Johnny Plate Siap Bongkar Pelaku Utama Korupsi BTS

Rabu, 14 Juni 2023 | 04:43 WIB
Johnny Plate Siap Bongkar Pelaku Utama Korupsi BTS
[ILUSTRASI. Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Rabu (17/5/2023). ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc.]
Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020-2022 memasuki babak baru. Setelah menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika non-aktif Johnny G Plate sebagai tersangka dalam kasus ini, ada kabar Johnny bersedia menjadi justice collaborator (JC) dalam perkara ini.

 Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM Mahfud MD menilai ada proses dan syarat untuk menjadi justice collaborator. Ia menyerahkan proses ini kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) apabila Johnny bersedia menjadi justice collaborator dalam perkara tersebut.

"Itu pasti dipertimbangkan oleh Kejaksaan, tidak perlu persetujuan pemerintah, itu urusan hukum," ucap Mahfud, Selasa (13/6).

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menyatakan, perkara ini sudah masuk ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) setelah tersangka diserahkan kepada Rutan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, pada Jumat (9/6) lalu.

Ia mempersilakan Johnny untuk mengajukan diri sebagai justice collaborator ke penuntut umum, namun permohonan ini nanti akan dipertimbangkan dengan melihat keterangan yang disampaikan ke pengadilan nantinya.

Ia bilang, apabila keterangan tersangka di pengadilan bisa membongkar pelaku utama dalam kasus korupsi ini, maka jaksa akan memberikan rekomendasi sebagai justice collaborator sehingga dapat meringankan hukuman.

Sebelumnya pengacara Johnny G Plate, Achmad Cholidin mengatakan, secara prinsip kliennya siap menjadi justice collaborator pada perkara tersebut. Terkait dikabulkan atau tidaknya menjadi justice collaborator, Achmad bilang akan ditentukan majelis hakim pengadilan.

Bagikan

Berita Terbaru

Menkeu Evaluasi Ultimum Remedium
| Minggu, 11 Januari 2026 | 21:21 WIB

Menkeu Evaluasi Ultimum Remedium

Menteri Keuangan terkejut, aturan Ultimum Remedium cukai dianggap bisa jadi 'asuransi pelanggaran'.   

EXCL Rekor 10 Tahun Rp 4.310, Dividen Jumbo atau Risiko?
| Minggu, 11 Januari 2026 | 17:05 WIB

EXCL Rekor 10 Tahun Rp 4.310, Dividen Jumbo atau Risiko?

Saham EXCL cetak rekor didorong ekspektasi dividen spesial dari penjualan MORA Rp 1,87 triliun. Analis mayoritas buy, tapi J.P. Morgan underweight

Nusa Raya Cipta (NRCA) Rebound 4,2% ke Rp 1.365, Pantau Support Rp 1.210
| Minggu, 11 Januari 2026 | 16:29 WIB

Nusa Raya Cipta (NRCA) Rebound 4,2% ke Rp 1.365, Pantau Support Rp 1.210

Saham NRCA koreksi tajam 10,88% ke bawah support Rp 1.420, rebound 4,2% ke Rp 1.365. Analis RHB & Maybank: wait & see di Rp 1.210.

Butuh Duit, Penghimpunan Dana Korporat Terus Melesat
| Minggu, 11 Januari 2026 | 08:18 WIB

Butuh Duit, Penghimpunan Dana Korporat Terus Melesat

Penghimpunan dana korporasi di pasar modal menunjukkan tren positif dan di atas target yang dipatok Rp 220 triliun.

Meminjam Istilah Trump, Industri Reksadana Jalani Tremendous Year di Tahun 2025
| Minggu, 11 Januari 2026 | 08:02 WIB

Meminjam Istilah Trump, Industri Reksadana Jalani Tremendous Year di Tahun 2025

Memiliki reksadana, selain mendapat imbal hasil, dapat digunakan sebagai aset jaminan ketika investor membutuhkan pendanaan. 

Sah, OJK Berikan Izin Bursa Kripto Kedua, ICEX Siap Beroperasi
| Minggu, 11 Januari 2026 | 07:51 WIB

Sah, OJK Berikan Izin Bursa Kripto Kedua, ICEX Siap Beroperasi

OJK membuka ruang bagi terbentuknya struktur pasar aset kripto yang lebih kompetitif dan tidak bertumpu pada satu pelaku usaha.

Upaya Mendongkrak Kinerja, Bukit Asam (PTBA) Garap Proyek Hilirisasi
| Minggu, 11 Januari 2026 | 07:40 WIB

Upaya Mendongkrak Kinerja, Bukit Asam (PTBA) Garap Proyek Hilirisasi

Jika proyek DME mulai direalisasikan pada awal 2026, ini bisa membebani arus kas jangka pendek PTBA. 

Pemprov Jakarta Akan Bongkar Tiang Monorel, Margin ADHI Berpotensi Tergerus
| Minggu, 11 Januari 2026 | 07:31 WIB

Pemprov Jakarta Akan Bongkar Tiang Monorel, Margin ADHI Berpotensi Tergerus

Namun, nilai aset tiang monorel ini menyusut dari awal sebesar Rp 132,05 miliar menjadi Rp 79,3 miliar dan Rp 73,01 miliar per 30 September 2025. 

Menimbang Investasi Valas dalam Portofolio Pribadi
| Minggu, 11 Januari 2026 | 07:00 WIB

Menimbang Investasi Valas dalam Portofolio Pribadi

Ada banyak jenis investasi valas yang bisa jadi pilihan. Simak untuk apa tujuan investasi valas serta menentukan mata uang yang tepat.​

Strategi SMBC Indonesia Mendorong Transisi Ekonomi Hijau Melalui Pembiayaan
| Minggu, 11 Januari 2026 | 06:35 WIB

Strategi SMBC Indonesia Mendorong Transisi Ekonomi Hijau Melalui Pembiayaan

Perbankan tak hanya penopang modal usaha, juga penentu praktik bisnis yang berkelanjutan. Apa saja yang dilakukan perbankan untuk keberlanjutan?

INDEKS BERITA

Terpopuler