Karena Turut Mendukung CCP PUVA, Perbankan Jamin Tak Ada Dampak Terhadap Kinerja
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Delapan bank besar di Indonesia serta Bank Indonesia (BI), PT Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), telah menekan kesepakatan antar pemegang saham (PAPS) pada Senin (12/8), mengenai keputusan dalam membentuk dan mengembangkan lembaga bernama Central Counterparty (CCP) di Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (PUVA).
Delapan bank yang terlibat, yaitu PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), PT Bank Nasional Indonesia Tbk (BBNI), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN), PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII), PT Bank Permata Tbk (BNLI), serta PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA).
