Kantor Berita AFP Ajukan Gugatan Terhadap Platform Media Sosial "X" Milik Elon Musk
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kantor berita Agence France-Presse (AFP) pada hari Rabu (2/8) resmi mengajukan gugatan di Pengadilan Paris terhadap "Musk's X", platform media sosial milik Elon Musk, yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter.
AFP menggugat dengan tuduhan perusahaan milik Elon Musk itu gagal untuk membahas pembayaran potensial atas distribusi konten yang dihasilkan oleh agensi berita tersebut.
