Berita

Judi Online Tetap Eksis Meski Ancaman Pasal Berlapis

Senin, 22 Agustus 2022 | 09:11 WIB
Judi Online Tetap Eksis Meski Ancaman Pasal Berlapis

ILUSTRASI. Judi Online.

Reporter: Andy Dwijayanto, Sanny Cicilia | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Judi online tumbuh subur di Tanah Air. Lihat  ramainya penggerebekan lokasi judi online yang dilakukan pihak kepolisian di berbagai daerah. 

Akhir pekan lalu, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim menggerebek kawasan CBD Pluit, Jakarta, yang diduga memfasilitasi para pelaku judi online. Polri menangkap delapan orang, yang jadi petugas customer service dan staf marketing judi online. Sindikat ini diduga mengelola sampai lima website judi online. 

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru
IHSG
7.036,08
1.67%
-119,22
LQ45
898,78
2.68%
-24,72
USD/IDR
16.208
0,29
EMAS
1.319.000
0,00%