dia kalkulasi potensi laba besar yang menanti perusahaan di semester II-2026.

INDEKS BERITA