Berita Ekonomi Makro

Kasus Korupsi Proyek BTS Rugikan Negara Rp 8,03 Triliun

Selasa, 16 Mei 2023 | 05:20 WIB
Kasus Korupsi Proyek BTS Rugikan Negara Rp 8,03 Triliun

Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kerugian negara atas kasus korupsi terus bertambah. Kabar terbaru, nilai kerugian negara dalam kasus penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan Infrastruktur paket 1, 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2022 mencapai Rp 8,03 triliun.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Mohammad Yusuf Ateh di Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin (15/5).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru