Kasus Dugaan Korupsi Komoditi Emas, Seret Sejumlah Nama Perusahaan Besar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung, hari ini, Jumat (12/5), akhirnya mengumumkan naiknya status penyelidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas, menjadi penyidikan. Tim Jaksa Penyelidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa kasus yang diduga terjadi sekitar tahun 2010 sampai 2022.
Seperti diterangkan Ketut Sumedana, tim penyidik Kejaksaan Agung telah melakukan penggeledahan disejumlah tempat. Beberapa lokasi tersebut terdiri dari Pulogadung, Pondok Gede, Cinere (Depok), Pondok Aren (Tangerang Selatan), dan Surabaya yaitu PT UBS (Untung Bersama Sejahtera) di Tambaksari dan PT IGS (Indah Golden Signature) di Genteng.
