Kasus Korupsi Proyek BTS Rugikan Negara Rp 8,03 Triliun
Selasa, 16 Mei 2023 | 05:20 WIB
Reporter: Lailatul Anisah
| Editor: Fahriyadi .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kerugian negara atas kasus korupsi terus bertambah. Kabar terbaru, nilai kerugian negara dalam kasus penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan Infrastruktur paket 1, 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2022 mencapai Rp 8,03 triliun.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Mohammad Yusuf Ateh di Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin (15/5).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.