KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) terus mematangkan persiapan penerapan papan pemantauan khusus bagi saham-saham emiten yang mendapat notasi khusus. Kelak, penghuni papan ini punya mekanisme perdagangan yang berbeda dengan mekanisme perdagangan saham reguler.
BEI menuturkan, papan pemantauan khusus ini dibuat untuk meningkatkan perlindungan terhadap investor. Ini dilakukan dengan menempatkan saham-saham yang terkena kriteria tertentu di papan pencatatan terpisah.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.