Berita

Kantor Berita AFP Ajukan Gugatan Terhadap Platform Media Sosial "X" Milik Elon Musk

Kamis, 03 Agustus 2023 | 20:14 WIB
Kantor Berita AFP Ajukan Gugatan Terhadap Platform Media Sosial

ILUSTRASI. Elon Musk Twitter account is seen in this illustration taken, July 24, 2023. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration

Sumber: Reuters | Editor: Syamsul Azhar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kantor berita Agence France-Presse (AFP) pada hari Rabu (2/8) resmi mengajukan gugatan di Pengadilan Paris terhadap "Musk's X", platform media sosial milik Elon Musk, yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter. 

AFP menggugat dengan tuduhan perusahaan milik Elon Musk itu gagal untuk membahas pembayaran potensial atas distribusi konten yang dihasilkan oleh agensi berita tersebut.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru
IHSG
7.186,04
1.11%
-80,65
LQ45
891,58
1.87%
-16,96
USD/IDR
15.980
0,01
EMAS
1.358.000
0,37%