Karena Turut Mendukung CCP PUVA, Perbankan Jamin Tak Ada Dampak Terhadap Kinerja
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Delapan bank besar di Indonesia serta Bank Indonesia (BI), PT Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), telah menekan kesepakatan antar pemegang saham (PAPS) pada Senin (12/8), mengenai keputusan dalam membentuk dan mengembangkan lembaga bernama Central Counterparty (CCP) di Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (PUVA).
Delapan bank yang terlibat, yaitu PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), PT Bank Nasional Indonesia Tbk (BBNI), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN), PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII), PT Bank Permata Tbk (BNLI), serta PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.