Kasus Dugaan Gratifikasi 5 Mantan Karyawan BEI Bergulir ke Bareskrim, Ini Detailnya

Senin, 28 Oktober 2024 | 21:18 WIB
Kasus Dugaan Gratifikasi 5 Mantan Karyawan BEI Bergulir ke Bareskrim, Ini Detailnya
[ILUSTRASI. Pekerja membersihkan lantai di samping grafik pergerakan saham di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (26/8/2020). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww.]
Reporter: Nur Qolbi | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan lima mantan karyawan Bursa Efek Indonesia (BEI) kini berpotensi berubah dari pelanggaran etika menjadi tindak pidana. Perkara ini tengah ditangani oleh Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri). Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Helfi Assegaf mengatakan, kasus tersebut saat ini sedang dalam tahap penyelidikan. Namun, ia enggan memberikan informasi lebih jauh, sebelum perkara ini resmi masuk ke tahap penyidikan

“Lagi proses lidik,” kata Helfi saat dihubungi KONTAN pertengahan Oktober 2024 lalu. Sumber KONTAN yang mengetahui persoalan ini menyampaikan, lima mantan karyawan BEI yang dipecat tersebut bernama Mugi Bayu Pratama, Boi Hutagalung, Bomi Zadinio, Marshal Handriza, dan Hans Mahardi. Semuanya bekerja di divisi penilaian dan biasa mengurusi calon emiten yang bakal melaksanakan penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Berlangganan

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Bagikan

Berita Terbaru

Kasus Dugaan Gratifikasi 5 Mantan Karyawan BEI Bergulir ke Bareskrim, Ini Detailnya
| Senin, 28 Oktober 2024 | 21:18 WIB

Kasus Dugaan Gratifikasi 5 Mantan Karyawan BEI Bergulir ke Bareskrim, Ini Detailnya

Kasus gratifikasi yang melibatkan 5 eks karyawan PT BEI menjadi delik tindak pidana.

Kreditur Ramai-Ramai Buka Suara Ihwal Kasus Utang dan Vonis Pailit Sritex
| Senin, 28 Oktober 2024 | 21:01 WIB

Kreditur Ramai-Ramai Buka Suara Ihwal Kasus Utang dan Vonis Pailit Sritex

Bank yang memiliki piutang paling besar ke PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) adalah PT Bank Central Asia Tbk (BCA).

Menghitung Dampak Program 3 Juta Rumah Prabowo ke Permintaan Semen di 2025
| Senin, 28 Oktober 2024 | 18:59 WIB

Menghitung Dampak Program 3 Juta Rumah Prabowo ke Permintaan Semen di 2025

Penurunan anggaran APBN infrastruktur di tahun 2025, kebutuhan semen bagi infrastruktur mencapai 18,4 juta ton. 

Penyelamatan Sritex yang Terancam Pailit, Perlukah?
| Senin, 28 Oktober 2024 | 18:18 WIB

Penyelamatan Sritex yang Terancam Pailit, Perlukah?

Opsi dan skema penyelamatan PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex akan disampaikan dalam waktu secepatnya.

Aroma Intervensi di Investasi Dana Pensiun Milik OJK
| Senin, 28 Oktober 2024 | 16:43 WIB

Aroma Intervensi di Investasi Dana Pensiun Milik OJK

 Awal tahun ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis beleid yang mengatur ulang soal investasi dana pensiun.

Antar Sesuai Titik: GOTO Menuju Target Tiga Nol di 2030
| Senin, 28 Oktober 2024 | 13:48 WIB

Antar Sesuai Titik: GOTO Menuju Target Tiga Nol di 2030

Saham GOTO layak masuk pertimbangan para investor yang mengutamakan dampak terhadap lingkungan, sosial, dan tata kelola atau ESG. 

Melihat Tren Energi Global di 2025 Versus Kebijakan Energi Pemerintah Prabowo
| Senin, 28 Oktober 2024 | 12:39 WIB

Melihat Tren Energi Global di 2025 Versus Kebijakan Energi Pemerintah Prabowo

Regulasi Pemerintah RI di bidang energi hijau dinilai belum jelas.

Prabowo Punya PR Besar Kembalikan Kepercayaan Pasar
| Senin, 28 Oktober 2024 | 12:38 WIB

Prabowo Punya PR Besar Kembalikan Kepercayaan Pasar

Pasar masih diwarnai sejumlah keraguan karena belum banyak kejelasan teknis program unggulan. 

Biarkanlah Keuntungan Mengalir dan Membatasi Kerugian
| Senin, 28 Oktober 2024 | 11:58 WIB

Biarkanlah Keuntungan Mengalir dan Membatasi Kerugian

Tanpa trader, pasar saham sepi, likuidtas berkurang. 

Tarik Investasi Asing ke Indonesia, Skema Power Wheeling Terbatas Bisa Jadi Opsi
| Senin, 28 Oktober 2024 | 10:00 WIB

Tarik Investasi Asing ke Indonesia, Skema Power Wheeling Terbatas Bisa Jadi Opsi

Jika tidak ada kemudahan akses energi hijau, dikhawatirkan investor asing lebih memilih negara lain.

INDEKS BERITA

Terpopuler