Judi Online Tetap Eksis Meski Ancaman Pasal Berlapis

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Judi online tumbuh subur di Tanah Air. Lihat ramainya penggerebekan lokasi judi online yang dilakukan pihak kepolisian di berbagai daerah.
Akhir pekan lalu, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim menggerebek kawasan CBD Pluit, Jakarta, yang diduga memfasilitasi para pelaku judi online. Polri menangkap delapan orang, yang jadi petugas customer service dan staf marketing judi online. Sindikat ini diduga mengelola sampai lima website judi online.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan