KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dugaan korupsi di badan usaha milik negara (BUMN) yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung) terus bertambah. Terbaru, Kejagung menetapkan Direktur Utama PT Waskita Karya Tbk (WSKT) Destiawan Soewardjono (DES) sebagai tersangka dugaan korupsi.
Kasus yang membelit DES adalah dugaan penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang oleh Waskita Karya dan PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP). "Saat ini telah dilakukan penahanan terhadap tersangka," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana, akhir pekan lalu.
