KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dugaan korupsi di badan usaha milik negara (BUMN) yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung) terus bertambah. Terbaru, Kejagung menetapkan Direktur Utama PT Waskita Karya Tbk (WSKT) Destiawan Soewardjono (DES) sebagai tersangka dugaan korupsi.
Kasus yang membelit DES adalah dugaan penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang oleh Waskita Karya dan PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP). "Saat ini telah dilakukan penahanan terhadap tersangka," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana, akhir pekan lalu.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.