KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kerugian negara atas kasus korupsi terus bertambah. Kabar terbaru, nilai kerugian negara dalam kasus penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan Infrastruktur paket 1, 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2022 mencapai Rp 8,03 triliun.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Mohammad Yusuf Ateh di Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin (15/5).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.